Rabu, 06 April 2016


KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH / MADRASAH YANG EFEKTIF

OLEH:   SANUSI HAMZAH AL-YASIN
A.      PENDAHULUAN

1.   Latar Belakang
Dalam iklim yang kompetitif sekarang ini,sulit bagi organisasi untuk dapat hidup dengan baik jika tidak memiliki kemampuan untuk mengubah diri dengan cepat dan mampu berkembang seiring dengan berbagai tuntutan stakeholder[1]. Kondisi berlaku hamper pada keseluruhan organisasi baik yang bersifat profit maupun organisasi yang bersifat nonprofit. Sekolah/ madrasah sebagai lembaga pendidikan yang termasuk lembaga nonprofit juga tidak lepas dari fenomena ini, itulah sebab dalam banyak hal lembaga pendidikan harus mengetahui berbagai harapan dan stakeholder tersebut[2]. Pemerintah dalam hal ini telah membarikan regulasi kepada lembaga pendidikan untuk selalu menyertakan stakeholder dalam seluruh kegiatan melalui apa yang disebut dengan” komite sekolah/ madrasah”
Paradigma baru manajemen pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas secara efektif dan efisien, perlu didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas. Dalam hal ini, pengembangan SDM merupakan proses peningkatan kemampuan manusia agar mampu melakukan pilihan-pilihan[3]. Penegertian ini memusatkan perhatian pada pemerataan dalam peningkatan kemampuan manusia dan pemanfaatan kemampuan itu.
 Proses pengembangan SDM menurut penulis adalah harus menyentuh berbagai bidang kehidupan yang harus tercermin dalam pribadi para pemimpin, termasuk para pemimpin pendidikan, seperti kepala sekolah/ madarasah. Oleh karenya peningkatan kualitas SDM, lebih-lebih kepala sekolah/ madrasah sebagai pemimpin pendidikan di sekolah/ madrasah merupakan suatu tuntutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam konteks otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan. Kepala sekolah/ madarasah merupakan salah satu komponen pendidkan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Seperti diungkapkan Supandi(1998:346) bahwa;”erat hubungan antara mutu kepala sekolah dengan berbagai aspek kehidupan sekolah seperti disiplin sekolah, iklim budaya sekolah, dan menurunya perilaku nakal peserta didik” [4]. Dalam hal  itu, kepala sekolah bertanggung jawab atas manajemen secara mikro, yang secara langsung berkaitan dengan proses pembelajaran di sekolah. Sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990 bahwa” Kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan ketenagaan kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana.
Apa yang dipaparkan di atas menjadi lebih penting sejalan dengan semakin kompleksnya tuntutan tugas kepala sekola/ madrasah yang menghendaki dukungan kinerja yang semakin efektif dan efisien.

2.      Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
a.    Apa konsep kepemimpinan kepala sekolah/madrasah yang efektif
b.    Apa unsur-unsusr kesuksesan kepemimpinan kepala sekolah/madrasah
c.    Apa standar  kepala sekolah/madrsah yang efektif

3.      Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan yang dicapai dalam pembahasan makalah ini adalah:
a.    Untuk mengetahui konsep kepemimpinan kepala sekolah/madrasah yang efektif
b.    Untuk mengetahui unsur-unsusr kesuksesan kepemimpinan kepala sekolah/madrasah
c.    Untuk mengetahui standar  kepala sekolah/madrsah yang efektif

B.  PEMBAHASAN
1.    Konsep Kepemimpinan Kepala Sekolah/Madrasah Yang Efektif
Kepemimpinan merupakan salah satu factor yang sangat berperan dalam organisasi, baik buruknya organisasi sering kali sebagian besar tergantung pada factor pemimpin. Berbagai riset juga telah membuktikan factor pemimpin memegang peranan penting dalam pengembangan organisasi. Factor pemimpin yang sangat penting adalah karakter[5]. Yang dimaksud disini adalah karakter kepemimpinan dari seorang pemimpin.
Covey (2005) misalnya, mengemukakan bahwa 90 persen dari kegagalan kepemimpinan adalah kegagalan karakter.
Secara definisi, kepemimpinan memiliki berbagai perbedaan pada berbagai , hal, namun demikian yang pasti ada dari definisi kepemimpinan adalah adanya suatu proses dalam kepemimpinan untuk memberikan pengaruh secara social kepada orang lain, sehingga orang lain tersebut menjalankan suatu proses sebagimana yang diinginkan oleh pemimpin. Berbagai perbedaan defenisi tersebut tentu saja karena dibangun oleh teori yang berbeda sebagaimana dapat dilihat pada beberapa defenisi.
Horsey dan Blacharrd dalam Covey(2005) misalnya, mengemukakan bahwa kepemimpin adalah hasil dari tuntutan-tuntutan situasional. Factor-faktor situasional lebih menentukan siapa yang akan muncul sebagai seorang pemimpin daripada warisan genetic atau sifat yang dimiliki seseorang.
Mintzberg dalam Muhaimin,dkk (2009) mengemukan bahwa, kepemimpinan adalah kemampuan untuk melangkah keluar dari budaya yang ada dan memulai proses perubahan evolusioner yang lebih adaptif.   Para pengembang teori transformasional melihat bahwa pemimipin memiliki tugas menyelaraskan, menciptakan, dan memberdayakan.
Dari berbagai teori tersebut terlihat bahwa pemimpin harus mampu memberikan pengaruh kepada orang lain. Pada teori sifat, seorang pemimpin memiliki sifat-sifat yang unggul yang mampu membawa orang lain pada suatu kondisi tertentu. Pada teori situasional, seorang pemimpin lahir dari situasi yang ada dan kemudian memengaruhi orang lain menuju suatu perubahan sesuai dengan tuntutan situasi yang ada. Sedangkan pada teori transformasional, seorang pemimpin harus mampu mentransformasi keluar dari budaya yang ada, menuju suatu budaya baru yang lebih baik.
Kasali, dalam Muhaimin dkk.(2009), mengemukakan 5 tahap kepemimpinan meliputi;
a.       Level 1, pemimpin karena hal-hal yang bersifat legalitas semisal karena Surat Keputusan (SK);
b.      Level 2, pemimpin yang memimpin dengan kecintaannya, pemimpin pada level ini sudah memimpin orang bukan memimpin pekerjaannya;
c.       Level 3, pemimimpin yang lebih beroreantasi pada hasil, pada pemimpin level ini prestasi kerja adalah sangat penting;
d.      Level 4, pada tingkat ini pemimipin  berusaha menumbuhkan pribadi-pribadi dalam organisasi untuk menjadi pemimimpin dan;
e.       Level 5, pemimpin yang banyak memiliki daya tarik yang luar biasa. Pada level ini orang-orang ingin mengikuti bukan karena apa yang telah diberikan pemimpin secara personal atau manfaatnya, tetapi karena nilai-nilai dan symbol-simbol yang melekat pada diri orang tersebut.
    
2.    Unsur-Unsusr Kesuksesan Kepemimpinan Kepala Sekolah/Madrasah
Agar seorang kepala sekolah/ madrasah mampu bergerak dari pemimpin level 1 menuju level yang di atasnya sampai dengan pemimpin level 5  dibutuhkan empat unsur yaitu;
a.       Visi (Vision)
Unsur pertama yang pertama yang harus dimiliki kepala sekolah/ madarasah untuk mampu menjadi pemimpin besar adalah memiliki visi. Untuk dapat memiliki visi yang baik, seorang kepala sekolah/ madrasah harus memiliki pikiran yang terbuka, agar ia mampu menerima berbagai hal baru yang mungkin saja selama ini bertentangan dengan apa yang telahb diyakininya, sehingga pengalaman tersebut akan memperkaya prespektif pandang kepala sekolah/ madrasah tersebut terhadap sesuatu.



b.      Keberanian (courageness)
Kepala sekolah/ madrasah yang mencintai pekerjaannya akan memiliki keberanian yang tinggi karena dengan kecintaanya terhadap pekerjaan tersebut berarti ia mengerjakannya dengan hati. Kecintaan terhadap apapun akan menimbulkan kesukarelaan terhadap berbagai pengorbanan, kemampuan untuk berkorban merupakan salah satu unsur dari keberanian. Dengan keberanian tersebut, pemimpin akan dengan sukan rela mengambil berbagai inisiatif untuk mencari terobasan-terobasan baru yang kadang kala penuh resiko. Dengan pancaran keberanian dan dedikasinya terhadap pekerjaan tersebut kepala sekolah/ madrasah akan mampu memberikan motivasi kepada pengikutnya atau memberikan teladan dan arah yang jelas.
c.       Realita (reality)
Kepala sekolah/ madrasah harus mampu membedakan mana yang opini dan mana yang fakta. Ia harus mampu hidup dalam kenyataan yang ada. Jika kondisi sekolah/ madrasah masih belum memiliki sumber daya yang cukup, maka kepala sekolah/ madrasah harus mampu menggunakan fasilitas yang ada, namun demikian ia secara berkelanjutan harus selalu berupaya memenuhi berbagai sumber daya tersebut. Berkaitan dengan proses, kepala sekolah/ madrasah harus mampu membuat sebuah system yang mampu mengalirkan berbagai fakta yang ada kepadanya, sehingga berbagai keputusan yang dibuat benar-benar menyelesaikan masalah yang ada atau jika keputusan yang diambil adalah keputusan yang berkaitan dengan pengembangan, maka pengembangan tersebut bersifat prioritas dan strategis.
d.      Etika (ethics)
Kepala sekolah/ madrasah bekerja dengan mendasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan yang luhur, menanamkannya dan menghukumnya bagi mereka yang melanggar nilai-nilai tersebut. Penanaman nilai-nilai di sekolah/ madrasah akan membuat lembaga lebih produktif dalam bekerja. Sebagai lembaga pendidikan, pengimplementasian nilai-nilai di tempat kerja tidak hanya untuk meningkatkan produktivitas saja tetapi juga untuk memperkuat esensi sekolah/ madrasah sebagai lembaga social yang mengemban misi mencerdaskan dan mencerahkan masyarakat.
Ginanjar (2007), membagi lima level kepemimpinan yang saling berurutan yaitu; pemimpin yang dicintai, pemimpin yang dipercaya, pemimpin yang membimbing, pemimpin yang berkepribadian, dan pemimpin yang abadi. Untuk bias memimpin dengan baik, seorang pemimpin harus mencintai orang-orang yang dipimpinnya. Dalam sebuah hadis Nabi SAW.dinyatakan bahwa’’ Man la yarham la yurham(Al-Hadist)’’[6]. Maksusdnya adalah siapa saja yang tidak mencintai (tidak mengasihi) orang lain, maka ia tidak akan dicintai(dikasih sayangi) oleh orang lain
3.    Standar Kualifikasi Kepala Sekolah/Madrasah
Kualifikasi kepala sekolah/ madrasah terdiri atas kualifikasi umum dan kualifikasi khusus.
a.    Kualifikasi Umum Kepala Sekolah/Madrasah
1)        Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-4) kependidikan atau non kependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi;
2)        Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun;
3)        Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun menurut jenjang sekolah masing-masing kecuali di Taman Kanak-kanak/ Raudhatul Athfal (TK/ RA) memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di TK/ RA; dan
4)        Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS disetarakan dengan kepangkatan yang di keluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.
b.    Kualifikasi Khusus Kepala Sekolah/Madrasah
1)        Kepala Taman Kanak-kanak/ Raudhatul Athfal (TK/ RA) adalah sebagai berikut;
a)        Berstatus sebagai guru TK/RA
b)        Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru TK/RA dan
c)        Memiliki sertifikat kepala TK/RA yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah
2)        Kepala Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) adalah sebagai berikut;
a)      Berstatus sebagai guru SD/MI;
b)      Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SD/MI; dan
c)      Memiliki sertifikat kepala SD/MI yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.
3)        Kepala Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) adalah sebagai berikut;
a)      Bestatus sebagai guru SMP/MTs;
b)      Memiliki sertifikat sebagai pendidik sebagai guru SMP/MTs; dan
c)      Memiliki sertifikat kepala SMP/MTs, yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah.
4)        Kepala Sekolah Menengah Atas /Madrasah Aliyah (SMA/MA) adalah sebagai berikut;
a)    Bestatus sebagai guru SMA/MA;
b)   Memiliki sertifikat sebagai pendidik sebagai guru SMA/MA; dan
c)    Memiliki sertifikat kepala SMA/MA, yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah.
5)        Kepala Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) adalah sebagai berikut;
a)  Bestatus sebagai guru SMK/MAK;
b) Memiliki sertifikat sebagai pendidik sebagai guru SMK/MAK; dan
c) Memiliki sertifikat kepala SMK/MAK, yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah.
6)        Kepala Sekolah Dasar Luar Biasa/Sekolah Pertama Luar Biasa/Sekalah Menegah Atas Luar Biasa (SDLB/SMPLB/SMALB) adalah sebagai berikut;
a)        Bestatus sebagai guru pada satuan pendidikan SDLB/SMPLB/SMALB;
b)        Memiliki sertifikat sebagai pendidik sebagai guru SDLB/SMPLB/SMALB; dan
c)        Memiliki sertifikat kepala SDLB/SMPLB/SMALB/, yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah.
7)        Kepala Sekolah Indonesia Luar Negeri adalah sebagai berikut;
a)        Meiliki pengalaman sekurang-kurangnya 3 tahun sebagai kepala sekolah;
b)        Memiliki sertifikat  pendidik sebagai guru pada salah satu satuan pendidikan ; dan
c)        Memiliki sertifikat kepala sekolah yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah.

C.  KESIMPULAN
1.      Dari berbagai teori  terlihat bahwa pemimpin harus mampu memberikan pengaruh kepada orang lain. Pada teori sifat, seorang pemimpin memiliki sifat-sifat yang unggul yang mampu membawa orang lain pada suatu kondisi tertentu. Pada teori situasional, seorang pemimpin lahir dari situasi yang ada dan kemudian memengaruhi orang lain menuju suatu perubahan sesuai dengan tuntutan situasi yang ada. Sedangkan pada teori transformasional, seorang pemimpin harus mampu mentransformasi keluar dari budaya yang ada, menuju suatu budaya baru yang lebih baik.
2.      Unsur-Unsur Kepemimpinan yang efektif adalah;
a.       Vision, Keberanian, Realita dan Etika (ethics)
b.      Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, dan Supervisi.
3.      Standar  kepala sekolah/madrsah yang efektif
a.       Kualifikasi Umum Kepala Sekolah/Madrasah
1)   Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-4)
2)   berusia setinggi-tingginya 56 tahun
3)   Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun
4)   Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi pegawai negeri sipil
b.      Kualifikasi Khusus Kepala Sekolah/Madrasah
1).  Berstatus sebagai guru pada jenjang sekolah tertentu
2).  Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru
3). Memiliki sertifikat kepala  seklah yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah























DAFTAR  RUJUKAN

Abdul Haris dan Kivah Aha Putra, 2012.  Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Amzah

Abuddin Nata. 1997. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu
Gunawan,Heri. 2012. Kurikulum Dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Bandung: CV.Alfabet.
Muhaimin Dkk.,(2009), Manajemen Pendidikan Aplikasinya Dalam Penyususnan Rencana Pengembanagan Sekolah/ Madrasah. Jakarta: Persada

Muhaimin,2010.  Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi, Jakarta: Rajawali Pers




[1] Muhaimin Dkk.,(2009), Manajemen Pendidikan Aplikasinya Dalam Penyususnan Rencana Pengembanagan Sekolah/ Madrasah. Jakarta: Persada.
[2] Muhaimin Dkk.,(2009), Manajemen Pendidikan Aplikasinya Dalam Penyususnan Rencana Pengembanagan Sekolah/ Madrasah. Jakarta: Persada.
[3] Muhaimin Dkk.,(2009), Manajemen Pendidikan Aplikasinya Dalam Penyususnan Rencana Pengembanagan Sekolah/ Madrasah. Jakarta: Persada
[4] Muhaimin Dkk.,(2009), Manajemen Pendidikan Aplikasinya Dalam Penyususnan Rencana Pengembanagan Sekolah/ Madrasah. Jakarta: Persada

[5] Muhaimin Dkk.,(2009), Manajemen Pendidikan Aplikasinya Dalam Penyususnan Rencana Pengembanagan Sekolah/ Madrasah. Jakarta: Persada
[6] Muhaimin Dkk.,(2009), Manajemen Pendidikan Aplikasinya Dalam Penyususnan Rencana Pengembanagan Sekolah/ Madrasah. Jakarta: Persada

Tidak ada komentar:

Posting Komentar