Rabu, 06 April 2016

Menganalisis Masalah-Masalah Pendidikan Serta Implikasinya Terhadap Perubahan Kebijakan


OLEH : SANUSI HAMZAH AL-YASIN


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Telah kita ketahui dalam abad milinium ini ciri utamanya adalah terjadinya globalisasi pada setiap aspek kehidupan. Globalisasi mengandung arti terjadinya keterbukaan, kesejagatan, dimana batas-batas negara tidak lagi menjadi penting. Salah satu yang menjadi trend dan merupakan ciri globalisasi adalah adanya persamaan hak[1].  
Dalam konteks pendidikan, persamaan hak itu tentunya berarti bahwa setiap individu berhak mendapat pendidikan yang setinggi-tingginya dan sebaik-baiknya tanpa memandang bangsa, ras, latar belakang ekonomi, maupun jenis kelamin. Dengan adanya kesamaan hak ini, terjadi kehidupan yang penuh dengan persaingan karena dunia telah menjadi sangat kompetitif. Karena itu, mau tidak mau setiap orang mesti berusaha untuk menguasai ilmu dan teknologi agar dapat ikut dalam persaingan, dan jika tidak, maka kita akan ditinggalkan.
Terkait dengan itu, pendidikan mesti dapat menjawab tantangan tersebut. Dengan kata lain, pendidikan harus menyediakan kesempatan bagi setiap peserta didik untuk memperoleh bekal pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai sebagai bekal mereka memasuki persaingan dunia yang kian hari semakin ketat itu. Di samping kesempatan yang seluas-luasnya disediakan, namun yang penting juga adalah  memberikan pendidikan yang bermakna (meaningful learning)[2]. Karena, hanya dengan pendidikan yang bermakna peserta didik dapat dibekali keterampilan hidup, sedangkan pendidikan yang tidak bermakna (meaningless learning) hanya akan menjadi beban hidup.
Terjadinya pergeseran pendidikan nasional seperti telah disampaikan di atas, mengakibatkan adanya berbagai kebijakan pendidikan yang relevan dengan itu. Beberapa kebijakan yang menonjol, antara lain dalam bidang menajeman pendidikan yaitu desentralisasi pendidikan (melalui program menajemen pendidikan berbasis sekolah), dalam bidang kurikulum yaitu kurikulum tingkat satuan pendidikan yang berbasis kompetensi (KTSP), dalam proses pembelajaran ada program percepatan belajar (learning accelleration). Kebijakan-kebijakan baru ini perlu mendapat perhatian yang serius sampai pada tataran guru sebagai ujung tombak. [3]
Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya.
Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten. Seluruh permasalahan pendidikan, termasuk yang menimpa pendidikan Islam, membutuhkan solusi demi pendidikan yang lebih baik. 
B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.      Apa Tantangan Pendidikan Global
2.      Apa Tantangan Pendidikan Nasional
3.      Apa Masalah-masalah Pendidikan dan Imlpikasinya Terhadap Perubahan Kebijak
C.      Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan yang dicapai dalam pembahasan makalah ini adalah:
1.      Untuk Mengetahui Dan Menganalisi Tantangan Pendidikan Global
2.      Untuk Mengetahui Dan Menganalisi Tantangan Pendidikan Nasional
3.      Untuk Mengetahui Dan Menganalisis Masalah-Masalah Pendidikan Serta 

BAB II
PEMBAHASAN

A.      Tantangan Pendidkan Global
Problematika adalah berasal dari akar kata bahasa Inggris “problem” artinya, soal, masalah atau teka-teki. Juga berarti problematik, yaitu ketidak tentuan. Tentang pendidikan banyak definisi yang berbagai macam, namun secara umum ada yang mendefinisikan bahwa, pendidikan adalah suatu hasil peradaban sebuah bangsa yang dikembangkan atas dasar suatu pandangan hidup bangsa itu sendiri, sebagai suatu pengalaman yang memberikan pengertian, pandangan, dan penyesuaian bagi seseorang yang menyebabkan mereka berkembang.
Definisi pendidikan secara lebih khusus ialah suatu proses pertumbuhan di dalam mana seorang individu di bantu mengembangkan daya-daya kemampuannya, bakatnya, kecakapannya dan minatnya. Sehingga dapat di simpulkan disini bahwa pendidikan adalah, suatu usaha sadar dalam rangka menanamkan daya-daya kemampuan, baik yang berhubungan dengan pengalaman kognitif (daya pengetahuan), afektif (aspek sikap) maupun psikomotorik (aspek ketrampilan) yang dimiliki oleh  seorang individu. Adapun yang dimaksud dengan problematika pendidikan adalah, persoalan-persoalan atau permasalahan-permasalahan yang di hadapi oleh dunia pendidikan, khususnya Negara Indonesia.[4]
Masalah dan tantangan pendidikan di negara kita tidak lepas dari lingkungan internal dan eksternal negara kita. Lingkungan internal berasal dari konteks keadaan kekinian dalam negara kita sendiri dan lingkungan eksternal berasal dari luar negara kita misalnya isu globalisasi yang sudah merambah keseluruh aspek kehidupan manusia di dunia.
Perihal globalisasi kebanyakan orang belum memahami makna globalisasi, tetapi mereka sudah banyak berkomentar seolah-olah mereka paham benar tentang apa itu globalisasi.
Gudmun Hernes (2003:5) dalam Nanang Fattah. (2013) . Analisis Kebijakan Pendidikan .Bandung:PT.Remaja Rosydakarya, mendefenisikan globalisasi, yaitu globalisasi merupakan peningkatan aliran yang melewati batas atau batas-batas baik nasional, berupa ekonomi, budaya, teknologi, atau lembaga orang, barang-barang, jasa, gagasan, informasi, citra dan nilai. Merujuk dari pernyataan di atas dapat dipahami bahwa globalisasi terjadi karena hubungan antarmanusia yang melewati batas Negara dalam bidang ekonomi, teknologi, budaya dan pemerintah, selain itu juga proses prduksi, pasar tenaga kerja, lembaga politik dan social.
Gudmun Hernes (2003:5) dalam Nanang Fattah. (2013) .Analisis Kebijakan Pendidikan .Bandung:PT.Remaja Rosydakarya, mengemukakan bahwa ada tujuh tantangan global yang dihadapi pendidikan saat ini yaitu:
1.         Mengurangi kesenjangan dalam pemerataan pendidikan, kemiskinan, marginalisasi, dan eksklusivisme pendidikan;
2.         Mengukuhkan hubungan yang lebih baik antara pendidikan dan ekonomi setempat (local), dan antara pendidikan dan dunia kerja yang mengglobal;
3.         Mencegah berkembangnya peran siret dan pendidikan yang di kendalikan oleh pasar dan melebarnya kesenjangan teknologi dan ilmu pengetahuan di antara negara industry dan negara berkembang ;
4.         Menjamin bahwa persyaratan riset negara berkembang menerima perhatian dan ditunjukkan oleh ilmuan dan sarjananya;
5.         Mengurangi brain drain (pengurasan pikiran) negara miskin ke negara kaya, dan dari wilayah tertinggal ke wilayah maju, sebagai pasar untuk siswa yang mengglobal;
6.         Mengarahkan dampak dari prinsip-prinsip pemasaran dan perubahan peran dari negara terhadap pendidikan dan membantu perencanaan serta manajemen pendidikan ; dan
7.         Menggunakan sistem pendidikan tidak hanya untuk memindahkan batang tubuh keilmuan secara umum, tetapi melestarikan berbagai warisan budaya dunia, bahasa seni, gaya hidup di dunia yang semakin menjadi homogen
Selain tantangan di atas, ada tantangan lain yang di hadapi pendidikan seperti yang kemukakan oleh Karya Sandra Taylor, et.al dalam Nanang Fattah. (2013) .Analisis Kebijakan Pendidikan .Bandung: PT. Remaja Rosydakarya; yaitu
a.         Peningkatan lebih banyak pendidikan di negara berkembang
b.         Peningkatan mutu pendidikan ditiap jenjang
c.         Memperluas kesempatan pendidikan lanjutan setelah pendidikan dasar
d.        Pendidikan untuk daerah pedesan
e.         Pendidikan multibudaya untuk multi etnis dalam masyarakat
f.          Pendidikan untuk para manusia lanjut usia (manula).
Tantangan lain dalam konteks global menurut Karya Sandra Taylor, et.al.( 1997) dalam Nanang Fattah. (2013) .Analisis Kebijakan Pendidikan .Bandung: PT. Remaja Rosydakarya; menjelaskan bahwa tantangan pendidika global adalah  pengelolaan pendidikan yang meritokrasi. Berbicara tentang pendidikan meritokratik- liberal melibatkann penyatuan antara klaim politik yang imperatif untuk keadilan pendidikan dalam masyarkat demokratik dan ketidakadilan tersturktur dari ekonomi kapitalis[5]. Solusi meritokratik terletak dalam menerjemahkan prinsip-prinsip “keadilan” dengan menyediakan kesempatan yang adil bagi setiap orang berdasarkan bakat dan usahanya. Setiap orang akan diberikan kesempatan sama untuk meningkatkan status sosialnya. Pendidikan menjadi mekanisme jambangan bunga dalam proses pencapaian berbagai pergeseran dan mekanisme untuk memilih dan menjadi penyaring juga stratifikasi siswa berdasarkan sistem merit.
Pembangunan pendidikan yang sudah dilaksanakan sejak Indonesia merdeka telah memberikan hasil yang cukup mengagumkan sehingga secara umum kualitas sumberdaya manusia Indonesia jauh lebih baik. Namun dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, kita masih ketinggallan jauh, oleh karena itu, upaya yang lebih aktif perlu ditingkatkan agar bangsa kita tidak menjadi tamu terasing  di Negeri sendiri terutama karena terjajah oleh budaya asing dan terpaksa menari diatas irama gendang orang lain. Upaya untuk membangun sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi, berwawasan iptek, serta bermoral dan berbudaya bukanlah suatu pekerjaan yang relatif ringan. Hal ini di sebabkan dunia pendidikan kita masih menghadapi berbagai masalah internal yang cukup mendasar dan bersifat kompleks. Kita masih menghadapi sejumlah  masalah yang sifatnya berantai sejak jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi. Adapun masalah internal pendidikan yang dihadapi, antara lain sebagai berikut.
  1. Rendahnya pemerataan kesempatan belajar (equity) disertai banyaknya peserta didik yang putus sekolah, serta banyaknya lulusan yang tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
  2. Rendahnya mutu akademik terutama penguasaan ilmu pengetahuan alam (IPA), matematika, serta bahasa terutama bahasa inggris padahal penguasaan materi tersebut merupakan kunci dalam menguasai dan mengembangkan iptek.
  3. Rendahnya efisiensi internal karena lamanya masa studi melampaui waktu standart yang sudah ditentukan.
  4. Rendahnya efisiensi eksternal sistem pendidikan yang disebut dengan relevansi pendidikan, yang menyebabkan terjadinya pengangguran tenaga terdidik yang cenderung terus meningkat. Secara empiris kecenderungan meningkatnya pengangguran tenaga terdidik disebabkan oleh perkembangan dunia usaha yang masih di dominasi oleh pengusaha besar yang jumlahnya terbatas dan sangat mengutamakan efisiensi (padat modal dan padat teknologi). Dengan demikian pertambahan kebutuhan akan tenaga kerja jauh lebuh kecil dibandingkan pertambahan jumlah lulusan lembaga pendidikan.
  5. Terjadi kecenderungan menurunnya akhlak dan moral yang menyebabkan lunturnya tanggung jawab dan kesetiakawanan sosial, seperti terjadinya tawuran pelajar dan kenakalan remaja.
Berdasarkan kenyataan tersebut maka penanggulangan masalah pendidikan juga sangat kompleks, menyangkut banyak komponen dan melibatkan banyak pihak. Pada dasarnya ada dua masalah pokok yang dihadapi oleh dunia pendidikan di tanah air kita dewasa ini, yaitui:
  1. Bagaimana semua warga Negara dapat menikmati kesempatan pendidikan.
  2. Bagaimana pendidikan dapat membekali peserta didik dengan keterampilan kerja yang mantap untuk dapat terjun kedalam kancah kehidupan bermasyarakat.
Yang pertama mengenai masalah pemerataan, dan yang kedua adalah masalah mutu, relevansi, dan juga efisiensi pendidikan.[6]
Seperti telah dikemukakan diatas, pada bagian ini akan dibahas empat masalah pokok pendidikan yang telah menjadi kesempatan nasional yang perlu diprioritaskan penanggulangannya. Masalah yang dimaksud adalah:
B.     Tantangan bagi Pendidikan Nasional
1.      Kesenjangan geo-demografis antara pulau Jawa dan pulau-pulau Indonesia  lainnya sudah merupakan persoalan besar bagi pemerintah kolonial Belanda. Kesenjangan sosiogeografis antara pulau Jawa dan pulau-pulau Indonesia lainnya dapat difahami sebagai kesenjangan dalam hal kepadatan penduduk, kemajuan pendidikan dan tingkat kemakmuran, serta keterlibatan dalam komunikasi serta telekomunikasi nasional maupuinternasional[7].
Kesenjangan antarpulau itu sebenarnya juga dapat diamati di antara pulau-pulau Indonesia lain selain pulau Jawa.Di samping itu, posisi Indonesia yang sedemikian strategis karena memiliki kedekatan geografis dengan negara lain seperti Malaysia, Singapura, Brunei, Filipina, Papua Nugini.
Paradigma Pendidikan Nasional Abad XXI Badan Standar Nasional Pendidikan (2010), dan Australia juga memberikan tantangan tersendiri, terutama terhadap daerah atau provinsi yang berbatasan langsung dengan negara-negara tersebut. Jika gagal menjalin hubungan komunikasi efektif antar daerah di wilayah nusantara, tidak mustahil akan dimanfaatkan negara lain yang dekat secara geografis untuk mengambil keuntungan. Proksimitas geografis itu pada gilirannya menentukan tingkat intensitas komunikasi dan telekomunikasi antar-daerah di Indonesia, yang dapat diukur dari frekuensi hubungan telepon di antara penduduk dari berbagai daerah.
 Masa depan Indonesia yang bersatu, stabil dan seimbang karenanya akan banyak tergantung dari usaha-usaha yang sungguh-sungguh untuk menyetarakan mutu sumber daya manusianya dalam skala nasional. Kepincangan dalam aspek ini akan dengan mudah menjadi sumber ketidak-puasan yang disebabkan oleh perbedaan kesempatan hidup makmur dan bermartabat, yang pada gilirannya akan bermuara dalam letusan-letusan sosial-regional. Oleh karena itulah maka kebijakan pendidikan Indonesia harus memperhatikan keanekaragaman, dengan tetap memperhatikan secara seksama kesenjangan sosial budaya yang terjadi saat ini, sehingga kelak dapat tertwujud sistem dan program pendidikan yang adil dan merata, sesuai dengan amanat UUD NKRI 1945.
Usaha penyetaraan serta penyerasian pendidikan karenanya memang akan menjadi padat biaya, tetapi itu adalah risiko dari dua faktor geo-demografis yang dihadapi Indonesia: pertama adalah keanekaragaman demo-kultural yang diskrepan dan tersebar dalam struktur geomaritim. Kedua adalah desakan untuk mengejar ketertinggalan dalam banyak hal, jika dibandingkan dengan negara-negara berkembang lain yang mempunyai dimensi besaran politik serupa dengan Indonesia.
2.      Solusi Pemecahan Problematika Pendidikan di Indonesia
a). Solusi Masalah Pemerataan Pendidikan
Banyak macam  pemecahan masalah yang telah dan sedang dilakukan oleh pemerintah untuk  meningkatkan pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, langkah-langkah ditempuh melalui cara konvesional dan cara inovatif. Cara konvesional antara lain:
(1). Membangun gedung sekolah seperti SD inpres dan atau ruangan belajar.
(2). Menggunakan gedung sekolah untuk double shift (sistem bergantian pagi dan sore).
Sehubungan dengan itu yang perlu digalakkan, utamanya untuk pendidikan dasar ialah membangkitkan kemauan belajar bagi masyarakat yang kurang mampu agar mau menyekolahkan anaknya. Adapun cara Inovatif antara lain:
Sistem pamong (pendidikan oleh masyarakat, orang tua, dan guru) atau inpact sistem, sistem tersebut dirintis di solo dan didiseminasikan ke beberapa provinsi.
(a). SD kecil pada daerah terpencil
(b). Sistem guru kunjung
(c). SMP terbuka
(d). Kejar paket A dan b
(e). Belajar jarak jauh, seperti di universitas terbuka.[8]  
b). Solusi Masalah Mutu, Efisiensi dan Relevansi Pendidikan
Meskipun untuk tiap-tiap jenis dan jenjang pendidikan masing-masing memiliki kekhususan, namun pada dasarnya pemecahan masalah mutu pendidikan bersasaran pada perbaikan kualitas komponen pendidikan serta mobilitas komponen-komponen tersebut. Upaya tersebut pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses pendidikan dan pengalaman belajar peserta didik, dan menghasilkan hasil pendidikan.
Upaya pemecahan masalah masalah mutu pendidikan dalam garis besarnya meliputi hal-hal yang bersifat sebagai fisik dan lunak, personalia, dan manajemen. Sebagai berikut:
a.       Seleksi yang lebih rasional terhadap masukan mentah, khususnya untuk SLTA dan PT.
b.      Pengembangan kemampuan tenaga kependidikan melalui studi lanjut.
c.       Penyempurnaaan kurikulum
d.      Pengembangan prasarana yang menciptakan lingkungan yang tenteram untuk belajar
e.       Penyempurnaan sarana belajar seperti buku paket, media pembelajaran
f.       Peningkatan administrasi manajemen khususnya yang mengenai anggaran
g.      Kegiatan pengendalian mutu.[9]
C.    Masalah-Masalah Pendidikan dan Implikasinya Terhadap Perubahan Kebijakan
1.    Problematika Pendidikan Islam Masa Kini
Setelah kita bahas bahwa demikian komplek permasalahan pendidikan nasional, berikutnya kita telusuri bersama bahwa pendidikan Islampun juga mengalami beberapa problematika, diantaranya :
2.    Problem Konseptual-Teoritis
Ketertinggalan pendidikan Islam ini salah satunya dikarenakan oleh terjadinya penyempitan terhadap pemahaman pendidikan Islam yang hanya berkisar pada aspek kehidupan ukhrawi yang terpisah dengan kehidupan duniawi, atau aspek kehidupan rohani yang terpisah dengan kehidupan jasmani.
Oleh karena itu, akan tampak adanya pembedaan dan pemisahan antara yang dianggap agama dan bukan agama, yang sakral dengan yang profan, antara dunia dan akhirat. Cara pandang yang memisahkan antara yang satu dengan yang lain ini disebut sebagai cara pandang dikotomi. Adanya dikotomi inilah yang salah satu penyebab ketertinggalan pendidikan Islam. Hingga kini pendidikan Islam masih memisahkan antara akal dan wahyu, serta pikir dan zikir.[10] Hal ini menyebabkan adanya ketidakseimbangan paradigmatik, yaitu kurang berkembangnya konsep humanisme religius dalam dunia pendidikan Islam, karena pendidikan Islam lebih berorientasi pada konsep ‘Abdullah (manusia sebagai hamba), ketimbang sebagai konsep khalifatullah (manusia sebagai khalifah Allah).
Selain itu orientasi pendidikan Islam yang timpang tindih melahirkan masalah-masalah besar dalam dunia pendidikan, dari persoalan filosofis, hingga persoalan metodologis.
Di samping itu, pendidikan Islam menghadapi masalah serius berkaitan dengan perubahan masyarakat yang terus menerus semakin cepat, lebih-lebih perkembangan ilmu pengetahuan yang hampir-hampir tidak memperdulikan lagi sistem suatu agama.
Kondisi sekarang ini, pendidikan Islam berada pada posisi determinisme historik dan realisme. Dalam artian bahwa, satu sisi umat Islam berada pada romantisme historis di mana mereka bangga karena pernah memiliki para pemikir-pemikir dan ilmuwan-ilmuwan besar dan mempunyai kontribusi yang besar pula bagi pembangunan peradaban dan ilmu pengetahuan dunia serta menjadi transmisi bagi khazanah Yunani, namun di sisi lain mereka menghadapi sebuah kenyataan, bahwa pendidikan Islam tidak berdaya dihadapkan kepada realitas masyarakat industri dan teknologi modern. Hal ini pun didukung dengan pandangan sebagian umat Islam yang kurang meminati ilmu-ilmu umum dan bahkan sampai pada tingkat “diharamkan”.
3.    Problem Mendasar : Sekularisme sebagai Paradigma Pendidikan
Jarang ada orang mau mengakui dengan jujur, sistem pendidikan kita adalah sistem yang sekular-materialistik. Biasanya yang dijadikan argumentasi, adalah UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab II Pasal 3 yang berbunyi, “Pendidikan nasional bertujuan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab”.[11]
Tapi perlu diingat, sekularisme itu tidak otomatis selalu anti agama. Tidak selalu anti “iman” dan anti “taqwa”. Sekularisme itu hanya menolak peran agama untuk mengatur kehidupan publik, termasuk aspek pendidikan. Jadi, selama agama hanya menjadi masalah pribadi dan tidak dijadikan asas untuk menata kehidupan publik seperti sebuah sistem pendidikan, maka sistem pendidikan itu tetap sistem pendidikan sekular, walaupun para individu pelaksana sistem itu beriman dan bertaqwa (sebagai perilaku individu).
Sesungguhnya diakui atau tidak, sistem pendidikan kita adalah sistem pendidikan yang sekular-materialistik. Hal ini dapat dibuktikan antara lain pada UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab VI tentang jalur, jenjang dan jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yang berbunyi: “Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagamaan, dan khusus”.[12]
Dari pasal ini tampak jelas adanya dikotomi pendidikan, yaitu pendidikan agama dan pendidikan umum. Sistem pendidikan dikotomi semacam ini terbukti telah gagal melahirkan manusia yang berkepribadian Islam sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan melalui penguasaan sains dan teknologi.
Secara kelembagaan, sekularisasi pendidikan tampak pada pendidikan agama melalui madrasah, institut agama, dan pesantren yang dikelola oleh Departemen Agama; sementara pendidikan umum melalui sekolah dasar, sekolah menengah, kejuruan serta perguruan tinggi umum dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional. Terdapat kesan yang sangat kuat bahwa pengembangan ilmu-ilmu kehidupan (iptek) dilakukan oleh Depdiknas dan dipandang sebagai tidak berhubungan dengan agama. Pembentukan karakter siswa yang merupakan bagian terpenting dari proses pendidikan justru kurang tergarap secara serius. Agama ditempatkan sekadar sebagai salah satu aspek yang perannya sangat minimal, bukan menjadi landasan dari seluruh aspek kehidupan.
Hal ini juga tampak pada BAB X pasal 37 UU Sisdiknas tentang kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang mewajibkan memuat sepuluh bidang mata pelajaran dengan pendidikan agama yang tidak proposional dan tidak dijadikan landasan bagi bidang pelajaran yang lainnya.[13] Ini jelas tidak akan mampu mewujudkan anak didik yang sesuai dengan tujuan dari pendidikan nasional sendiri, yaitu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
4.              Problem-problem Cabang
Masalah-masalah cabang yang dimaksud di sini, adalah segala masalah selain masalah paradigma pendidikan, yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan. Masalah-masalah cabang ini tentu banyak sekali macamnya, di antaranya yang terpenting adalah sebagai berikut:[14]
a.   Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
b.   Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 tentang Sisdiknas yaitu merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.[15]
Walaupun guru bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi guru merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya.
c.   Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan sebesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya.[16]
            Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas.
Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal. Diberitakan Pikiran Rakyat 9 Januari 2006, sebanyak 70 persen dari 403 PTS di Jawa Barat dan Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen. Pikiran Rakyat, 9 Januari 2006.

E. Solusi Problematika Pendidikan Islam Masa Kini
1. Solusi Problem Konseptual-Teoritis
Mencermati kenyatan tentang konsep dikotomi pendidikan, maka mau tidak mau persoalan konsep dikotomi pendidikan harus segera ditumbangkan dan dituntaskan, baik pada tingkatan filosofis-paradigmatik maupun teknis departementel. Pemikiran filosofis menjadi sangat penting, karena pemikiran ini nanti akan memberikan suatu pandangan dunia yang menjadi landasan ideologis dan moral bagi pendidikan.
Pemisahan antar ilmu dan agama hendaknya segera dihentikan dan menjadi sebuah upaya penyatuan keduanya dalam satu sistem pendidikan integralistik. Namun persoalan integrasi ilmu dan agama dalam satu sistem pendidikan ini bukanlah suatu persoalan yang mudah, melainkan harus atas dasar pemikiran filosofis yang kuat, sehingga tidak terkesan hanya sekedar tambal sulam.
Langkah awal yang harus dilakukan dalam mengadakan perubahan pendidikan adalah merumuskan “kerangka dasar filosofis pendidikan” yang sesuai dengan ajaran Islam, kemudian mengembangkan secara “empiris prinsip-prinsip” yang mendasari terlaksananya dalam konteks lingkungan (sosio dan kultural) Filsafat Integralisme adalah bagian dari filsafat Islam yang menjadi alternatif dari pandangan holistik yang berkembang pada era postmodern di kalangan masyarakat barat.
Inti dari pandangan filsafat integralistik ini adalah bahwa yang mutlak dan yang nisbi merupakan satu kesatuan yang berjenjang, bukan sesuatu yang terputus sebagaimana pandangan ortodoksi Islam. Pandangan Armahedi Mahzar, pencetus filsafat integralisme ini, tentang ilmu juga atas dasar asumsi di atas, sehingga dia tidak membedakan antara ilmu agama dan ilmu umum, ilmu Tuhan dan ilmu sekular, ilmu dunia dan ilmu akhirat. Dari pandangan dia tentang kesatuan tersebut juga akan berimplikasi pula pada pemikiran Armahedi pada permasalahan yang lain, termasuk juga pendidikan Islam.
Bagi Armahedi, pendidikan Islam haruslah menjadi satu kesatuan yang utuh atau integral. Baginya, manusia-manuisa saat ini merupakan produk dari pemikiran Barat modern yang mengalami suatu kepincangan, karena merupakan suatu perkembangan yang parsial. Peradaban Islam adalah contoh lain. Keduanya dapat ditolong dengan membelokkan arah perkembangannya ke arah perkembangan yang evolusioner yang lebih menyeluruh dan seimbang. Hanya ada beberapa sisi saja dari kehidupan manusia yang dikembangkan. Begitu juga halnya dengan masyarakat yang ada, pada hakikatnya adalah cerminan dari satu sistem pendidikan yang ada saat itu.
Masyarakat saat ini adalah masyarakat materialis yang dapat dibina dengan menggunakan suatu mesin raksasa yang bernama teknostruktur. Di sini ada satu link yang hilang, yaitu spiritualisme. Dengan demikian, pendidikan sebagai produksi sistem ini haruslah mengembangkan seluruh aspek dari manusia dan masyarakat sesuai dengan fitrah Islam, yaitu tauhid.
Pandangan filosofis inilah yang menjadikan pentingnya kajian terhadap pemikiran Armahedi Mahzar tentang sistem pendidikan Islam integratif, karena permasalahan pendidikan sebenarnya terletak pada dua aspek, filosofis dan praktis. Persoalan filosofis ini yang menjadi landasan pada ranah praktis pendidikan. Ketika ranah filosofis telah terbangun kokoh, maka ranah praktis akan berjalan secara sistematis. Dengan demikian, filsafat integralisme nantinya akan menjadi landasan idiologis dalam pengembangan sistem pendidikan integratif.

2. Solusi Problem Mendasar: Sekularisme sebagai Paradigma Pendidikan
Penyelesaian problem mendasar tentu harus dilakukan secara fundamental. Itu hanya dapat diwujudkan dengan melakukan perombakan secara menyeluruh yang diawali dari perubahan paradigma pendidikan sekular menjadi paradigma Islam. Ini sangat penting dan utama.
Ibarat mobil yang salah jalan, maka yang harus dilakukan adalah mengubah haluan atau arah mobil itu terlebih dulu, menuju jalan yang benar agar bisa sampai ke tempat tujuan yang diharapkan. Tak ada artinya mobil itu diperbaiki kerusakannya yang macam-macam selama mobil itu tetap berada di jalan yang salah. Setelah membetulkan arah mobil ke jalan yang benar, barulah mobil itu diperbaiki kerusakannya yang bermacam-macam.
Artinya, setelah masalah mendasar diselesaikan, barulah berbagai macam masalah cabang pendidikan diselesaikan, baik itu masalah rendahnya sarana fisik, kualitas guru dan kesejahteraan guru.
Solusi masalah mendasar itu adalah merombak total asas sistem pendidikan yang ada, dari asas sekularisme diubah menjadi asas Islam, bukan asas yang lain.
Bentuk nyata dari solusi mendasar itu adalah mengubah total UU Sistem Pendidikan yang ada dengan cara menggantinya dengan UU Sistem Pendidikan Islam. Hal paling mendasar yang wajib diubah tentunya adalah asas sistem pendidikan. Sebab asas sistem pendidikan itulah yang menentukan hal-hal paling prinsipil dalam sistem pendidikan, seperti tujuan pendidikan dan struktur kurikulum.


3. Solusi Problem-problem Cabang
Seperti diuraikan di atas, selain adanya masalah mendasar, sistem pendidikan Islam di Indonesia juga mengalami masalah-masalah cabang, antara lain:
1.      Rendahnya sarana fisik
2.      Rendahnya kualitas guru
3.      Rendahnya kesejahteraan gutu
Untuk mengatasi masalah-masalah cabang di atas, secara garis besar ada dua solusi yaitu:
Pertama, solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan Islam. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.
Maka, solusi untuk masalah-masalah cabang yang ada, khususnya yang menyangkut perihal pembiayaan seperti rendahnya sarana fisik dan kesejahteraan guru berarti menuntut juga perubahan sistem ekonomi yang ada. Akan sangat kurang efektif kita menerapkan sistem pendidikan Islam dalam atmosfer sistem ekonomi kapitalis yang kejam. Maka sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi Islam yang menggariskan bahwa pemerintah-lah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara.
Kedua, solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkaitan langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru. Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru.


1.      Masalah-masalah dasar pendidikan
Nanang Fattah (2006) mengelompokkan masalah pendidikan menjadi 2 yaitu masalah global dan nasional. Masalah global bersumber dari laporan OECD tahun 2003 mencakup;
a)      Peningkatan IPTEK yang pesat yang membutuhkan penyusaian budaya (culture lag);
b)      Produktifitas tenaga kerja yang rendah”tenaga kerja  terbesar merupakan unskill labor (buruh bangunan, buruh perkebunan, TKI/TKW;
c)      Kemampuan membaca siswa menduduki urutan ke-39;
d)     Kemampuan matematika menduduki urutan ke-39;
e)      Kemampuan sains urutan ke-38 dari 41 negara maju dan berkembang.
Sementara masalah nasional menurut Nanang Fattah (2006) adalah;
a)      Krisis multidimensi termasuk ekonomi mengakibatkan munculnya angkatan kerja yang tidak produktif
b)      Mengabaikan relevansi pendidikan dengan perkembangan zaman dan kualitas pendidikan
c)      Pendidikan terlalu beroreantasi pada input (masukan) dan pola pembangunan yang dilakukan terpatok pada sarana-sarana fisik
d)     Pemerataan akses untuk memperoleh pendidikan masih rendah (faktor ekonomi, geografis, gender dll), dan
e)      Rendahnya mutu pendidikan atau kualitas pendidikan.
Ace Suryadi dan H.A.R.Tilaar (1993) dalam Nanang Fattah. (2013) .Analisis Kebijakan Pendidikan .Bandung:PT.Remaja Rosydakarya. Mengemukakan bahwa : guru, buku pelajaran, proses pendidikan, alat-alat pelajaran, manajemen sekolah, besarnya kelas sekolah dan faktor keluarga juga merupakan masalah-masalah pendidikan juga.
2.    Kebijakan Otonomi Daerah dan lmplikasinya Terhadap Pendidikan (Madrasah)
Di bawah naungan Kementerian Agama Eksistensi madrasah  selama ini dilihat dari analisis edukatif variabel mutu pendidikan, bahwa biaya dari pemerintah bukan satu-satunya faktor penentu untuk memajukan lembaga pendidikan madrasah. Yang paling penting adalah variabel sumber daya manusia (SDM) dan dukungan masyarakat di sekitarnya. Selama ini madrasah bersifat bottom up atau lahir dan dikembangkan oleh masyarakat (umat Islam), sedangkan sekolah umum lebih bersikap top down atau merupakan program dari pemerintah pusat. Karena madrasah berkembang dari bawah, sehingga risikonya madrasah ridak mendapat dukungan dana yang kuat dari pemerintah dalam hal ini maksud penulis adalah madrasah swasta atau yayasan . Kalaupun ada dana, nilainya jauh lebih kecil dari sekolah-sekolah umum.
Perjalanan pendidikan Islam di Indonesia senantiasa dihadapkan pada
persoalan yang komplek, mulai dari konseptual-teoritis sampai dengan operasional-praktis. [17].
Dalam konteks kebijakan pendidikan di Indonesia, madrasah sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam yang telah diakui secara konstitusional memiliki peranan yang sangat strategis dalam melaksanakan cita-cita pendidikan nasional.
Tarik ulur reposisi madrasah dalam pendidikan satu atap di bawahKementerian Pendidikan Nasional masih hanya sekedar wacana, walaupun dibeberapa daerah sudah mulai mengapresiasi melalui peraturan-peraturan daerahdan kebijakan-kebijakan dalam penyelenggaraan pendidikan. Namun secara
umum dalam implementasi kebijakan pendidikan masih dijumpai adanya diskriminasi terhadap madrasah.
Hal yang masih dipertimbangkan adalah implikasi plus dan minus jika madrasah direposisikan satu atap di bawah Kementerian  Pendidikan Nasional. Sisi positif antara lain;  Pertama, terwujudnya persamaan hak dan kewajiban pendidikan anak bangsa. Kedua, madrasah tidak lagi dianaktirikan oleh pemerintah daerah. Ketiga, pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bagi rakyat miskin, mengingat madrasah mayoritas berlatar belakang ekonomi menengah ke bawah. Adapun sisi negatif antara lain : pertama, tidak semua pemerintah daerah bisa menerima kehadiran madrasah, khususnya di daerah-daerah yang mayoritas non muslim. Kedua, kekhawatiran madrasah akan kehilangan ciri khasnya (kurikulum pendidikan agama)
Pembaharuan-pembaharuan, baik secara institusional maupun manajerial. Alternatif solusi yang mungkin bisa dipertimbangkan lebih lanjut antaralain: Pertama, APBN & APBD harus mampu mengalokasikan anggaran untukpendidikan sebesar 20 % non gaji, dan seluruh penyelenggaraan pendidikan
baik di bawah Kemendikbud  maupun Kemenag  dialokasikan secara proporsional. Artinya seluruh penyelenggaraan pendidikan baik dari sisi ketenagaan, pembinaan  kelembagaan maupun anggaran bisa rnemenuhi kebutuhan rill pendidikan.
Meskipun dalam  implementasinya mungkin masih didapati kebijakan-kebijakan yang diskriminatif. Kedua, madrasah tetap di bawah naungan Kementerian Agama  tidak dilepaskan secara total, namun ada beberapa kewenangan yang dilimpahkan kepada daerah dengan konsekuensi adanya pembagian urusan mengenai wewenang yang jelas antara  Kementerian  Agama dan Kemendiknas  dalam mengelola pendidikan madrasah, khususnya yang menyangkut persoalan tenaga kependidikan dan kurikulum. Ketiga, urusan kelembagaan menjadi tanggung jawab kemenag , sedang urusan kurikulum dan ketenagaan dilimpahkan ke pemda.
3.    Kebijakan Perubahan Kurikulum Nasional
a.     Urgensi Pengembangan Kurikulum 2013
Kondisi nyata pendidikan saat ini, masih jauh dari berjalannya fungsi dan tercapainya tujuan pendidikan nasional. Mutu lulusan pendidikan nasional belum menunjukkan kemampuan berpikir kritis-kreatif-inovatif-produktif-solutif, kepribadian mereka juga belum seutuh dan sekokoh yang diinginkan. kurang memiliki kepekaan sosial-budaya, rendah rasa kebangsaannya, dan rendah kesadaran globalnya. Lulusan dengan mutu rendah seperti ini pasti kurang mampu dalam memberi kontribusi pada pemenuhan kebutuhan hidup bermartabat pada tingkat lokal, nasional, regional dan internasional meskipun bangsa ini memiliki SDA yang melimpah.
Sementara persyaratan untuk melaksanakan pembangunan dalam rangka mencapai tujuan kemerdekaan NKRI, diperlukan pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghasilkan lulusan yang memiliki: kemampuan berpikir tingkat tinggi (kritis-kreatif-inovatif-produktif-solutif), berkepribadian Indonesia (Pancasilais, yaitu beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME, berperikemanusiaan, memiliki rasa kebangsaan yang tinggi, demokratis, dan adil), menjunjung tinggi budaya bangsa, memiliki kemampuan sosial-budaya, dan memiliki kesadaran global.
Lulusan yang demikian akan mampu berkontribusi kepada upaya untuk memenuhi kebutuhan kehidupan bangsa yang bermartabat pada tingkat lokal, nasional, regional dan internasional dengan memanfaatkan sumber daya yang ada dengan menerapkan ilmu dan teknologi dengan memperhatikan pembangunan yang berkelanjutan
b.       Makna Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum sering dimaknai secara sempit, sebagai pergantian kurikulum. Padahal sesungguhnya terdapat sejumlah istilah yang setara dengan pengembangan kurikulum tersebut, di antaranya: Pengembangan kurikulum (Curriculumdevelopment), merupakan istilah yang lebih komprehensif, di dalamnya termasuk perencanaan, penerapan, dan evaluasi dan berimplikasi pada perubahan dan perbaikan: Perbaikan kurikulum (Curriculum improvement), sering bersinonim dengan pengembangan kurikulum, walaupun beberapa kasus perubahan dipandang sebagai hasil dari pengembangan; dan Perencanaan kurikulum (Curriculum planning), yang lebih dimaknai sebagai fase berfikir atau fase desain. 9
Ada sejumlah alasan mengapa kurikulum harus senantiasa dikembangkan, disempurnakan, diubah, diganti, atau istilah-istilah sejenis lainnya, di antaranya disebabkan karena Perkembangan Ilmu, Teknologi dan Seni (ITS), Perubahan Sosial, serta perubahan tatanan kehidupan global itu sendiri. Perubahan itu terjadi secara cepat dan terus-menerus dan oleh karena itu diperlukan adanya upaya-upaya secara terus menerus, berkesinambungan untuk melakukan pengembangansecara adaptif, dan kreatif pada perubahan itu sendiri. Oleh karena itu dalam konteks Perjalanan Panjang menuju Perbaikan Kualitas Pendidikan yang senantiasa harus disesuaikan dengan tuntutan era, sesungguhnya“Mitos” Ganti menteri ganti Kurikulum Tidak Pernah Ada.







BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari semua uraian dalam pembahasan di atas penulis dapat menyimpulkan beberapa point penting yaitu;
5.      Tantangan secara global dunia pendidikan semakin kompleks dan menantang oleh karena itu  membutuhkan solusi cerdas untuk menjawab tantangan tesebut yaitu dengan cara menyatukan pemahaman tentang makana pendidikan itu sendiri.
6.      Tantanagan pendidikan berasal dari dua factor yaitu factor eksternal pendidikan,seperti kepentingan dunia global,suhu politik dan kepentingan ekonomi  dan factor internal pendidikan itu sendiri yaitu perubahan kebijakan-kebijakan yang bersentuhan langsung dengan pendidikan sperti anggaran pendidikan, kurikulum yang terus berubah dan berkembang.
7.      Masalah pendidikan pula semakin kompleks terutama masalah pokoknya yaitu guru yang kurang professional, pemahaman semua stakeholder terhadap kebijakan perubahan kurikulum yang di mulai dari kurikulum 2004, 2006 dan sekarang kurikulum 2013.
8.      Sentralisasi dan otonomi pendidikan menjadi buah simalakama bagi dunia pendidikan, isu-isu penyatuan madrasah ke bawah payung kementerian Pendidikan dan kebudayaan adalah semakin menarik untuk terus diperbincangkan dan dianalisa oleh semua pelaku pendidikan.
B.     Kesimpulan Analisis
1.      Problematika  pendidikan
Problematika pendidikan adalah, persoalan-persoalan atau permasalahan-permasalahan yang di hadapi oleh dunia pendidikan, khususnya Negara Indonesia. Dunia pendidikan kita masih menghadapi berbagai masalah internal yang cukup mendasar dan bersifat kompleks.


2.      Masalah  pokok  pendidikan di Indonesia
Pada dasarnya ada dua masalah pokok yang dihadapi oleh dunia pendidikan di tanah air kita dewasa ini, yaitui:
a.                   Bagaimana semua warga Negara dapat menikmati kesempatan pendidikan.
b.                  Bagaimana pendidikan dapat membekali peserta didik dengan keterampilan kerja yang mantap untuk dapat terjun kedalam kancah kehidupan bermasyarakat.
Yang pertama mengenai masalah pemerataan, dan yang kedua adalah masalah mutu, relevansi, dan juga efisiensi pendidikan.
1). Masalah Pemerataan Pendidikan
2). Masalah mutu pendidikan
3). Masalah Efisiensi Pendidikan
4). Masalah Relevansi Pendidikan
3.      Solusi  yang tepat untuk mengatasi masalah pokok pendidikan di Indonesia Alternatif solusinya:
a.       Solusi Masalah Pemerataan Pendidikan
Dengan Cara konvesional antara lain:
1). Membangun gedung sekolah seperti SD inpres dan atau ruangan belajar.
2). Menggunakan gedung sekolah untuk double shift (sistem bergantian pagi dan sore).
b.      Solusi Masalah Mutu, Efisiensi dan Relevansi Pendidikan
Dengan upaya pemecahan sebagai berikut:
1). Seleksi yang lebih rasional terhadap masukan mentah, khususnya untuk SLTA dan PT.
2). Pengembangan kemanpuan tenaga kependidikan melalui studi lanjut.
3). Penyempurnaaan kurikulum
4). Pengembanagan prasarana yang menciptakan lingkungan yang tenteram untuk belajar
5). Penyempurnaan sarana belajar seperti buku paket, media pembelajaran
6). Peningkatan adminisrasi manajemen khususnya yang mengenai anggaran
7). Kegiatan pengendalian mutu.
4.      Problematika Pendidikan Islam Masa Kini
      Pendidikan  Islam juga mengalami beberapa problematika, diantaranya :
a.                   Problem Konseptual-Teoritis
b.                   Problem Mendasar : Sekularisme sebagai Paradigma Pendidikan
c.                   Problem-problem Cabang, diantaranya :
1). Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
2). Rendahnya Kualitas Guru
3). Rendahnya Kesejahteraan Guru
5. Solusi yang tepat untuk mengatasi masalah pokok pendidikan Islam di Indonesia
1. Solusi Problem Konseptual-Teoritis
Pemisahan antar ilmu dan agama hendaknya segera dihentikan dan menjadi sebuah upaya penyatuan keduanya dalam satu sistem pendidikan integralistik.
a.    Solusi Problem Mendasar: Sekularisme sebagai Paradigma Pendidikan
Dengan melakukan perombakan secara menyeluruh yang diawali dari perubahan paradigma pendidikan sekular menjadi paradigma Islam.
b.   Solusi Problem-problem Cabang
c.     Solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan Islam.
d.   Solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkaitan langsung dengan pendidikan.
Dari semua uraian dalam pembahasan di atas penulis dapat menyimpulkan beberapa point penting yaitu;
1.      Tantangan secara global dunia pendidikan semakin kompleks dan menantang oleh karena itu  membutuhkan solusi cerdas untuk menjawab tantangan tesebut yaitu dengan cara menyatukan pemahaman tentang makana pendidikan itu sendiri.
2.      Tantanagan pendidikan berasal dari dua factor yaitu factor eksternal pendidikan,seperti kepentingan dunia global,suhu politik dan kepentingan ekonomi  dan factor internal pendidikan itu sendiri yaitu perubahan kebijakan-kebijakan yang bersentuhan langsung dengan pendidikan sperti anggaran pendidikan, kurikulum yang terus berubah dan berkembang.
3.      Masalah pendidikan pula semakin kompleks terutama masalah pokoknya yaitu guru yang kurang professional, pemahaman semua stakeholder terhadap kebijakan perubahan kurikulum yang di mulai dari kurikulum 2004, 2006 dan sekarang kurikulum 2013.
4.      Sentralisasi dan otonomi pendidikan menjadi buah simalakama bagi dunia pendidikan, isu-isu penyatuan madrasah ke bawah payung kementerian Pendidikan dan kebudayaan adalah semakin menarik untuk terus diperbincangkan dan dianalisa oleh semua pelaku pendidikan.
5.      Saran
Makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan.oleh karena itu saran dan kritik yang konstruktif akan kami terima demi perbaikan makalah in



DAFTAR  BACAAN


Buchori, Mochtar. 1994. Spektrum Problematika Pendidikan di Indonesia. Yogyakarka: Tiara Wacana Yogya
Fattah,Nanang. (2013) .Analisis Kebijakan Pendidikan .Bandung: PT. Remaja Rosydakarya
Idris, Zahara dan Jamal, Lisma. 1992. Pengantar Pendidikan 2. Jakarta: PT Grasindo
Muhaimin,2010.  Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi, Jakarta: Rajawali Pers
Pikiran Rakyat, 9 Januari 2006.
Purwanto, Ngalim. 2000. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Ramayulis. 2006. Ilmu Pendidikan Islam Cet. V. Jakarta: Kalam Mulia.
Republik, 13 Juli 2005.
Rochaety, Eti dkk. 2006. Sistem Informasi Manajemen Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Sardjan Kadir dan Umar Ma’sum. 1982. Pendidikan di Negara Sedang Berkembang. Surabaya: Usaha Nasional
Tirtarahardja, Umar dan La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Uhbiyati, Nur. 1999. Ilmu Pendidikan Islam II. Bandung: CV Pustaka Setia.
Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2003. Bandung: Fokusmedia.

Widyastono,Herry. 2014 .Penegembangan kurikulum di era otonomi daerah dari kurikulum 2004,2006, ke kurikulum 2013. Jakarta : Bumi Akasara





[1] Fattah,nanang,Prof.Dr(2013) .Analisis Kebijakan Pendidikan .Bandung:PT.Remaja Rosydakarya.
[2] Buchori, M., (2000). Pendidikan Antisipatoris. Jakarta: Gramedia.


[3] Syarief, I. & Murtadlo, D., (2002). Pendidikan Untuk Masyarakat Indonesia Baru. 70
Tahun H.A.R.Tilaar. Jakarta : Grasindo.

[4] Mochtar Buchori. 1994. Spektrum Problematika Pendidikan di Indonesia. Yogyakarka: Tiara Wacana Yogya, hal 46-47
[5] Nanang Fattah. (2013) .Analisis Kebijakan Pendidikan .Bandung: PT. Remaja Rosydakarya
[6] Umar Tirtarahardja dan La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta, hal 226
[7] Widyastono,Herry. Penegembangan kurikulum di era otonomi daerah dari kurikulum 2004,2006, ke kurikulum 2013. Jakarta : Bumi Akasara,2014.
[8] Umar Tirtarahardja dan La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta, hal 231
[9] Ibid, 233-234
[10] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam Cet. V (Jakarta: Kalam Mulia. 2006), hlm. 342.

[11] Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Bandung: Fokusmedia.2003), hlm. 7.
[12] Ibid., hlm. 11.

[13] Ibid., hlm. 23-24.
[14] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam Cet. V (Jakarta: Kalam Mulia. 2006), hlm 14.

[15] Republik, 13 Juli 2005.
[16] Pikiran Rakyat, 9 Januari 2006
[17] Widyastono,Herry. Penegembangan kurikulum di era otonomi daerah dari kurikulum 2004,2006, ke kurikulum 2013. Jakarta : Bumi Akasara,2014.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar