Menganalisis Masalah-Masalah
Pendidikan Serta Implikasinya Terhadap Perubahan Kebijakan
OLEH : SANUSI HAMZAH AL-YASIN
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Telah kita ketahui dalam abad milinium ini ciri
utamanya adalah terjadinya globalisasi pada setiap aspek kehidupan. Globalisasi
mengandung arti terjadinya keterbukaan, kesejagatan, dimana batas-batas negara
tidak lagi menjadi penting. Salah satu yang menjadi trend dan merupakan ciri
globalisasi adalah adanya persamaan hak[1].
Dalam konteks pendidikan, persamaan hak itu
tentunya berarti bahwa setiap individu berhak mendapat pendidikan yang
setinggi-tingginya dan sebaik-baiknya tanpa memandang bangsa, ras, latar
belakang ekonomi, maupun jenis kelamin. Dengan adanya kesamaan hak ini, terjadi
kehidupan yang penuh dengan persaingan karena dunia telah menjadi sangat
kompetitif. Karena itu, mau tidak mau setiap orang mesti berusaha untuk
menguasai ilmu dan teknologi agar dapat ikut dalam persaingan, dan jika tidak,
maka kita akan ditinggalkan.
Terkait dengan itu, pendidikan mesti dapat
menjawab tantangan tersebut. Dengan kata lain, pendidikan harus menyediakan
kesempatan bagi setiap peserta didik untuk memperoleh bekal pengetahuan,
keterampilan, dan nilai-nilai sebagai bekal mereka memasuki persaingan dunia
yang kian hari semakin ketat itu. Di samping kesempatan yang seluas-luasnya
disediakan, namun yang penting juga adalah memberikan
pendidikan yang bermakna (meaningful learning)[2]. Karena,
hanya dengan pendidikan yang bermakna peserta didik dapat dibekali keterampilan
hidup, sedangkan pendidikan yang tidak bermakna (meaningless learning) hanya
akan menjadi beban hidup.
Terjadinya pergeseran pendidikan nasional seperti telah disampaikan di atas, mengakibatkan adanya berbagai kebijakan pendidikan yang
relevan dengan itu. Beberapa kebijakan yang menonjol, antara lain dalam bidang
menajeman pendidikan yaitu desentralisasi pendidikan (melalui program menajemen
pendidikan berbasis sekolah), dalam bidang kurikulum yaitu kurikulum tingkat
satuan pendidikan yang berbasis kompetensi (KTSP), dalam proses pembelajaran
ada program percepatan belajar (learning accelleration). Kebijakan-kebijakan
baru ini perlu mendapat perhatian yang serius sampai pada tataran guru sebagai
ujung tombak. [3]
Pendidikan mempunyai tugas
menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan. Derap langkah pembangunan
selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu
memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya.
Mengenai masalah pedidikan,
perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin
dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih
rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan
UU pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita
kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya
rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi,
maupun kota dan kabupaten. Seluruh permasalahan pendidikan, termasuk yang
menimpa pendidikan Islam, membutuhkan solusi demi pendidikan yang lebih
baik.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah
sebagai berikut :
1.
Apa Tantangan
Pendidikan Global
2.
Apa Tantangan Pendidikan Nasional
3.
Apa Masalah-masalah Pendidikan dan Imlpikasinya Terhadap Perubahan
Kebijak
C.
Tujuan
Pembahasan
Adapun tujuan yang dicapai dalam
pembahasan makalah ini adalah:
1.
Untuk Mengetahui
Dan Menganalisi Tantangan Pendidikan Global
2.
Untuk Mengetahui Dan Menganalisi Tantangan Pendidikan
Nasional
3.
Untuk Mengetahui
Dan Menganalisis Masalah-Masalah Pendidikan Serta
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Tantangan
Pendidkan Global
Problematika adalah berasal dari
akar kata bahasa Inggris “problem” artinya, soal, masalah atau teka-teki. Juga
berarti problematik, yaitu ketidak tentuan. Tentang pendidikan banyak definisi
yang berbagai macam, namun secara umum ada yang mendefinisikan bahwa,
pendidikan adalah suatu hasil peradaban sebuah bangsa yang dikembangkan atas
dasar suatu pandangan hidup bangsa itu sendiri, sebagai suatu pengalaman yang
memberikan pengertian, pandangan, dan penyesuaian bagi seseorang yang
menyebabkan mereka berkembang.
Definisi
pendidikan secara lebih khusus ialah suatu proses pertumbuhan di dalam mana
seorang individu di bantu mengembangkan daya-daya kemampuannya, bakatnya,
kecakapannya dan minatnya. Sehingga dapat di simpulkan disini bahwa pendidikan
adalah, suatu usaha sadar dalam rangka menanamkan daya-daya kemampuan, baik
yang berhubungan dengan pengalaman kognitif (daya pengetahuan), afektif (aspek
sikap) maupun psikomotorik (aspek ketrampilan) yang dimiliki oleh seorang
individu. Adapun yang dimaksud dengan problematika pendidikan
adalah, persoalan-persoalan atau permasalahan-permasalahan yang di hadapi oleh
dunia pendidikan, khususnya Negara Indonesia.[4]
Masalah dan tantangan pendidikan di
negara kita tidak lepas dari lingkungan internal dan eksternal negara kita.
Lingkungan internal berasal dari konteks keadaan kekinian dalam negara kita
sendiri dan lingkungan eksternal berasal dari luar negara kita misalnya isu
globalisasi yang sudah merambah keseluruh aspek kehidupan manusia di dunia.
Perihal globalisasi kebanyakan orang
belum memahami makna globalisasi, tetapi mereka sudah banyak berkomentar
seolah-olah mereka paham benar tentang apa itu globalisasi.
Gudmun Hernes (2003:5) dalam Nanang
Fattah. (2013) . Analisis Kebijakan Pendidikan .Bandung:PT.Remaja
Rosydakarya, mendefenisikan globalisasi, yaitu globalisasi merupakan
peningkatan aliran yang melewati batas atau batas-batas baik nasional, berupa
ekonomi, budaya, teknologi, atau lembaga orang, barang-barang, jasa, gagasan,
informasi, citra dan nilai. Merujuk dari pernyataan di atas dapat dipahami
bahwa globalisasi terjadi karena hubungan antarmanusia yang melewati batas
Negara dalam bidang ekonomi, teknologi, budaya dan pemerintah, selain itu juga
proses prduksi, pasar tenaga kerja, lembaga politik dan social.
Gudmun Hernes (2003:5) dalam Nanang
Fattah. (2013) .Analisis Kebijakan Pendidikan .Bandung:PT.Remaja
Rosydakarya, mengemukakan bahwa ada tujuh tantangan global yang dihadapi
pendidikan saat ini yaitu:
1.
Mengurangi
kesenjangan dalam pemerataan pendidikan, kemiskinan, marginalisasi, dan
eksklusivisme pendidikan;
2.
Mengukuhkan
hubungan yang lebih baik antara pendidikan dan ekonomi setempat (local), dan
antara pendidikan dan dunia kerja yang mengglobal;
3.
Mencegah
berkembangnya peran siret dan pendidikan yang di kendalikan oleh pasar dan
melebarnya kesenjangan teknologi dan ilmu pengetahuan di antara negara industry
dan negara berkembang ;
4.
Menjamin bahwa persyaratan riset negara berkembang
menerima perhatian dan ditunjukkan oleh ilmuan dan sarjananya;
5.
Mengurangi brain drain (pengurasan pikiran) negara miskin
ke negara kaya, dan dari wilayah tertinggal ke wilayah maju, sebagai pasar
untuk siswa yang mengglobal;
6.
Mengarahkan dampak dari prinsip-prinsip pemasaran dan
perubahan peran dari negara terhadap pendidikan dan membantu perencanaan serta
manajemen pendidikan ; dan
7.
Menggunakan sistem pendidikan tidak hanya untuk
memindahkan batang tubuh keilmuan secara umum, tetapi melestarikan berbagai
warisan budaya dunia, bahasa seni, gaya hidup di dunia yang semakin menjadi
homogen
Selain tantangan di atas, ada tantangan lain
yang di hadapi pendidikan seperti yang kemukakan oleh Karya Sandra Taylor, et.al dalam Nanang Fattah. (2013) .Analisis Kebijakan Pendidikan .Bandung: PT. Remaja
Rosydakarya; yaitu
a.
Peningkatan lebih banyak pendidikan di negara berkembang
b.
Peningkatan mutu pendidikan ditiap jenjang
c.
Memperluas kesempatan pendidikan lanjutan setelah
pendidikan dasar
d.
Pendidikan untuk daerah pedesan
e.
Pendidikan multibudaya untuk multi etnis dalam masyarakat
f.
Pendidikan untuk para manusia lanjut usia (manula).
Tantangan
lain dalam konteks global menurut Karya Sandra Taylor, et.al.( 1997)
dalam Nanang Fattah. (2013) .Analisis
Kebijakan Pendidikan .Bandung: PT. Remaja Rosydakarya; menjelaskan bahwa tantangan pendidika global adalah pengelolaan pendidikan yang meritokrasi.
Berbicara tentang pendidikan meritokratik- liberal melibatkann penyatuan antara
klaim politik yang imperatif untuk keadilan pendidikan dalam masyarkat demokratik dan
ketidakadilan tersturktur dari ekonomi kapitalis[5].
Solusi meritokratik terletak dalam menerjemahkan prinsip-prinsip “keadilan”
dengan menyediakan kesempatan yang adil bagi setiap orang berdasarkan bakat dan
usahanya. Setiap orang akan diberikan kesempatan sama untuk meningkatkan status
sosialnya. Pendidikan menjadi mekanisme jambangan bunga dalam proses pencapaian
berbagai pergeseran dan mekanisme untuk memilih dan menjadi penyaring juga stratifikasi
siswa berdasarkan sistem merit.
Pembangunan pendidikan yang sudah
dilaksanakan sejak Indonesia merdeka telah memberikan hasil yang cukup
mengagumkan sehingga secara umum kualitas sumberdaya manusia Indonesia jauh
lebih baik. Namun dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, kita masih
ketinggallan jauh, oleh karena itu, upaya yang lebih aktif perlu ditingkatkan
agar bangsa kita tidak menjadi tamu terasing di Negeri sendiri
terutama karena terjajah oleh budaya asing dan terpaksa menari diatas irama
gendang orang lain. Upaya untuk membangun
sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi, berwawasan iptek, serta bermoral
dan berbudaya bukanlah suatu pekerjaan yang relatif ringan. Hal ini di sebabkan
dunia pendidikan kita masih menghadapi berbagai masalah internal yang cukup
mendasar dan bersifat kompleks. Kita masih menghadapi sejumlah masalah
yang sifatnya berantai sejak jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi.
Adapun masalah internal pendidikan yang dihadapi, antara lain sebagai berikut.
- Rendahnya
pemerataan kesempatan belajar (equity) disertai banyaknya peserta
didik yang putus sekolah, serta banyaknya lulusan yang tidak melanjutkan
ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
- Rendahnya
mutu akademik terutama penguasaan ilmu pengetahuan alam (IPA), matematika,
serta bahasa terutama bahasa inggris padahal penguasaan materi tersebut
merupakan kunci dalam menguasai dan mengembangkan iptek.
- Rendahnya
efisiensi internal karena lamanya masa studi melampaui waktu standart yang
sudah ditentukan.
- Rendahnya
efisiensi eksternal sistem pendidikan yang disebut dengan relevansi
pendidikan, yang menyebabkan terjadinya pengangguran tenaga terdidik yang
cenderung terus meningkat. Secara empiris kecenderungan meningkatnya
pengangguran tenaga terdidik disebabkan oleh perkembangan dunia usaha yang
masih di dominasi oleh pengusaha besar yang jumlahnya terbatas dan sangat
mengutamakan efisiensi (padat modal dan padat teknologi). Dengan demikian
pertambahan kebutuhan akan tenaga kerja jauh lebuh kecil dibandingkan
pertambahan jumlah lulusan lembaga pendidikan.
- Terjadi
kecenderungan menurunnya akhlak dan moral yang menyebabkan lunturnya
tanggung jawab dan kesetiakawanan sosial, seperti terjadinya tawuran
pelajar dan kenakalan remaja.
Berdasarkan kenyataan tersebut maka penanggulangan masalah pendidikan juga
sangat kompleks, menyangkut banyak komponen dan melibatkan banyak pihak. Pada
dasarnya ada dua masalah pokok yang dihadapi oleh dunia pendidikan di tanah air
kita dewasa ini, yaitui:
- Bagaimana
semua warga Negara dapat menikmati kesempatan pendidikan.
- Bagaimana
pendidikan dapat membekali peserta didik dengan keterampilan kerja yang
mantap untuk dapat terjun kedalam kancah kehidupan bermasyarakat.
Yang pertama mengenai masalah pemerataan, dan yang kedua adalah masalah
mutu, relevansi, dan juga efisiensi pendidikan.[6]
Seperti telah dikemukakan diatas, pada bagian ini akan dibahas empat
masalah pokok pendidikan yang telah menjadi kesempatan nasional yang perlu
diprioritaskan penanggulangannya. Masalah yang dimaksud adalah:
B.
Tantangan
bagi Pendidikan Nasional
1. Kesenjangan geo-demografis antara pulau Jawa dan
pulau-pulau Indonesia lainnya sudah merupakan persoalan besar bagi pemerintah kolonial Belanda.
Kesenjangan sosiogeografis antara
pulau Jawa dan pulau-pulau Indonesia lainnya dapat difahami sebagai kesenjangan dalam hal kepadatan penduduk, kemajuan pendidikan dan
tingkat kemakmuran, serta keterlibatan dalam komunikasi serta
telekomunikasi nasional maupuinternasional[7].
Kesenjangan antarpulau itu sebenarnya juga dapat diamati di antara
pulau-pulau Indonesia
lain selain pulau Jawa.Di samping itu, posisi Indonesia yang sedemikian
strategis karena memiliki kedekatan geografis dengan negara lain seperti Malaysia, Singapura, Brunei,
Filipina, Papua Nugini.
Paradigma
Pendidikan Nasional Abad XXI Badan Standar Nasional Pendidikan (2010), dan Australia juga memberikan tantangan tersendiri, terutama
terhadap daerah atau provinsi
yang berbatasan langsung dengan negara-negara tersebut. Jika gagal menjalin hubungan komunikasi efektif antar daerah di wilayah nusantara, tidak mustahil akan dimanfaatkan negara lain yang dekat secara geografis untuk
mengambil keuntungan. Proksimitas geografis itu pada gilirannya
menentukan tingkat intensitas komunikasi dan telekomunikasi antar-daerah di
Indonesia, yang dapat diukur dari frekuensi hubungan telepon di antara penduduk
dari berbagai daerah.
Masa depan
Indonesia yang bersatu, stabil dan seimbang karenanya akan banyak tergantung
dari usaha-usaha yang sungguh-sungguh untuk menyetarakan mutu sumber daya manusianya
dalam skala nasional. Kepincangan dalam aspek ini akan dengan mudah menjadi
sumber ketidak-puasan yang disebabkan oleh perbedaan kesempatan hidup makmur
dan bermartabat, yang pada gilirannya akan bermuara dalam letusan-letusan sosial-regional.
Oleh karena itulah maka kebijakan pendidikan Indonesia harus memperhatikan keanekaragaman,
dengan tetap memperhatikan secara seksama kesenjangan sosial budaya yang
terjadi saat ini, sehingga kelak dapat tertwujud sistem dan program pendidikan
yang adil dan merata, sesuai dengan amanat UUD NKRI 1945.
Usaha penyetaraan serta penyerasian pendidikan karenanya
memang akan menjadi padat biaya, tetapi itu adalah risiko dari dua faktor
geo-demografis yang dihadapi Indonesia: pertama adalah
keanekaragaman demo-kultural yang diskrepan dan tersebar dalam struktur
geomaritim. Kedua adalah desakan untuk mengejar ketertinggalan
dalam banyak hal, jika dibandingkan dengan negara-negara berkembang lain yang
mempunyai dimensi besaran politik serupa dengan Indonesia.
2.
Solusi Pemecahan Problematika Pendidikan di Indonesia
a). Solusi Masalah Pemerataan
Pendidikan
Banyak macam pemecahan masalah yang telah dan sedang dilakukan oleh
pemerintah untuk meningkatkan pendidikan dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, langkah-langkah ditempuh melalui cara konvesional dan cara
inovatif. Cara konvesional antara lain:
(1). Membangun gedung sekolah seperti SD inpres dan atau ruangan belajar.
(2). Menggunakan gedung sekolah untuk double shift (sistem bergantian pagi
dan sore).
Sehubungan
dengan itu yang perlu digalakkan, utamanya untuk pendidikan dasar ialah
membangkitkan kemauan belajar bagi masyarakat yang kurang mampu agar mau
menyekolahkan anaknya. Adapun cara Inovatif antara lain:
Sistem
pamong (pendidikan oleh masyarakat, orang tua, dan guru) atau inpact sistem,
sistem tersebut dirintis di solo dan didiseminasikan ke beberapa provinsi.
(a). SD
kecil pada daerah terpencil
(b). Sistem
guru kunjung
(c). SMP
terbuka
(d). Kejar
paket A dan b
(e). Belajar
jarak jauh, seperti di universitas terbuka.[8]
b). Solusi Masalah Mutu, Efisiensi dan Relevansi
Pendidikan
Meskipun untuk tiap-tiap jenis dan jenjang pendidikan masing-masing
memiliki kekhususan, namun pada dasarnya pemecahan masalah mutu pendidikan
bersasaran pada perbaikan kualitas komponen pendidikan serta mobilitas
komponen-komponen tersebut. Upaya tersebut pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan
kualitas proses pendidikan dan pengalaman belajar peserta didik, dan
menghasilkan hasil pendidikan.
Upaya pemecahan masalah masalah mutu pendidikan dalam garis besarnya
meliputi hal-hal yang bersifat sebagai fisik dan lunak, personalia, dan manajemen.
Sebagai berikut:
a.
Seleksi yang lebih rasional terhadap masukan mentah,
khususnya untuk SLTA dan PT.
b.
Pengembangan kemampuan tenaga kependidikan melalui
studi lanjut.
c.
Penyempurnaaan kurikulum
d.
Pengembangan prasarana yang menciptakan lingkungan
yang tenteram untuk belajar
e.
Penyempurnaan sarana belajar seperti buku paket, media
pembelajaran
f.
Peningkatan administrasi manajemen khususnya yang
mengenai anggaran
g.
Kegiatan pengendalian mutu.[9]
C.
Masalah-Masalah Pendidikan dan Implikasinya Terhadap Perubahan
Kebijakan
1.
Problematika Pendidikan Islam Masa Kini
Setelah kita bahas bahwa demikian komplek permasalahan pendidikan nasional,
berikutnya kita telusuri bersama bahwa pendidikan Islampun juga mengalami
beberapa problematika, diantaranya :
2. Problem Konseptual-Teoritis
Ketertinggalan pendidikan Islam ini salah satunya dikarenakan oleh
terjadinya penyempitan terhadap pemahaman pendidikan Islam yang hanya berkisar
pada aspek kehidupan ukhrawi yang terpisah dengan kehidupan duniawi, atau aspek
kehidupan rohani yang terpisah dengan kehidupan jasmani.
Oleh karena itu, akan tampak adanya pembedaan dan pemisahan antara yang
dianggap agama dan bukan agama, yang sakral dengan yang profan, antara dunia
dan akhirat. Cara pandang yang memisahkan antara yang satu dengan yang lain ini
disebut sebagai cara pandang dikotomi. Adanya dikotomi inilah yang salah satu
penyebab ketertinggalan pendidikan Islam. Hingga kini pendidikan Islam masih
memisahkan antara akal dan wahyu, serta pikir dan zikir.[10]
Hal ini menyebabkan adanya ketidakseimbangan paradigmatik, yaitu kurang
berkembangnya konsep humanisme religius dalam dunia pendidikan Islam, karena
pendidikan Islam lebih berorientasi pada konsep ‘Abdullah
(manusia sebagai hamba), ketimbang sebagai konsep khalifatullah (manusia
sebagai khalifah Allah).
Selain itu orientasi pendidikan Islam yang timpang tindih melahirkan
masalah-masalah besar dalam dunia pendidikan, dari persoalan filosofis, hingga
persoalan metodologis.
Di samping itu, pendidikan Islam menghadapi masalah serius berkaitan dengan
perubahan masyarakat yang terus menerus semakin cepat, lebih-lebih perkembangan
ilmu pengetahuan yang hampir-hampir tidak memperdulikan lagi sistem suatu
agama.
Kondisi sekarang ini, pendidikan Islam berada pada posisi determinisme
historik dan realisme. Dalam artian bahwa, satu sisi umat Islam berada pada
romantisme historis di mana mereka bangga karena pernah memiliki para
pemikir-pemikir dan ilmuwan-ilmuwan besar dan mempunyai kontribusi yang besar
pula bagi pembangunan peradaban dan ilmu pengetahuan dunia serta menjadi
transmisi bagi khazanah Yunani, namun di sisi lain mereka menghadapi sebuah
kenyataan, bahwa pendidikan Islam tidak berdaya dihadapkan kepada realitas
masyarakat industri dan teknologi modern. Hal ini pun didukung dengan pandangan
sebagian umat Islam yang kurang meminati ilmu-ilmu umum dan bahkan sampai pada
tingkat “diharamkan”.
3.
Problem Mendasar : Sekularisme sebagai Paradigma
Pendidikan
Jarang ada orang mau mengakui dengan jujur, sistem pendidikan kita adalah
sistem yang sekular-materialistik. Biasanya yang dijadikan argumentasi, adalah
UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab II Pasal 3 yang berbunyi, “Pendidikan
nasional bertujuan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggungjawab”.[11]
Tapi perlu diingat, sekularisme itu tidak otomatis selalu anti agama. Tidak
selalu anti “iman” dan anti “taqwa”. Sekularisme itu hanya menolak peran agama
untuk mengatur kehidupan publik, termasuk aspek pendidikan. Jadi, selama agama
hanya menjadi masalah pribadi dan tidak dijadikan asas untuk menata kehidupan
publik seperti sebuah sistem pendidikan, maka sistem pendidikan itu tetap
sistem pendidikan sekular, walaupun para individu pelaksana sistem itu beriman
dan bertaqwa (sebagai perilaku individu).
Sesungguhnya diakui atau tidak, sistem pendidikan kita adalah sistem
pendidikan yang sekular-materialistik. Hal ini dapat dibuktikan antara lain
pada UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab VI tentang jalur, jenjang dan jenis
pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yang berbunyi: “Jenis pendidikan
mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagamaan, dan
khusus”.[12]
Dari pasal ini tampak jelas adanya dikotomi pendidikan, yaitu pendidikan
agama dan pendidikan umum. Sistem pendidikan dikotomi semacam ini terbukti
telah gagal melahirkan manusia yang berkepribadian Islam sekaligus mampu
menjawab tantangan perkembangan melalui penguasaan sains dan teknologi.
Secara kelembagaan, sekularisasi pendidikan tampak pada pendidikan agama
melalui madrasah, institut agama, dan pesantren yang dikelola oleh Departemen
Agama; sementara pendidikan umum melalui sekolah dasar, sekolah menengah,
kejuruan serta perguruan tinggi umum dikelola oleh Departemen Pendidikan
Nasional. Terdapat kesan yang sangat kuat bahwa pengembangan ilmu-ilmu
kehidupan (iptek) dilakukan oleh Depdiknas dan dipandang sebagai tidak
berhubungan dengan agama. Pembentukan karakter siswa yang merupakan bagian
terpenting dari proses pendidikan justru kurang tergarap secara serius. Agama
ditempatkan sekadar sebagai salah satu aspek yang perannya sangat minimal,
bukan menjadi landasan dari seluruh aspek kehidupan.
Hal ini juga tampak pada BAB X pasal 37 UU Sisdiknas tentang kurikulum
pendidikan dasar dan menengah yang mewajibkan memuat sepuluh bidang mata
pelajaran dengan pendidikan agama yang tidak proposional dan tidak dijadikan
landasan bagi bidang pelajaran yang lainnya.[13]
Ini jelas tidak akan mampu mewujudkan anak didik yang sesuai dengan tujuan dari
pendidikan nasional sendiri, yaitu mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.
4.
Problem-problem Cabang
Masalah-masalah cabang yang dimaksud di sini, adalah segala masalah selain
masalah paradigma pendidikan, yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.
Masalah-masalah cabang ini tentu banyak sekali macamnya, di antaranya yang
terpenting adalah sebagai berikut:[14]
a.
Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana
fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya
rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak
lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi
tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki
gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan
sebagainya.
b.
Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru
di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki
profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut
dalam pasal 39 UU No 20/2003 tentang Sisdiknas yaitu merencanakan dan
melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat.[15]
Walaupun guru bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan
tetapi guru merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin
kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas
pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya.
c.
Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam
membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII
(Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya
seorang guru menerima gaji bulanan sebesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang,
pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460
ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan
pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan
sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari,
menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa
ponsel, dan sebagainya.[16]
Dengan
adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak
lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam
pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan
memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji,
tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang
berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah
khusus juga berhak atas rumah dinas.
Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru
swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan
swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal. Diberitakan
Pikiran Rakyat 9 Januari 2006, sebanyak 70 persen dari 403 PTS di Jawa Barat
dan Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai dengan
amanat UU Guru dan Dosen. Pikiran Rakyat, 9 Januari 2006.
E. Solusi Problematika Pendidikan Islam Masa Kini
1. Solusi Problem Konseptual-Teoritis
Mencermati kenyatan tentang konsep dikotomi pendidikan, maka mau tidak mau
persoalan konsep dikotomi pendidikan harus segera ditumbangkan dan dituntaskan,
baik pada tingkatan filosofis-paradigmatik maupun teknis departementel.
Pemikiran filosofis menjadi sangat penting, karena pemikiran ini nanti akan
memberikan suatu pandangan dunia yang menjadi landasan ideologis dan moral bagi
pendidikan.
Pemisahan antar ilmu dan agama hendaknya segera dihentikan dan menjadi
sebuah upaya penyatuan keduanya dalam satu sistem pendidikan integralistik.
Namun persoalan integrasi ilmu dan agama dalam satu sistem pendidikan ini
bukanlah suatu persoalan yang mudah, melainkan harus atas dasar pemikiran
filosofis yang kuat, sehingga tidak terkesan hanya sekedar tambal sulam.
Langkah awal yang harus dilakukan dalam mengadakan perubahan pendidikan
adalah merumuskan “kerangka dasar filosofis pendidikan” yang sesuai dengan
ajaran Islam, kemudian mengembangkan secara “empiris prinsip-prinsip” yang
mendasari terlaksananya dalam konteks lingkungan (sosio dan kultural) Filsafat
Integralisme adalah bagian dari filsafat Islam yang menjadi alternatif dari
pandangan holistik yang berkembang pada era postmodern di kalangan masyarakat
barat.
Inti dari pandangan filsafat integralistik ini adalah bahwa yang mutlak dan
yang nisbi merupakan satu kesatuan yang berjenjang, bukan sesuatu yang terputus
sebagaimana pandangan ortodoksi Islam. Pandangan Armahedi Mahzar, pencetus
filsafat integralisme ini, tentang ilmu juga atas dasar asumsi di atas,
sehingga dia tidak membedakan antara ilmu agama dan ilmu umum, ilmu Tuhan dan
ilmu sekular, ilmu dunia dan ilmu akhirat. Dari pandangan dia tentang kesatuan
tersebut juga akan berimplikasi pula pada pemikiran Armahedi pada permasalahan
yang lain, termasuk juga pendidikan Islam.
Bagi Armahedi, pendidikan Islam haruslah menjadi satu kesatuan yang utuh
atau integral. Baginya, manusia-manuisa saat ini merupakan produk dari
pemikiran Barat modern yang mengalami suatu kepincangan, karena merupakan suatu
perkembangan yang parsial. Peradaban Islam adalah contoh lain. Keduanya dapat
ditolong dengan membelokkan arah perkembangannya ke arah perkembangan yang
evolusioner yang lebih menyeluruh dan seimbang. Hanya ada beberapa sisi saja
dari kehidupan manusia yang dikembangkan. Begitu juga halnya dengan masyarakat
yang ada, pada hakikatnya adalah cerminan dari satu sistem pendidikan yang ada
saat itu.
Masyarakat saat ini adalah masyarakat materialis yang dapat dibina dengan
menggunakan suatu mesin raksasa yang bernama teknostruktur. Di sini ada satu link
yang hilang, yaitu spiritualisme. Dengan demikian, pendidikan sebagai produksi
sistem ini haruslah mengembangkan seluruh aspek dari manusia dan masyarakat
sesuai dengan fitrah Islam, yaitu tauhid.
Pandangan filosofis inilah yang menjadikan pentingnya kajian terhadap
pemikiran Armahedi Mahzar tentang sistem pendidikan Islam integratif, karena
permasalahan pendidikan sebenarnya terletak pada dua aspek, filosofis dan
praktis. Persoalan filosofis ini yang menjadi landasan pada ranah praktis
pendidikan. Ketika ranah filosofis telah terbangun kokoh, maka ranah praktis
akan berjalan secara sistematis. Dengan demikian, filsafat integralisme
nantinya akan menjadi landasan idiologis dalam pengembangan sistem pendidikan
integratif.
2. Solusi
Problem Mendasar: Sekularisme sebagai Paradigma Pendidikan
Penyelesaian problem mendasar tentu harus dilakukan secara fundamental. Itu
hanya dapat diwujudkan dengan melakukan perombakan secara menyeluruh yang
diawali dari perubahan paradigma pendidikan sekular menjadi paradigma Islam.
Ini sangat penting dan utama.
Ibarat mobil yang salah jalan, maka yang harus dilakukan adalah mengubah
haluan atau arah mobil itu terlebih dulu, menuju jalan yang benar agar bisa
sampai ke tempat tujuan yang diharapkan. Tak ada artinya mobil itu diperbaiki
kerusakannya yang macam-macam selama mobil itu tetap berada di jalan yang
salah. Setelah membetulkan arah mobil ke jalan yang benar, barulah mobil itu
diperbaiki kerusakannya yang bermacam-macam.
Artinya, setelah masalah mendasar diselesaikan, barulah berbagai macam
masalah cabang pendidikan diselesaikan, baik itu masalah rendahnya sarana
fisik, kualitas guru dan kesejahteraan guru.
Solusi masalah mendasar itu adalah merombak total asas sistem pendidikan
yang ada, dari asas sekularisme diubah menjadi asas Islam, bukan asas yang
lain.
Bentuk nyata dari solusi mendasar itu adalah mengubah total UU Sistem
Pendidikan yang ada dengan cara menggantinya dengan UU Sistem Pendidikan Islam.
Hal paling mendasar yang wajib diubah tentunya adalah asas sistem pendidikan.
Sebab asas sistem pendidikan itulah yang menentukan hal-hal paling prinsipil
dalam sistem pendidikan, seperti tujuan pendidikan dan struktur kurikulum.
3. Solusi Problem-problem Cabang
Seperti diuraikan di atas, selain adanya masalah mendasar, sistem
pendidikan Islam di Indonesia juga mengalami masalah-masalah cabang, antara
lain:
1.
Rendahnya sarana fisik
2.
Rendahnya kualitas guru
3.
Rendahnya kesejahteraan gutu
Untuk mengatasi masalah-masalah cabang di atas, secara garis besar ada dua
solusi yaitu:
Pertama, solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah
sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan Islam. Seperti
diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang
diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam
konteks sistem ekonomi kapitalisme yang berprinsip antara lain meminimalkan
peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan
pendidikan.
Maka, solusi untuk masalah-masalah cabang yang ada, khususnya yang menyangkut
perihal pembiayaan seperti rendahnya sarana fisik dan kesejahteraan guru
berarti menuntut juga perubahan sistem ekonomi yang ada. Akan sangat kurang
efektif kita menerapkan sistem pendidikan Islam dalam atmosfer sistem ekonomi
kapitalis yang kejam. Maka sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan dan
diganti dengan sistem ekonomi Islam yang menggariskan bahwa pemerintah-lah yang
akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara.
Kedua, solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkaitan
langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah
kualitas guru. Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan
kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan.
Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan
kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang
pendidikan yang lebih tinggi dan memberikan berbagai pelatihan untuk
meningkatkan kualitas guru.
1.
Masalah-masalah dasar pendidikan
Nanang Fattah (2006) mengelompokkan masalah pendidikan
menjadi 2 yaitu masalah global dan nasional. Masalah global bersumber dari
laporan OECD tahun 2003 mencakup;
a)
Peningkatan IPTEK yang pesat yang membutuhkan penyusaian
budaya (culture lag);
b)
Produktifitas tenaga kerja yang rendah”tenaga kerja terbesar merupakan unskill labor
(buruh bangunan, buruh perkebunan, TKI/TKW;
c)
Kemampuan membaca siswa menduduki urutan ke-39;
d)
Kemampuan matematika menduduki urutan ke-39;
e)
Kemampuan sains urutan ke-38 dari 41 negara maju dan
berkembang.
Sementara masalah nasional menurut Nanang Fattah (2006) adalah;
a)
Krisis multidimensi termasuk ekonomi mengakibatkan
munculnya angkatan kerja yang tidak produktif
b)
Mengabaikan relevansi pendidikan dengan perkembangan
zaman dan kualitas pendidikan
c)
Pendidikan terlalu beroreantasi pada input (masukan) dan
pola pembangunan yang dilakukan terpatok pada sarana-sarana fisik
d)
Pemerataan akses untuk memperoleh pendidikan masih rendah
(faktor ekonomi, geografis, gender dll), dan
e)
Rendahnya mutu pendidikan atau kualitas pendidikan.
Ace Suryadi dan H.A.R.Tilaar (1993) dalam Nanang Fattah. (2013) .Analisis Kebijakan Pendidikan .Bandung:PT.Remaja
Rosydakarya. Mengemukakan bahwa : guru, buku pelajaran, proses pendidikan, alat-alat
pelajaran, manajemen sekolah, besarnya kelas sekolah dan faktor keluarga juga
merupakan masalah-masalah pendidikan juga.
2. Kebijakan
Otonomi Daerah dan lmplikasinya Terhadap Pendidikan (Madrasah)
Di bawah naungan Kementerian Agama Eksistensi madrasah selama ini dilihat dari analisis edukatif
variabel mutu pendidikan, bahwa biaya dari pemerintah bukan satu-satunya faktor
penentu untuk memajukan lembaga pendidikan madrasah. Yang paling penting adalah variabel sumber daya manusia (SDM) dan dukungan masyarakat di
sekitarnya. Selama ini madrasah bersifat bottom up atau lahir dan dikembangkan
oleh masyarakat
(umat Islam), sedangkan sekolah umum lebih bersikap top down atau
merupakan program dari pemerintah pusat. Karena madrasah berkembang dari
bawah, sehingga risikonya madrasah ridak mendapat dukungan dana yang kuat
dari pemerintah dalam hal ini maksud penulis adalah madrasah swasta atau yayasan . Kalaupun ada dana, nilainya jauh lebih kecil dari sekolah-sekolah umum.
Perjalanan pendidikan Islam di Indonesia senantiasa dihadapkan pada
Dalam konteks kebijakan pendidikan di Indonesia, madrasah sebagai
salah satu
lembaga pendidikan Islam yang telah diakui secara konstitusional memiliki peranan
yang sangat strategis dalam melaksanakan cita-cita pendidikan nasional.
Tarik ulur reposisi madrasah dalam pendidikan
satu atap di bawahKementerian Pendidikan Nasional masih hanya sekedar wacana,
walaupun dibeberapa daerah sudah mulai mengapresiasi melalui
peraturan-peraturan daerahdan kebijakan-kebijakan dalam penyelenggaraan
pendidikan. Namun secara
umum
dalam implementasi kebijakan pendidikan masih dijumpai adanya diskriminasi
terhadap madrasah.
Hal yang masih dipertimbangkan adalah implikasi
plus dan minus jika madrasah direposisikan satu atap di bawah Kementerian Pendidikan Nasional. Sisi
positif antara lain; Pertama, terwujudnya
persamaan hak dan kewajiban pendidikan anak bangsa. Kedua, madrasah tidak lagi
dianaktirikan oleh pemerintah daerah. Ketiga, pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan
bagi rakyat miskin, mengingat madrasah mayoritas berlatar belakang
ekonomi menengah ke bawah. Adapun sisi negatif antara lain : pertama, tidak
semua pemerintah daerah bisa menerima kehadiran madrasah, khususnya di daerah-daerah yang
mayoritas non muslim. Kedua, kekhawatiran madrasah akan kehilangan
ciri khasnya (kurikulum pendidikan agama)
Pembaharuan-pembaharuan, baik secara
institusional maupun manajerial. Alternatif solusi yang mungkin bisa dipertimbangkan
lebih lanjut antaralain: Pertama, APBN & APBD harus mampu
mengalokasikan anggaran untukpendidikan sebesar 20 % non gaji, dan seluruh
penyelenggaraan pendidikan
baik
di bawah Kemendikbud maupun Kemenag dialokasikan secara proporsional. Artinya seluruh penyelenggaraan
pendidikan baik dari sisi ketenagaan, pembinaan kelembagaan maupun anggaran bisa rnemenuhi kebutuhan
rill pendidikan.
Meskipun dalam implementasinya mungkin masih didapati kebijakan-kebijakan yang diskriminatif. Kedua, madrasah
tetap di bawah naungan Kementerian Agama tidak dilepaskan secara total, namun ada
beberapa kewenangan yang dilimpahkan kepada daerah dengan konsekuensi adanya pembagian
urusan mengenai
wewenang yang jelas antara Kementerian Agama dan Kemendiknas dalam mengelola
pendidikan madrasah, khususnya yang menyangkut persoalan tenaga kependidikan
dan kurikulum. Ketiga, urusan kelembagaan menjadi tanggung jawab
kemenag ,
sedang urusan kurikulum dan ketenagaan dilimpahkan ke
pemda.
3. Kebijakan Perubahan Kurikulum Nasional
a.
Urgensi Pengembangan
Kurikulum 2013
Kondisi
nyata pendidikan saat ini, masih jauh dari berjalannya fungsi dan tercapainya
tujuan pendidikan nasional. Mutu lulusan pendidikan nasional belum menunjukkan
kemampuan berpikir kritis-kreatif-inovatif-produktif-solutif, kepribadian
mereka juga belum seutuh dan sekokoh yang diinginkan. kurang memiliki kepekaan
sosial-budaya, rendah rasa kebangsaannya, dan rendah kesadaran globalnya.
Lulusan dengan mutu rendah seperti ini pasti kurang mampu dalam memberi
kontribusi pada pemenuhan kebutuhan hidup bermartabat pada tingkat lokal,
nasional, regional dan internasional meskipun bangsa ini memiliki SDA yang
melimpah.
Sementara
persyaratan untuk melaksanakan pembangunan dalam rangka mencapai tujuan
kemerdekaan NKRI, diperlukan pendidikan yang efektif dan efisien dalam
menghasilkan lulusan yang memiliki: kemampuan berpikir tingkat tinggi
(kritis-kreatif-inovatif-produktif-solutif), berkepribadian Indonesia
(Pancasilais, yaitu beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME,
berperikemanusiaan, memiliki rasa kebangsaan yang tinggi, demokratis, dan
adil), menjunjung tinggi budaya bangsa, memiliki kemampuan sosial-budaya, dan
memiliki kesadaran global.
Lulusan
yang demikian akan mampu berkontribusi kepada upaya untuk memenuhi kebutuhan
kehidupan bangsa yang bermartabat pada tingkat lokal, nasional, regional dan
internasional dengan memanfaatkan sumber daya yang ada dengan menerapkan ilmu
dan teknologi dengan memperhatikan pembangunan yang berkelanjutan
b.
Makna Pengembangan
Kurikulum
Pengembangan
kurikulum sering dimaknai secara sempit, sebagai pergantian kurikulum. Padahal
sesungguhnya terdapat sejumlah istilah yang setara dengan pengembangan
kurikulum tersebut, di antaranya: Pengembangan kurikulum (Curriculumdevelopment),
merupakan istilah yang lebih komprehensif, di dalamnya termasuk perencanaan,
penerapan, dan evaluasi dan berimplikasi pada perubahan dan perbaikan:
Perbaikan kurikulum (Curriculum improvement), sering bersinonim dengan
pengembangan kurikulum, walaupun beberapa kasus perubahan dipandang sebagai
hasil dari pengembangan; dan Perencanaan kurikulum (Curriculum planning), yang
lebih dimaknai sebagai fase berfikir atau fase desain. 9
Ada sejumlah
alasan mengapa kurikulum harus senantiasa dikembangkan, disempurnakan, diubah,
diganti, atau istilah-istilah sejenis lainnya, di antaranya disebabkan karena Perkembangan
Ilmu, Teknologi dan Seni (ITS), Perubahan Sosial, serta perubahan tatanan kehidupan global
itu sendiri. Perubahan itu terjadi secara cepat dan terus-menerus dan oleh
karena itu diperlukan adanya upaya-upaya secara terus menerus, berkesinambungan
untuk melakukan pengembangansecara adaptif, dan kreatif pada perubahan itu
sendiri. Oleh karena itu dalam konteks Perjalanan Panjang menuju Perbaikan
Kualitas Pendidikan yang senantiasa harus disesuaikan dengan tuntutan era,
sesungguhnya“Mitos” Ganti menteri ganti Kurikulum Tidak Pernah Ada.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari semua
uraian dalam pembahasan di atas penulis dapat menyimpulkan beberapa point
penting yaitu;
5.
Tantangan
secara global dunia pendidikan semakin kompleks dan menantang oleh karena
itu membutuhkan solusi cerdas untuk
menjawab tantangan tesebut yaitu dengan cara menyatukan pemahaman tentang
makana pendidikan itu sendiri.
6.
Tantanagan
pendidikan berasal dari dua factor yaitu factor eksternal pendidikan,seperti
kepentingan dunia global,suhu politik dan kepentingan ekonomi dan factor internal pendidikan itu sendiri
yaitu perubahan kebijakan-kebijakan yang bersentuhan langsung dengan pendidikan
sperti anggaran pendidikan, kurikulum yang terus berubah dan berkembang.
7.
Masalah
pendidikan pula semakin kompleks terutama masalah pokoknya yaitu guru yang
kurang professional, pemahaman semua stakeholder terhadap kebijakan perubahan
kurikulum yang di mulai dari kurikulum 2004, 2006 dan sekarang kurikulum 2013.
8.
Sentralisasi
dan otonomi pendidikan menjadi buah simalakama bagi dunia pendidikan, isu-isu
penyatuan madrasah ke bawah payung kementerian Pendidikan dan kebudayaan adalah
semakin menarik untuk terus diperbincangkan dan dianalisa oleh semua pelaku
pendidikan.
B.
Kesimpulan
Analisis
1. Problematika
pendidikan
Problematika
pendidikan adalah, persoalan-persoalan atau permasalahan-permasalahan yang di
hadapi oleh dunia pendidikan, khususnya Negara Indonesia. Dunia pendidikan kita
masih menghadapi berbagai masalah internal yang cukup mendasar dan bersifat
kompleks.
2. Masalah
pokok pendidikan di Indonesia
Pada
dasarnya ada dua masalah pokok yang dihadapi oleh dunia pendidikan di tanah air
kita dewasa ini, yaitui:
a.
Bagaimana semua warga Negara dapat menikmati
kesempatan pendidikan.
b.
Bagaimana pendidikan dapat membekali peserta didik
dengan keterampilan kerja yang mantap untuk dapat terjun kedalam kancah
kehidupan bermasyarakat.
Yang pertama mengenai masalah pemerataan, dan yang kedua adalah masalah
mutu, relevansi, dan juga efisiensi pendidikan.
1). Masalah
Pemerataan Pendidikan
2). Masalah
mutu pendidikan
3). Masalah
Efisiensi Pendidikan
4). Masalah
Relevansi Pendidikan
3. Solusi yang
tepat untuk mengatasi masalah pokok pendidikan di Indonesia Alternatif
solusinya:
a.
Solusi Masalah Pemerataan Pendidikan
Dengan Cara
konvesional antara lain:
1). Membangun
gedung sekolah seperti SD inpres dan atau ruangan belajar.
2). Menggunakan
gedung sekolah untuk double shift (sistem bergantian pagi dan sore).
b. Solusi
Masalah Mutu, Efisiensi dan Relevansi Pendidikan
Dengan upaya pemecahan sebagai berikut:
1). Seleksi
yang lebih rasional terhadap masukan mentah, khususnya untuk SLTA dan PT.
2). Pengembangan
kemanpuan tenaga kependidikan melalui studi lanjut.
3). Penyempurnaaan
kurikulum
4). Pengembanagan
prasarana yang menciptakan lingkungan yang tenteram untuk belajar
5). Penyempurnaan
sarana belajar seperti buku paket, media pembelajaran
6). Peningkatan
adminisrasi manajemen khususnya yang mengenai anggaran
7). Kegiatan
pengendalian mutu.
4. Problematika
Pendidikan Islam Masa Kini
Pendidikan Islam juga mengalami beberapa problematika,
diantaranya :
a.
Problem Konseptual-Teoritis
b.
Problem Mendasar :
Sekularisme sebagai Paradigma Pendidikan
c.
Problem-problem Cabang, diantaranya :
1). Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
2). Rendahnya Kualitas Guru
3). Rendahnya Kesejahteraan Guru
5. Solusi
yang tepat untuk mengatasi masalah pokok pendidikan Islam di Indonesia
1. Solusi
Problem Konseptual-Teoritis
Pemisahan
antar ilmu dan agama hendaknya segera dihentikan dan menjadi sebuah upaya
penyatuan keduanya dalam satu sistem pendidikan integralistik.
a. Solusi
Problem Mendasar: Sekularisme sebagai Paradigma Pendidikan
Dengan melakukan perombakan secara menyeluruh yang
diawali dari perubahan paradigma pendidikan sekular menjadi paradigma Islam.
b.
Solusi Problem-problem Cabang
c.
Solusi
sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan
dengan sistem pendidikan Islam.
d.
Solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal
teknis yang berkaitan langsung dengan pendidikan.
Dari semua uraian
dalam pembahasan di atas penulis dapat menyimpulkan beberapa point penting
yaitu;
1.
Tantangan
secara global dunia pendidikan semakin kompleks dan menantang oleh karena itu membutuhkan solusi cerdas untuk menjawab
tantangan tesebut yaitu dengan cara menyatukan pemahaman tentang makana
pendidikan itu sendiri.
2.
Tantanagan
pendidikan berasal dari dua factor yaitu factor eksternal pendidikan,seperti
kepentingan dunia global,suhu politik dan kepentingan ekonomi dan factor internal pendidikan itu sendiri yaitu
perubahan kebijakan-kebijakan yang bersentuhan langsung dengan pendidikan
sperti anggaran pendidikan, kurikulum yang terus berubah dan berkembang.
3.
Masalah
pendidikan pula semakin kompleks terutama masalah pokoknya yaitu guru yang
kurang professional, pemahaman semua stakeholder terhadap kebijakan perubahan
kurikulum yang di mulai dari kurikulum 2004, 2006 dan sekarang kurikulum 2013.
4.
Sentralisasi
dan otonomi pendidikan menjadi buah simalakama bagi dunia pendidikan, isu-isu
penyatuan madrasah ke bawah payung kementerian Pendidikan dan kebudayaan adalah
semakin menarik untuk terus diperbincangkan dan dianalisa oleh semua pelaku
pendidikan.
5.
Saran
Makalah ini masih sangat jauh dari
kesempurnaan.oleh karena itu saran dan kritik yang konstruktif akan kami terima
demi perbaikan makalah in
DAFTAR BACAAN
Buchori, Mochtar. 1994. Spektrum Problematika Pendidikan di Indonesia.
Yogyakarka: Tiara Wacana Yogya
Fattah,Nanang. (2013) .Analisis Kebijakan Pendidikan .Bandung: PT. Remaja
Rosydakarya
Idris, Zahara dan Jamal, Lisma. 1992. Pengantar Pendidikan 2. Jakarta: PT
Grasindo
Muhaimin,2010. Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi, Jakarta:
Rajawali Pers
Pikiran Rakyat, 9 Januari 2006.
Purwanto, Ngalim. 2000. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Ramayulis. 2006. Ilmu Pendidikan Islam Cet. V. Jakarta: Kalam Mulia.
Republik, 13 Juli 2005.
Rochaety, Eti dkk. 2006. Sistem Informasi Manajemen Pendidikan. Jakarta: PT
Bumi Aksara.
Sardjan Kadir dan Umar Ma’sum. 1982. Pendidikan di Negara Sedang
Berkembang. Surabaya: Usaha Nasional
Tirtarahardja, Umar dan La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT
Rineka Cipta.
Uhbiyati, Nur. 1999. Ilmu Pendidikan Islam II. Bandung: CV Pustaka
Setia.
Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. 2003. Bandung: Fokusmedia.
Widyastono,Herry. 2014 .Penegembangan
kurikulum di era otonomi daerah dari kurikulum 2004,2006, ke kurikulum
2013. Jakarta : Bumi Akasara
[1]
Fattah,nanang,Prof.Dr(2013) .Analisis Kebijakan Pendidikan .Bandung:PT.Remaja
Rosydakarya.
Tahun
H.A.R.Tilaar. Jakarta : Grasindo.
[4]
Mochtar Buchori. 1994. Spektrum
Problematika Pendidikan di Indonesia. Yogyakarka: Tiara Wacana Yogya, hal 46-47
[7]
Widyastono,Herry. Penegembangan
kurikulum di era otonomi daerah dari kurikulum 2004,2006, ke kurikulum
2013. Jakarta : Bumi Akasara,2014.
[11] Undang-undang Republik Indonesia No.
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Bandung:
Fokusmedia.2003), hlm. 7.
[17] Widyastono,Herry. Penegembangan kurikulum
di era otonomi daerah dari kurikulum 2004,2006, ke kurikulum 2013.
Jakarta : Bumi Akasara,2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar