KEPEMIMPINAN
KEPALA SEKOLAH / MADRASAH YANG EFEKTIF
OLEH: SANUSI HAMZAH AL-YASIN
A.
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Dalam
iklim yang kompetitif sekarang ini,sulit bagi organisasi untuk dapat hidup
dengan baik jika tidak memiliki kemampuan untuk mengubah diri dengan cepat dan
mampu berkembang seiring dengan berbagai tuntutan stakeholder[1].
Kondisi berlaku hamper pada keseluruhan organisasi baik yang bersifat profit
maupun organisasi yang bersifat nonprofit. Sekolah/ madrasah sebagai lembaga
pendidikan yang termasuk lembaga nonprofit juga tidak lepas dari fenomena ini,
itulah sebab dalam banyak hal lembaga pendidikan harus mengetahui berbagai
harapan dan stakeholder tersebut[2]. Pemerintah
dalam hal ini telah membarikan regulasi kepada lembaga pendidikan untuk selalu
menyertakan stakeholder dalam seluruh kegiatan melalui apa yang disebut
dengan” komite sekolah/ madrasah”
Paradigma
baru manajemen pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas secara efektif dan
efisien, perlu didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas. Dalam hal
ini, pengembangan SDM merupakan proses peningkatan kemampuan manusia agar mampu
melakukan pilihan-pilihan[3].
Penegertian ini memusatkan perhatian pada pemerataan dalam peningkatan
kemampuan manusia dan pemanfaatan kemampuan itu.
Proses pengembangan SDM menurut penulis adalah
harus menyentuh berbagai bidang kehidupan yang harus tercermin dalam pribadi
para pemimpin, termasuk para pemimpin pendidikan, seperti kepala sekolah/
madarasah. Oleh karenya peningkatan kualitas SDM, lebih-lebih kepala sekolah/
madrasah sebagai pemimpin pendidikan di sekolah/ madrasah merupakan suatu
tuntutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam konteks otonomi daerah
dan desentralisasi pendidikan. Kepala sekolah/ madarasah merupakan salah satu
komponen pendidkan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Seperti diungkapkan Supandi(1998:346) bahwa;”erat hubungan antara mutu
kepala sekolah dengan berbagai aspek kehidupan sekolah seperti disiplin
sekolah, iklim budaya sekolah, dan menurunya perilaku nakal peserta didik” [4]. Dalam
hal itu, kepala sekolah bertanggung
jawab atas manajemen secara mikro, yang secara langsung berkaitan dengan proses
pembelajaran di sekolah. Sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 12 ayat 1 PP 28
tahun 1990 bahwa” Kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan
kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan ketenagaan kependidikan
lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana.
Apa
yang dipaparkan di atas menjadi lebih penting sejalan dengan semakin
kompleksnya tuntutan tugas kepala sekola/ madrasah yang menghendaki dukungan
kinerja yang semakin efektif dan efisien.
2.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
a.
Apa konsep kepemimpinan
kepala sekolah/madrasah yang efektif
b.
Apa unsur-unsusr
kesuksesan
kepemimpinan kepala sekolah/madrasah
c.
Apa standar
kepala sekolah/madrsah yang efektif
3.
Tujuan
Pembahasan
Adapun tujuan yang dicapai dalam
pembahasan makalah ini adalah:
a.
Untuk
mengetahui konsep kepemimpinan kepala sekolah/madrasah yang efektif
b.
Untuk
mengetahui unsur-unsusr kesuksesan kepemimpinan kepala sekolah/madrasah
c.
Untuk mengetahui standar kepala sekolah/madrsah yang efektif
B.
PEMBAHASAN
1.
Konsep Kepemimpinan
Kepala Sekolah/Madrasah Yang Efektif
Kepemimpinan
merupakan salah satu factor yang sangat berperan dalam organisasi, baik
buruknya organisasi sering kali sebagian besar tergantung pada factor pemimpin.
Berbagai riset juga telah membuktikan factor pemimpin memegang peranan penting
dalam pengembangan organisasi. Factor pemimpin yang sangat penting adalah
karakter[5].
Yang dimaksud disini adalah karakter kepemimpinan dari seorang pemimpin.
Covey
(2005) misalnya, mengemukakan bahwa 90 persen dari kegagalan kepemimpinan
adalah kegagalan karakter.
Secara
definisi, kepemimpinan memiliki berbagai perbedaan pada berbagai , hal, namun
demikian yang pasti ada dari definisi kepemimpinan adalah adanya suatu proses
dalam kepemimpinan untuk memberikan pengaruh secara social kepada orang lain,
sehingga orang lain tersebut menjalankan suatu proses sebagimana yang
diinginkan oleh pemimpin. Berbagai perbedaan defenisi tersebut tentu saja
karena dibangun oleh teori yang berbeda sebagaimana dapat dilihat pada beberapa
defenisi.
Horsey
dan Blacharrd dalam Covey(2005) misalnya, mengemukakan bahwa kepemimpin adalah
hasil dari tuntutan-tuntutan situasional. Factor-faktor situasional lebih
menentukan siapa yang akan muncul sebagai seorang pemimpin daripada warisan
genetic atau sifat yang dimiliki seseorang.
Mintzberg
dalam Muhaimin,dkk (2009) mengemukan bahwa, kepemimpinan adalah kemampuan untuk
melangkah keluar dari budaya yang ada dan memulai proses perubahan evolusioner
yang lebih adaptif. Para pengembang teori transformasional melihat
bahwa pemimipin memiliki tugas menyelaraskan, menciptakan, dan memberdayakan.
Dari
berbagai teori tersebut terlihat bahwa pemimpin harus mampu memberikan pengaruh
kepada orang lain. Pada teori sifat, seorang pemimpin memiliki sifat-sifat yang
unggul yang mampu membawa orang lain pada suatu kondisi tertentu. Pada teori
situasional, seorang pemimpin lahir dari situasi yang ada dan kemudian
memengaruhi orang lain menuju suatu perubahan sesuai dengan tuntutan situasi
yang ada. Sedangkan pada teori transformasional, seorang pemimpin harus mampu
mentransformasi keluar dari budaya yang ada, menuju suatu budaya baru yang
lebih baik.
Kasali,
dalam Muhaimin dkk.(2009), mengemukakan 5 tahap kepemimpinan meliputi;
a.
Level 1,
pemimpin karena hal-hal yang bersifat legalitas semisal karena Surat Keputusan
(SK);
b.
Level 2,
pemimpin yang memimpin dengan kecintaannya, pemimpin pada level ini sudah
memimpin orang bukan memimpin pekerjaannya;
c.
Level 3,
pemimimpin yang lebih beroreantasi pada hasil, pada pemimpin level ini prestasi
kerja adalah sangat penting;
d.
Level 4, pada
tingkat ini pemimipin berusaha
menumbuhkan pribadi-pribadi dalam organisasi untuk menjadi pemimimpin dan;
e.
Level 5,
pemimpin yang banyak memiliki daya tarik yang luar biasa. Pada level ini
orang-orang ingin mengikuti bukan karena apa yang telah diberikan pemimpin
secara personal atau manfaatnya, tetapi karena nilai-nilai dan symbol-simbol
yang melekat pada diri orang tersebut.
2.
Unsur-Unsusr Kesuksesan Kepemimpinan Kepala Sekolah/Madrasah
Agar seorang kepala sekolah/ madrasah mampu bergerak dari pemimpin
level 1 menuju level yang di atasnya sampai dengan pemimpin level 5 dibutuhkan empat unsur yaitu;
a. Visi (Vision)
Unsur pertama yang pertama yang harus dimiliki kepala sekolah/
madarasah untuk mampu menjadi pemimpin besar adalah memiliki visi. Untuk dapat
memiliki visi yang baik, seorang kepala sekolah/ madrasah harus memiliki
pikiran yang terbuka, agar ia mampu menerima berbagai hal baru yang mungkin
saja selama ini bertentangan dengan apa yang telahb diyakininya, sehingga
pengalaman tersebut akan memperkaya prespektif pandang kepala sekolah/ madrasah
tersebut terhadap sesuatu.
b. Keberanian (courageness)
Kepala sekolah/ madrasah yang mencintai
pekerjaannya akan memiliki keberanian yang tinggi karena dengan kecintaanya
terhadap pekerjaan tersebut berarti ia mengerjakannya dengan hati. Kecintaan terhadap apapun akan menimbulkan kesukarelaan terhadap
berbagai pengorbanan, kemampuan untuk berkorban merupakan salah satu unsur dari
keberanian. Dengan keberanian tersebut, pemimpin akan dengan sukan rela
mengambil berbagai inisiatif untuk mencari terobasan-terobasan baru yang kadang
kala penuh resiko. Dengan pancaran keberanian dan dedikasinya terhadap
pekerjaan tersebut kepala sekolah/ madrasah akan mampu memberikan motivasi
kepada pengikutnya atau memberikan teladan dan arah yang jelas.
c. Realita (reality)
Kepala sekolah/ madrasah harus mampu
membedakan mana yang opini dan mana yang fakta. Ia harus mampu hidup dalam
kenyataan yang ada. Jika kondisi sekolah/ madrasah masih belum memiliki sumber
daya yang cukup, maka kepala sekolah/ madrasah harus mampu menggunakan
fasilitas yang ada, namun demikian ia secara berkelanjutan harus selalu
berupaya memenuhi berbagai sumber daya tersebut. Berkaitan
dengan proses, kepala sekolah/ madrasah harus mampu membuat sebuah system yang
mampu mengalirkan berbagai fakta yang ada kepadanya, sehingga berbagai
keputusan yang dibuat benar-benar menyelesaikan masalah yang ada atau jika
keputusan yang diambil adalah keputusan yang berkaitan dengan pengembangan,
maka pengembangan tersebut bersifat prioritas dan strategis.
d. Etika (ethics)
Kepala sekolah/ madrasah bekerja dengan
mendasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan yang luhur, menanamkannya dan
menghukumnya bagi mereka yang melanggar nilai-nilai tersebut. Penanaman nilai-nilai di sekolah/ madrasah akan membuat lembaga
lebih produktif dalam bekerja. Sebagai lembaga pendidikan, pengimplementasian
nilai-nilai di tempat kerja tidak hanya untuk meningkatkan produktivitas saja
tetapi juga untuk memperkuat esensi sekolah/ madrasah sebagai lembaga social
yang mengemban misi mencerdaskan dan mencerahkan masyarakat.
Ginanjar (2007), membagi lima level kepemimpinan yang saling
berurutan yaitu; pemimpin yang dicintai, pemimpin yang dipercaya, pemimpin yang
membimbing, pemimpin yang berkepribadian, dan pemimpin yang abadi. Untuk bias
memimpin dengan baik, seorang pemimpin harus mencintai orang-orang yang
dipimpinnya. Dalam sebuah hadis Nabi SAW.dinyatakan bahwa’’ Man la yarham la
yurham(Al-Hadist)’’[6].
Maksusdnya adalah siapa saja yang tidak mencintai (tidak mengasihi) orang lain,
maka ia tidak akan dicintai(dikasih sayangi) oleh orang lain
3.
Standar Kualifikasi Kepala Sekolah/Madrasah
Kualifikasi
kepala sekolah/ madrasah terdiri atas kualifikasi umum dan kualifikasi khusus.
a. Kualifikasi Umum Kepala Sekolah/Madrasah
1)
Memiliki
kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-4) kependidikan atau
non kependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi;
2)
Pada waktu
diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun;
3)
Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima)
tahun menurut jenjang sekolah masing-masing kecuali di Taman Kanak-kanak/
Raudhatul Athfal (TK/ RA) memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3
(tiga) tahun di TK/ RA; dan
4)
Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi pegawai
negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS disetarakan dengan kepangkatan yang di
keluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.
b. Kualifikasi Khusus Kepala Sekolah/Madrasah
1)
Kepala Taman
Kanak-kanak/ Raudhatul Athfal (TK/ RA) adalah sebagai berikut;
a)
Berstatus
sebagai guru TK/RA
b)
Memiliki
sertifikat pendidik sebagai guru TK/RA dan
c)
Memiliki
sertifikat kepala TK/RA yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan oleh
pemerintah
2)
Kepala Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) adalah sebagai berikut;
a)
Berstatus
sebagai guru SD/MI;
b)
Memiliki
sertifikat pendidik sebagai guru SD/MI; dan
c)
Memiliki
sertifikat kepala SD/MI yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan oleh
pemerintah.
3)
Kepala Sekolah
Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) adalah sebagai berikut;
a)
Bestatus
sebagai guru SMP/MTs;
b)
Memiliki
sertifikat sebagai pendidik sebagai guru SMP/MTs; dan
c)
Memiliki
sertifikat kepala SMP/MTs, yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan
pemerintah.
4)
Kepala Sekolah
Menengah Atas /Madrasah Aliyah (SMA/MA) adalah sebagai berikut;
a)
Bestatus
sebagai guru SMA/MA;
b)
Memiliki
sertifikat sebagai pendidik sebagai guru SMA/MA; dan
c)
Memiliki sertifikat
kepala SMA/MA, yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah.
5)
Kepala Sekolah
Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) adalah sebagai berikut;
a) Bestatus sebagai guru
SMK/MAK;
b) Memiliki sertifikat sebagai pendidik sebagai guru SMK/MAK; dan
c) Memiliki sertifikat kepala SMK/MAK, yang diterbitkan oleh
lembaga yang ditetapkan pemerintah.
6)
Kepala Sekolah Dasar
Luar Biasa/Sekolah Pertama Luar Biasa/Sekalah Menegah Atas Luar Biasa
(SDLB/SMPLB/SMALB) adalah sebagai berikut;
a)
Bestatus
sebagai guru pada satuan pendidikan SDLB/SMPLB/SMALB;
b)
Memiliki
sertifikat sebagai pendidik sebagai guru SDLB/SMPLB/SMALB; dan
c)
Memiliki sertifikat
kepala SDLB/SMPLB/SMALB/, yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan
pemerintah.
7)
Kepala Sekolah
Indonesia Luar Negeri adalah sebagai berikut;
a)
Meiliki
pengalaman sekurang-kurangnya 3 tahun sebagai kepala sekolah;
b)
Memiliki
sertifikat pendidik sebagai guru pada
salah satu satuan pendidikan ; dan
c)
Memiliki sertifikat
kepala sekolah yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah.
C.
KESIMPULAN
1.
Dari berbagai
teori terlihat bahwa pemimpin harus
mampu memberikan pengaruh kepada orang lain. Pada teori sifat,
seorang pemimpin memiliki sifat-sifat yang unggul yang mampu membawa orang lain
pada suatu kondisi tertentu. Pada teori situasional, seorang pemimpin lahir
dari situasi yang ada dan kemudian memengaruhi orang lain menuju suatu
perubahan sesuai dengan tuntutan situasi yang ada. Sedangkan pada teori
transformasional, seorang pemimpin harus mampu mentransformasi keluar dari
budaya yang ada, menuju suatu budaya baru yang lebih baik.
2.
Unsur-Unsur
Kepemimpinan yang efektif adalah;
a. Vision, Keberanian, Realita dan Etika (ethics)
b. Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, dan Supervisi.
3.
Standar kepala
sekolah/madrsah yang efektif
a. Kualifikasi Umum Kepala Sekolah/Madrasah
1) Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat
(D-4)
2) berusia setinggi-tingginya 56 tahun
3) Memiliki pengalaman mengajar
sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun
4) Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi
pegawai negeri sipil
b. Kualifikasi Khusus Kepala Sekolah/Madrasah
1). Berstatus sebagai guru
pada jenjang sekolah tertentu
2). Memiliki sertifikat
pendidik sebagai guru
3). Memiliki sertifikat kepala seklah yang diterbitkan oleh lembaga yang
ditetapkan oleh pemerintah
DAFTAR RUJUKAN
Abdul
Haris dan Kivah Aha Putra, 2012. Filsafat
Pendidikan Islam, Jakarta : Amzah
Abuddin
Nata. 1997. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu
Gunawan,Heri.
2012. Kurikulum Dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Bandung:
CV.Alfabet.
http://m-ainulkhafid.blogspot.com/2011/04/urgensi-dan-kegunaan-filsafat.html,
diakses 21 Januari 2015
Muhaimin Dkk.,(2009), Manajemen Pendidikan Aplikasinya
Dalam Penyususnan Rencana Pengembanagan Sekolah/ Madrasah. Jakarta: Persada
Muhaimin,2010. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama
Islam di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi, Jakarta: Rajawali Pers
[1] Muhaimin
Dkk.,(2009), Manajemen Pendidikan Aplikasinya Dalam Penyususnan Rencana
Pengembanagan Sekolah/ Madrasah. Jakarta: Persada.
[2]
Muhaimin Dkk.,(2009), Manajemen Pendidikan Aplikasinya Dalam Penyususnan
Rencana Pengembanagan Sekolah/ Madrasah. Jakarta: Persada.
[3]
Muhaimin Dkk.,(2009), Manajemen Pendidikan Aplikasinya Dalam Penyususnan
Rencana Pengembanagan Sekolah/ Madrasah. Jakarta: Persada
[4]
Muhaimin Dkk.,(2009), Manajemen Pendidikan Aplikasinya Dalam Penyususnan
Rencana Pengembanagan Sekolah/ Madrasah. Jakarta: Persada
[5]
Muhaimin Dkk.,(2009), Manajemen Pendidikan Aplikasinya Dalam Penyususnan
Rencana Pengembanagan Sekolah/ Madrasah. Jakarta: Persada
[6]
Muhaimin Dkk.,(2009), Manajemen Pendidikan Aplikasinya Dalam Penyususnan
Rencana Pengembanagan Sekolah/ Madrasah. Jakarta: Persada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar