Rabu, 06 April 2016

Pengembangan Kurikulum PAI Berbasis Pendidikan Karakter 
dalam Teori dan Praktek 

Oleh : Sanusi Hamzah Al-Yasin

BAB  I
PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang
 Kehidupan dan peradaban manusia mengalami banyak perubahan. Dalam merespon fenomena tersebut, manusia berpacu mengembangkan pendidikan di segala bidang ilmu termasuk penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Namun bersamaan dengan itu muncul sejumlah krisis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Akibatnya, peranan serta efektivitas pendidikan agama di sekolah sebagai pemberi nilai spiritual terhadap kesejahteraan masyarakat dipertanyakan. Dengan asumsi jika pendidikan agama dilakukan dengan baik, maka kehidupan masyarakat pun akan lebih baik.
Kenyataannya, seolah-olah pendidikan agama dianggap kurang memberikan kontribusi ke-arah itu. Setelah ditelusuri, pendidikan agama menghadapi beberapa kendala, antara lain: waktu yang disediakan hanya sedikit, sementara muatan materi yang begitu padat dan memang penting, yakni menuntut pemantapan pengetahuan hingga terbentuk watak dan kepribadian yang berbeda jauh dengan tuntutan terhadap mata pelajaran lainnya.
Memang tidak adil menimpakan tanggung jawab atas munculnya kesenjangan antara harapan dan kenyataan itu kepada pendidikan agama di sekolah, sebab pendidikan agama di sekolah buka satu-satunya faktor yang menentukan pembentukan watak dan kepribadian siswa. Apalagi dalam pelaksanaan pendidikan agama tersebut masih terdapat kelemahan-kelemahan yang mendorong dilakukannya penyempurnaan terus menerus.
Kelamahan lain, materi  Pendidikan Agama Islam, termasuk bahan ajar Akhlaq. Lebih terfokus pada pengayaan pengetahuan (Kognitif) dan minim dalam pembentukan sikap (Afektif) serta pembiasaan (Psikomotorik). Kendala lain adalah kurangnya keikutsertaan guru mata pelajaran lain dalam  memberi motivasi kepada peserta didik untuk mempraktekkan nilai-nilai pendidikan agama dalam kehidupan sehari-hari. Lalu lemahnya sumber daya guru dalam pengembangan pendekatan dan metode yang lebih variatif, minimnya berbagai sarana pelatihan dan pengembangan, serta rendahnya peran serta orang tua.
Dalam proses mengajar, terdapat berbagai indikator dan Kompetensi Dasar yang mestinya berfungsi sebagai acuan oleh guru. Pada dasarnya, guru perlu menyiapkan segala sesuatu yang akan membantunya dalam penyampaian materi kepada para siswa. Sehingga siswa akan dengan mudah  memahami serta dapat mengejawantahkannya.
Dari pemaparan di atas, kali ini penulis akan membahas di dalam makalah ini mengenai “Pengembangan Kurikulum PAI Berbasis Pendidikan Karakter dalam Teori dan Praktek “.
B.  Rumusan Masalah
Dalam kesempatan ini, penulis akan menyajikan beberapa permasalahan yang menjadi titik tolak terkait dengan pembahasan mengenai Kurikulum PAI dalam Proses Pembelajaran. Beberapa rumusan masalah tersebut antara lain:
1.      Bagaimana Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam itu?
2.      Apa Saja yang Meliputi Proses Pembelajaran PAI ?
3.  Apa Yang Di Maksud Dengan Pendidikan  Karakter Dalam  Teori Dan Prakteknya
            a). Kurikulum PAI yang berbasis karakter dalam prespektif Teori
b). Kurikulum PAI yang berbasis karakter dalam prakteknya
C. Tujuan Pembahasan
1. Untuk mengetahui dan menganalisis bagaimanakah pengembanagn  kurikulum PAI itu
2.Untuk mengetahui dan menganalisis apa saja yang meliputi proses pembelajaran  pendidika agama islam.
3. Untuk mengetahui dan menganalisis
  a). kurikulum  PAI yang berbasis karakter dalam prespektif teori
            b). kurikulum PAI yang berbasis karakter dalam prakteknya.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengembanagan Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Dapat dipahami bahwa orientasi pendidikan agama islam memiliki keterkaitan dengan pemahaman akan fungsi keberadaan manusia di muka bumi, yakni sebagai khalifah. Agar fungsi kekhalifahan ini berjalan sempurna, peran ilmu pengetahuan sangat diperlukan guna menjaga hubungan manusia dan Khaliqnya (Hablumminallah), hubungan manusia dengan manusia (Hablumminannaas), dan hubungan dengan alam sekitar (Hablumminalalam).[1]
Orientasi kurikulum pendidikan agama islam pada dasarnya perlu pengembangan ketiga aspek di atas, yang mempunyai proyeksi yang bersifat inovatif, bukan semata-mata melestarikan apa yang ada, tidak pasif serta dogmatis. Hal ini relevan dengan harapan sahabat Ali bin Abi Thalib r.a, yakni:
didiklah anak-anak kalian tidak seperti yang didikkan kepada kalian sendiri, karena ia diciptakan untuk generasi zaman yang berbeda dengan generasi zaman kalian.”
Harapan tersebut menunjukkan bahwa konsep kurikulum pendidikan  agama islam mempunyai jangkauan ke masa depan bagi anak didik, yakni berupaya menciptakan suatu sosok kepribadian yang mendukung melalui pendidikan. Pengembangan sosok pribadi yang dikehendaki tersebut bisa dicapai melalui kurikulum pendidikan agama islam, yakni menyangkut bahan atau jenis mata pelajaran yang diberikan kepada anak didik yang terhimpun dalam kurikulum pendidikan agama islam.[2]
Di dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mencapai tujuan tersebut, salah satu bidang studi yang harus dipelajari oleh peserta didik di sekolah/ madrasah  adalah Pendidikan Agama Islam, yang dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.[3]
Pendidikan Agama Islam terdiri atas empat mata pelajaran yaitu:
1.      Al-Qur’an Hadits
2.      Akidah Akhlak
3.      Fikih
4.      Sejarah Kebudayaan Islam
Pendidikan Agama Islam memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Al-Qur’an Hadits menekankan pada kemampuan baca tulis yang baik dan benar, memahami makna secara tekstual dan kontekstual serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan sehari-hari. Aspek Akidah menekankan pada kemampuan memahami dan mempertahankan keyakinan atau keimanan yang benar serta menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Asma’ul Husna.
Aspek Akhlak menekankan pada pembiasaan untuk melaksanakan akhlak terpuji dan menjauhi akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari. Aspek Fikih menekankan pada kemampuan cara melaksanakan ibadah dan mu’amalah yang benar dan baik. Aspek Sejarah Kebudayaan Islam menekankan pada kemampuan mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh berprestasi dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek, dan seni dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.[4]
Dari beberapa defenisi tentang kurikulum yang sudah banyak kita ketahui maka dapat dipahami bahwa pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dapat diartikan sebagai berikut:


a.         kegiatan menghasilkan kurikulum PAI;
b.        proses yang mengaitkan satu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum PAI yang lebih baik dan
c.          kegiatan penyusunan (desain), pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan kurikulum PAI.
Dalam realitas sejarahnya, pengembangan kurikulum PAI tersebut ternyata mengalami perubahan-perubahan paradigma, walaupun dalam beberapa hal tertentu paradigma sebelumnya masih tetap dipertahankan hingga sekarang. Hal ini dapat dicermati dari fenomena-fenomena berikut
1).  Perubahan dari tekanan pada hafalan dan daya ingatan tentang teks-teks dari ajaran-ajaran agama Islam, serta disiplin mental spiritual sebagaimana pengaruh dari timur tengah, kepada pemahaman tujuan makna dan motivasi beragama Islam untuk mencapai tujuan pembelajaran PAI;
2). Perubahan dari cara berfikir tekstual, normative dan absolutis kepada cara berpikir historis, empiris, dan kontekstual dalam memahami dan menjelaskan ajaran-ajaran dan nilai-nilai agama Islam;
3). Perubahan dari tekanan pada produk atau hasil pemikiran keagamaan Islam dan para pendahulunya kepada proses atau methodologinya sehingga menghasilkan produk tersebut;
4).  Perubahan dari pola pengembangan kurikulum PAI yang hanya mengandalkan pada para pakar dalam memilih dan menyusun isi kurikulum PAI kea rah keterlibatan yang luas dari para pakar, guru, peserta didik, masyarakat untuk menedefenisikan tujuan PAI dan cara-cara mencapainya.
B.  Proses Pengembangan Kurikulum PAI
Sejalan dengan pengertian pengembangan kurikulum PAI sebagaimana tersebut di atas, maka proses pengembangan di gambarkan oleh Hasan (2002) dalam Muhaimin (2013) dalam chart sebagai berikut.





Pengembangan Kurikulum PAI
HASIL
IDE
PROGRAM
PENGALAMAN
SILABUS
E    V     A     L     U   A     S     I


 




Pp




 



                    PERENCANAAN                    IMPLEMENTASI                                       EVALUASI

Chart di atas menggambarkan bahwa seseorang dalam mengembangkan kurikulum PAI dimulai dari kegiatan perencaan kurikulum. Dalam menyusun perencanaan  ini didahului oleh ide-ide  yang akan dituangkan dan dikembangkan dalam program. Ide kurikulum bisa berasal dari:
1.        Visi yang canangkan
Visi (vision) adalah The statement of ideas or hopes, yaitu pernyataan tentang cita-cita atau harapan-harapan yang ingin di capai oleh suatu lembaga pendidikan dalam jangka panjang.
2.        Kebutuhan stakeholders (siswa, masyarakat, pengguna lulusan), dan kebutuhan untuk studi lanjut.
3.        Hasil evaluasi kurikulum sebelumnya dan tuntutan perkembangan iptek & zaman
4.        Pandangan –pandangan para pakar dengan berbagai latar belakangnya.
5.        Kecendrungan era globalisasi, yang menuntut seseorang untuk memiliki etos belajar sepanjang hayat, melek social, ekonomi, politik,, budaya dan teknologi.
            Kelima ide tersebut kemudian diramu sedemikian rupa untuk dikembangkan dalam program atau kurikulum sebagai dokumen, yang antara lain berisi: informasi dan jenis dokumen yang akan dihasilkan ; bentuk/ format silabus; dan komponen-komponen kurikulum yang harus dikembangkan. Apa yang tertuang dalam dokumen tersebut kemudian dikembangkan dan disosialisikan dalam proses pelaksanaanya, yang dapat berupa pengembangan kurikulum dalam bentuk satuan acara pelaksanaan atau SAP, proses pembelajaran di kelas atau di luar kelas , serta evaluasi pembelajaran, sehingga diketahui tingkat efisiensi dan efektifitasnya. Dari evaluasi ini akan diperoleh umpan balik (feed back) untuk digunakan dalam penyempurnaan kurikulum berikutnya. Dengan demikian, proses pengembangan kurikulum menurut adanya evaluasi secara berkelanjutan mulai dari perencanaan, implementasi hingga evaluasinya itu sendiri. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum PAI perlu dilakukan secara terus menerus guna merespons dan mengantisipasi perkembangan dan tuntutan yang ada tanpa harus menunggu pergantian Menteri Pendidikan Nasional atau Menteri Agama. Apalagi saat ini masyarakat sudah memasuki era globalisasi, baik di bidang ipteks maupun social,politik, budaya dan etika. Hal ini akan berimplikasi pada banyaknya masalah pendidikan yang harus segera diatasi, tanpa harus menunggu-nunggu keputusan dari atas.
C.     Pentingnya Pendidikan Karakter Bagi  Bangsa Indonesia
Indonesia adalah terletak di daerah yang sangat strategis karena terletak di pertemuan empat lempeng benua maka banyak dijumpai gunung api aktif yang menunjang kesuburan tanahnya. Indonesia bagai untaian mutiara, kepulauan Indonesia membentang  sekeliling ekuator,  kekayaan alam, kemajemukan suku, etnis, bahasa, dan agama [5]. Menambah keindahan indonesia  di seluruh penjuru tanah air, tersimpan harta yang melimpah, tanah yang subur, terdapat kandungan mineral yang sangat melimpah, dan dicover oleh hutan hujan tropis yang kaya akan biodiversitas. 9000 suku bangsa, 400 lebih bahasa daerah dan dialek dengan warisan adat istiadat, cara hidup dan kearifan masing-masing yang membuat Indonesia diakui oleh dunia, UNESCO, sebagai warisan budaya dunia tak benda. Samudra yang luas menjadi habitat ikan-ikan sehat yang melimpah. Sungguh unik kekayaan alam Indonesia. Seperti ada yang menyebutnya sebagai tanah surga dan lautannya bagai kolam susu.[6]
Keunikan juga dapat kita lihat dari kondisi yang ada, dirasakan, dan telah menjadi ciri khas bangsa ini. Seharusnya dengan kondisi sosial, budaya dan kekayaan alam yang melimpah, rakyat Indonesia dapat merasakan kehidupan yang makmur dan sejahtera dari waktu ke waktu. Kenyataan yang dialami oleh bangsa ini menunjukkan kondisi yang berbeda dengan logika kekayaan sosial, budaya, dan alam. Kondisi yang dialami menunjukkan bahwa kekayaan alam tereksploitasi besar-besaran, pembangunan industri terjadi terus-menerus (walaupun kondisinya sering berubah dari waktu ke waktu), dan pergantian pemerintahan terus berlangsung dari waktu ke waktu, tetapi kebanyakan rakyat Indonesia belum mendapatkan dan mengalami kehidupan yang makmur dan sejahtera[7].
Berbagai pengalaman ini menunjukkan bahwa bangsa ini merupakan bangsa yang unik. Unik merujuk pada kondisi yang dialami bangsa sampai saat ini. Banyak orang dan pihak bertanya-tanya, “Apa yang salah dengan bangsa ini?”  Beberapa pihak mengemukakan berbagai jawaban yang menjadi hipotesis masing-masing, diantaranya yaitu keadaan ini akibat lemahnya karakter penduduknya terutama generasi muda.[8]
Beberapa indikasi yang mengarah kepada hipotesis tersebut:
1.     Kondisi moral atau akhlak generasi muda yang rusak dan hancur dengan ditandai maraknya seks bebas dikalangan remaja,peredaran narkoba di kalangan remaja, tawuran pelajar, peredaran foto serta video porno, dan sebagainya
2.     Pegangguran terdidik yang mengkhawatirkan. Banyaknya siswa dan mahasiswa yang menganggur setelah menempuh pendidikan merupakan salah satu problem yang harus segera diselesaikan dan ditangani.
3.     Bencana alam yang diakibatkan oleh ulah manusia dalam mengelola alam dengan tidak bertanggungjawab.
4.     Daya kompetitif masyarakat masih rendah sehingga banyak produk dalam negeri yang tergantikan oleh produk luar negeri dan sebagainya
5.     Pembangunan di Indonesia terlalu mengandalkan hutang, hal ini seolah-olah didasarkan pada asumsi materi atau uang dapat menggantikan segalanya sehingga pendidikan, etos kerja, dan kejujuran pun terpinggirkan
6.     Moral para pejabat atau birokrat yang memang sudah sangat melekat seperti koruptor, curang, tidak jujur, tidak peduli, dan sebagainya.
7.     Maraknya kasus plagiasi dalam dunia akademik baik yang dilakukan oleh mahasiswa S1 hingga S3 (bahkan untuk kenaikan pangkat profesor) yang masih dianggap wajar dan umum oleh sebagian kalangan. Selain itu, bagi beberapa orang yang gigih memperjuangkan kejujuran akademik demi untuk kebaikan bersama harus berhadapan dengan berbagai halangan seperti pengucilan, tuduhan pembunuhan karakter yang tidak berlandaskan konsep apapun, sekedar mencari nilai, dan sebagainya. Namun, cara paling jitu berdasarkan diskusi dan saran dari seorang guru besar yaitu untuk menasehati para pelaku plagiasi adalah memberikan nasihat yang bil hikmah wal mau’idhah khasanah,
8.     Isu terhangat di media massa sekarang ini, yaitu kasus ujian “masalah” nasional dimana saling lempar tanggung jawab antara Menteri Pendidikan (Muhammad Nuh), PT Ghalia, dan pihak lainnya dalam kasus Ujian Nasional tahun 2013 yang menyebabkan banyaknya sekolah yang terlambat menerima naskah soal, kerusakan soal, kerancuan dalam pemenangan tender percetakan soal, dan sebagainya.
Suyanto menjelaskan alasan utama mulai digalakkannya pendidikan karakter adalah mulai lunturnya semangat dan karakter generasi penerus bangsa. Semangat dan budaya “ketimuran” seolah-olah hilang karena perkembangan globalisasi. Terlebih, sekolah sebagai kawah candradimuka pembentukan karakter justru lebih menekankan dan mementingkan pembelajaran intruksional
Data tersebut diatas menunjukkan bahwa karakter generasi muda belum sepenuhnya terbangun. Karakter mereka masih lemah dan perlu untuk segera diperbaiki demi menyelamatkan citra dan nama baik Indonesia. Perlu adanya usaha pengembangan pendidikan yang mengarah kepada pendidikan karakter sejak usia dini hingga perguruan tinggi[9]
Untuk menguatkan betapa pentingnya karakter, Fauzil Adhim mengatakan orang cerdas kerapkali hanya menjadi pelayan bagi mereka yang memiliki gagasan. Dan orang yang memiliki gagasan besar melayani mereka yang memiliki karakter kuat, sementara orang yang memiliki karakter kuat melayani mereka yang berhimpun pada dirinya karakter yang sangat kuat, visi yang besar, gagasan-gagasan yang cemerlang dan pijakan ideologi yang kokoh.
Kemudian ditambahkan dari Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa Tahun 2010-2025, perlunya pengembangan karakter yaitu untuk membina dan mengembangkan karakter warga negara sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.[10]Selain itu, pendidikan karakter sangat diperlukan untuk mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreatifitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan.[11]
Dalam bahan uji publik Kurikulum 2013, terlihat pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap kebijakan kurikulum sebelumnya yaitu tercantum dalam bagian identifikasi kesenjangan kurikulum, pemerintah mengevaluasi kurikulum yang berlaku saat ini dan mencoba memberikan rekomendasi kurikulum yang ideal.[12]. Seperti kita ketahui fungsi evaluasi kebijakan diantaranya adalah:
a. Menentukan kinerja suatu kebijakan
b. Mengukur tingkat efisiensi suatu kebijakan.
c. Memberikan sumbangan pada aplikasi metode-metode analisis kebijakan lainnya, termasuk perumusan masalah, dan rekomendasi.
Pendekatan yang digunakan dalam proses perumusan kebijakan Kurikulum 2013 yaitu pendekatan Sosial Demand Approach yaitu kebijakan kurikulum 2013 dirumuskan berdasarkan pada aspirasi, tuntutan, serta aneka kepentingan yang didesakkan masyarakat. dalam hal ini dilakukan uji publik yang dilakukan tanggal 29 November – 23 Desember 2012 walaupun waktunya sangat singkat.
Dalam Bahan Uji Publik Kurikulum 2013, menurut sudut pandang ekonomi, terlihat kurikulum tersebut menggunakan indikator OECD, kelihatannya perumus kebijakan tersebut menginginkan dalam membuat perencanaan program kebijakan perlu diperoleh publikasi OECD yang core indikatornya perkembangan negara-negara industri. OECD adalah kepanjangan dari (Organization for Economic Co-operation and Development) didirikan pada 1961 untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, stabilitas finansial, dan standar hidup.
D.  Hakikat Pendidikan Karakter
1.     Sejarah Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter pertama kali dicetuskan oleh pedagog Jerman F.W. Foerster (1869-1966). Dalam Gunawan (2012) mengatakan bahwa Pendidikan karakter yang menekankan dimensi etis-spiritual dalam proses pembentukan pribadi.[13]
Tujuan pendidikan karakter yang dicetuskan Foerster adalah untuk pembentukan karakter yang terwujud dalam kesatuan esensial si subjek dengan prilaku dan sikap hidup yang dimilikinya. Bagi Foerster, karakter merupakan sesuatu yang mengualifikasi seorang individu. Karakter menjadi identitas yang mengatasi pengalaman kontingen yang selalu berubah. Dari kematangan karakter inilah, kualitas seorang pribadi diukur.[14]
Kemudian, sejak tahun 1990-an, terminologi pendidikan karakter mulai ramai dibicarakan. Thomas Lickona dianggap sebagai pengusungnya melalui karyanya yang sangat memukau, The Return of Character Education sebuah buku yang menyadarkan dunia Barat secara khusus dimana tempat Lickona hidup, dan seluruh dunia pendidikan secara umum, bahwa pendikan karakter adalah sebuah keharusan untuk memperbaiki karakter generasi muda.
Para tokoh besar di Indonesia juga memberikan sumbangannya terhadap pendidikan karakter seperti Ki Hajar Dewantara dengan semangat “Ingarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani” juga beberapa tokoh lainnya seperti RA. Kartini, Soekarno, Hatta, dan sebagainya yang bertujuan membentuk kepribadian dan identitas bangsa sesuai dengan konteks dan situasi yang mereka alami.[15]
2.     Pengertian Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter menurut Kerangka Acuan Pendidikan Karakter Tahun Anggaran 2010 yang diterbitkan oleh Direktorat Ketenagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional yaitu merupakan pendidikan yang erat kaitannya dengan habit atau kebiasaan yang terus menerus di praktekkan atau dilakukan.
Pendidikan karakter menurut Ratna Megawangi (2010) dalam Gunawan (2012)  yaitu sebuah usaha untuk mendidik anak-anak agar dapat mengambil keputusan  dengan bijak dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi yang positif kepada lingkungannya.
Sedangkan menurut Dharma Kesuma, dkk (2009) Dalam Muhaimin (2014)  bahwa pendidikan karakter adalah pembelajaran yang mengarah pada penguatan dan pengembangan prilaku anak secara utuh yang didasarkan pada suatu nilai tertentu yang dirujuk oleh sekolah.
Menurut Agus Wibowo,(2000) dalam Mulyasa (2013), pendidikan karakter adalah pendidikan yang menanamkan dan mengembangkan karakter-karakter luhur kepada anak didik, sehingga mereka memiliki karakter luhur itu, menerapkan, dan mempraktikkan  dalam kehidupannya, entah dalam keluarga, sebagai masyarakat, dan warga negara.
Menurut Darmiyati Zuhdi, (2001) dalam Mulyasa (2013) pendidikan karakter yaitu pendidikan yang mengajarkan cara berpikir, bersikap, bertindak yang menjadi ciri khas seseorang yang menjadi kebiasaan yang ditampilkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurut Mukhlas Samani dan Hariyanto, (2010) Dalam Muhaimin (2014). Mengemukakan bahwa pendidikan karakter adalah hal positif apa saja yang dilakukan guru dan berpengaruh terhadap karakter siswa yang diajarnya.
Menurut penulis yang diilhami dari proses pembelajaran input memory tentang makna pendidikan akhirnya didapat sebuah pengertian tentang pendidikan karakter yaitu kegiatan atau usaha, sistematis dan berkesinambungan untuk mengembangkan potensi manusia, memberikan kecakapan, sikap yang sesuai dengan tujuan pendidikan karakter sedangkan potensi sendiri dapat diartikan sebagai kemampuan atau fitrah yang dibawa manusia seperti kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian, kecerdasan, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, agamanya, masyarakat, bangsa dan negara yang mempunyai kemungkinan untuk menjadi kemampuan nyata.
3.     Tujuan Pendidikan Karakter
Socrates Dalman (2000) dalam Gunawan (2012), berpendapat bahwa tujuan paling mendasar dari pendidikan adalah untuk membuat seseorang menjadi good and smart.
Dalam sejarah Islam, Rasulullah Muhammad saw, juga menegaskan bahwa misi utamanya dalam mendidik manusia adalah mengupayakan pembentukan karakter yang baik (good character). Kemudian Lickona dan tokoh lainnya seperti menyuarakan kembali gaung yang disuarakan Socrates dan Muhammad saw, bahwa moral, akhlak, atau karakter adalah tujuan yang tidak bisa dihindarkan  dari dunia pendidikan, begitu juga dengan Marthin Lither King (1998) dalam Gunawan (2013) yang mengatakan kecerdasan plus karakter, itulah tujuan yang  benar dalam pendidikan.
Pakar pendidikan Indonesia, Fuad Hasan,(2008) dalam Herry Widayastono (2014) juga ingin menyampaikan hal yang sama dengan tokoh pendidikan tersebut. Menurutnya, pendidikan bermuara pada pengalihan nilai-nilai budaya dan norma-norma sosial. Sementara Mardiatmaja menyebut pendidikan karakter sebagai ruh pendidikan dalam memanusiakan manusia. Pendidikan karakter juga merupakan kewajiban keluarga, masyarakat, dan pemerintah untuk mempersiapkan generasi yang tangguh.
Pemaparan pandangan tokoh-tokoh diatas  menunjukkan bahwa pendidikan sebagai nilai universal kehidupan memiliki tujuan pokok yang disepakai di setiap zaman, pada setiap kawasan, dan dalam semua pemikiran. Dengan bahasa sederhana, tujuan yang disepakati itu adalah merubah manusia menjadi lebih baik dalam pengetahuan sikap dan keterampilan.[16]

4.     Komponen Pendidikan Karakter
Dalam pendidikan karakter Lickona menekankan tiga komponen karakter yang baik yaitu moral knowing (pengetahuan tentang moral), moral feeling (perasaan tentang moral), dan moral action (perbuatan bermoral).
a.      Moral knowing (pengetahuan tentang moral)
William Killpatrick menyebutkan salah satu penyebab ketidakmampuan seseorang berlaku baik meskipun ia telah memiliki pengetahuan tentang kebaikan itu (moral knowing) adalah karena ia tidak terlatih untuk melakukan kebaikan (moral doing). Berangkat dari pemikiran itu maka kesuksesan pendidikan karakter sangat tergantung pada ada tidaknya knowing, loving, dan  doing atau acting dalam penyelenggaraan pendidikan karakter.[17]
b.     Moral feeling (perasaan tentang moral)
Seorang yang mempunyai kemampuan kognitif yang baik, tidak saja menguasai bidangnya, tetapi memiliki dimensi rohani yang kuat. Keputusan-keputusannya menunjukkan warna kemahiran seorang professional yang didasarkan pada sikap moral atau akhlak yang luhur.
Moral loving atau moral feeling merupakan penguatan aspek emosi siswa untuk menjadi manusia berkarakter. Penguatan ini berkaitan  dengan bentuk-bentuk sikap yang harus dirasakan oleh siswa, yaitu kesadaran akan jati diri.
c.      Moral action (perbuatan bermoral)
Fitrah manusia sejak kelahirannya yaitu kebutuhan dirinya kepada orang lain. Kita tak akan berkembang dan survive  tanpa ada kehadiran orang lain. Seseorang tidak mungkin berkembang dan mempunyai kualitas unggul kecuali dengan kebersamaan. Kehadirannya di tengah-tengah pergaulan harus senantiasa memberikan manfaat. Di sini sifat tabligh yang dicontohkan Rasulullah yaitu menyampaikan kebenaran melalui keteladanan.
Untuk memberikan keteladanan tentu harus mempunyai ketrampilan dan kompetensi atau kemampuan. Hendaknya proses pembelajaran membentuk kompetensi agar siswa mempunyai kemampuan untuk memberi manfaat kepada orang lain. Setelah mampu memberi keteladanan yang baik dan memiliki kompetensi yang bagus maka moral acting akan mudah muncul.
5.     Tahapan Pendidikan Karakter
Secara teoritik nilai moral atau karakter berkembang secara psikologis dari dalam individu mengikuti perkembangan usia dan konteks sosial. Dalam kaitannya dengan usia, Piaget merumuskan perkembangan kesadaran dan pelaksanaan aturan dengan membagi menjadi beberapa tahapan dalam dua domain yakni kesadaran mengenai aturan dan pelaksanaan aturan. [18]
a.  Tahapan pada domain kesadaran aturan yaitu :
-   Usia 0-2 tahun: aturan dilaksanakan sebagai hal yang tidak memaksa
-        Usia 2-8 tahun : aturan disikapi bersifat sakral dan diterima tanpa pemikiran
-        Usia8-12 tahun : aturan diterima sebagai hasil kesepakatan
b.   Tahapan pada domain pelaksanaan aturan yaitu :
-        Usia 0-2 tahun        : aturan dilakukan hanya bersifat motorik
-        Usia 2-6 tahun : aturan dilakukan dengan orientasi diri sendiri
-        Usia 6-10 tahun : aturan dilakukan sesuai dengan kesepakatan
-        Usia 10-12 tahun : aturan dilakukan karena sudah dihimpun
Bertolak dari teorinya tersebut, pendidikan di sekolah seyogyanya menitikberatkan pada pengembangan kemampuan mengambil keputusan dan memecahkan masalah serta membina moral dengan cara menuntut peserta didik untuk mengembangkan aturan berdasarkan keadilan atau kepatutan. Dengan kata lain, pendidikan nilai  berdasarkan teori piaget adalah pendidikan nilai moral atau nilai etis yang dikembangkan berdasarkan psikologi perkembangan moral kognitif.
E.    Penerapan Pendidikan Karakter dalam Kurikulum di Sekolah
Konteks pendidikan karakter dalam makalah ini adalah konteks mikro, berpusat pada satuan pendidikan secara holistik. Satuan pendidikan merupakan sektor utama yang secara optimal memanfaatkan dan memberdayakan semua lingkungan belajar yang ada untuk menginisiasi, memperbaiki, menguatkan, dan menyempurnakan secara terus-menerus proses pendidikan karakter di satuan pendidikan. Pendidikanlah yang akan melakukan upaya sungguh-sungguh dan senantiasa menjadi garda depan dalam upaya pembentukan karakter manusia Indonesia yang sesungguhnya. Pengembangan karakter dibagi dalam empat pilar, yakni kegiatan belajar-mengajar di kelas, kegiatan keseharian dalam bentuk pengembangan budaya satuan pendidikan; kegiatan ko-kurikuler atau ekstra kurikuler, serta kegiatan keseharian di rumah dan masyarakat.[19]
Pendidikan karakter dalam kegiatan belajar-mengajar di kelas, dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan terintegrasi dalam semua mata pelajaran. Lingkungan satuan pendidikan perlu dikondisikan agar lingkungan fisik dan sosial-kultural satuan pendidikan memungkinkan para peserta didik bersama dengan warga satuan pendidikan lainnya terbiasa membangun kegiatan keseharian di satuan pendidikan yang mencerminkan perwujudan karakter yang dituju. Dalam kegiatan ko-kurikuler (kegiatan belajar di luar kelas yang terkait langsung pada materi suatu mata pelajaran) atau kegiatan ekstra kurikuler (kegiatan satuan pendidikan yang bersifat umum dan tidak terkait langsung pada suatu mata pelajaran, seperti kegiatan Kepramukaan, Palang Merah Remaja, Pecinta Alam, dan sebagainya) perlu dikembangkan proses pembiasaan dan penguatan dalam rangka pengembangan karakter.[20]
Di lingkungan keluarga dan masyarakat diupayakan agar terjadi proses penguatan dari orang tua atau wali serta tokoh-tokoh masyarakat terhadap perilaku berkarakter mulia yang dikembangkan di satuan pendidikan sehingga menjadi kegiatan keseharian di rumah dan di lingkungan masyarakat masing-masing.
Dengan memiliki karakter-karakter mulia terutama karakter persatuan, cinta kasih, menghargai perbedaan, dan lainnya itu akan meminimalisir terjadinya konflik agama, truth claim, merasa dirinya atau agamanya paling benar, atau lainnya.
F.    Peran Pendidikan Agama Islam dalam Pengembangan Pendidikan Karakter di kurikulum 2013
Pendidikan agama menempati posisi strategis karena spiritnya telah tercantum secara tegas di dalam rumusan sila pertama Pancasila. Di dalam berbagai nomenklatur perundangan di Indonesia Pendidikan Agama menempati posisi yang sangat urgen dan mulia, yakni menciptakan manusia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia (UUD 1945 pasal 31, ayat 3). [21]
Pendidikan Agama Islam merupakan pengejawantahan dari UUD 1945 bab XIII (Pendidikan dan Kebudayaan) pasal 31 ayat 3: pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang. Pada ayat 5, juga dinyatakan bahwa pemerintah memajukan iptek dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Di dalam UU No. 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 dalam UU Sisdiknas tentang dasar, fungsi dan tujuan: Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[22]
Untuk mewujudkan cita-cita pendidikan karakter dalam kurikulum 2013, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan memaksimalkan fungsi mata pelajaran agama. Pendidikan agama, dipandang sebagai salah satu mata pelajaran yang memiliki beban lebih besar untuk mendidik karakter siswa. Karena posisinya yang merupakan simbol kemuliaan, pendidikan agama harus bisa menanamkan karakter-karakter kemuliaan kepada siswa. Selain itu, tujuan pendidikan agama sama dengan tujuan pendidikan karakter yang digagas oleh pemerintah. Karena pendidikan agama adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya.[23]
Pendapat lain mengatakan, pendidikan agama menjadi core pendidikan karakter. Pendidikan agama seharusnya mengambil peran lebih besar dalarn pendidikan karakter, karena pada hakekatnya pendidikan agarna itu adalah pendidikan karakter, katakanlah bahwa ia corenya pendidikan karakter yang seharusnya mewamai proses pendidikan secara menyeluruh. Namun kenyataannya seperti uraian di atas, peran pendidikan agama gagal mengawal pendidikan karakter yang seharusnya menjadi peran intinya. Oleh karena itulah maka terlihat sumber masalahnya yaitu keberadaan guru agarna yang kurang efektif dalam pendidikan karakter.
Guru Pendidikan Agama Islam harus menjadi model dalam pendidikan karakter. Guru Pendidikan Agama Islam harus  rnenjadi uswatun hasanah sebagai bentuk pengamalan ajaran akhlaqul-karimah. Dengan suri tauladan yang baik, anak didik akan menirunya dengan baik pula. Secara psikologis, dalam diri manusia ada sifat imitasi qudwah). Bila perilakunya baik, maka imitasinyapun baik, begitu sebaliknya. Dengan demikian, guru agama merasa terikat secala moral dengan anak didiknya. Guru agama yang demikian menepati komitmen moralnya terhadap fungsi-fungsi keagamaan yang harus diemban olehnya. Pada akhimya, semuanya akan kembali pada dirinya juga.[24]
Akhirnya, Pendidikan Agama Islam diharapkan dapat menjadi landasan moral, spiritual dan motivasi dalam pengembangan bidang-bidang ilmu lainnya, sehingga dapat melahirkan lulusan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian yang utuh dan memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan berkebangsaan.  Untuk itu keberadaan guru PAI sebagai pelaku perubahan, pembangun peradaban, dan pembentuk karakter peserta didik menjadi semakin relevan untuk diperdalam justru dalam situasi yang menuntut komitmen dan kesungguhan dari para guru PAI untuk menghayati profesinya sebagai pembentuk karakter bangsa.














BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Dari penjelasan-penjelasan di atas kaitannya mengenai Kurikulum PAI dalam Proses Pembelajaran, maka penulis akan menarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1.        Di dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mencapai tujuan tersebut, salah satu bidang studi yang harus dipelajari oleh peserta didik di madrasah adalah Pendidikan Agama Islam, yang dimaksudkan untuk membenyuk peserta didik menjadi manusi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia
2.        Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa Tahun 2010-2025, perlunya pengembangan karakter yaitu untuk membina dan mengembangkan karakter warga negara sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, pendidikan karakter sangat diperlukan untuk mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreatifitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan.
3.        Untuk mewujudkan cita-cita pendidikan karakter dalam kurikulum 2013, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan memaksimalkan fungsi mata pelajaran agama. Pendidikan agama, dipandang sebagai salah satu mata pelajaran yang memiliki beban lebih besar untuk mendidik karakter siswa. Karena posisinya yang merupakan simbol kemuliaan, pendidikan agama harus bisa menanamkan karakter-karakter kemuliaan kepada siswa.
4.        Guru Pendidikan Agama Islam harus menjadi model dalam pendidikan karakter. Guru Pendidikan Agama Islam harus  rnenjadi uswatun hasanah sebagai bentuk pengamalan ajaran akhlaqul-karimah. Dengan suri tauladan yang baik, anak didik akan menirunya dengan baik pula. Secara psikologis, dalam diri manusia ada sifat imitasi qudwah). Bila perilakunya baik, maka imitasinyapun baik, begitu sebaliknya. Dengan demikian, guru agama merasa terikat secala moral dengan anak didiknya. Guru agama yang demikian menepati komitmen moralnya terhadap fungsi-fungsi keagamaan yang harus diemban olehnya. Pada akhimya, semuanya akan kembali pada dirinya juga.[25]

B.        Saran
Demikianlah makalah yang dapat disajikan penulis. Tentunya penulis sadar bahwa makalah ini masih sangat jauh dari sempurna. Oleh sebab itu, kritik, opini dan saran selalu penulis harapkan, agar semakin memperbaiki makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.











DAFTAR RUJUKAN


Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, Arruz, Yogyakarta, 2007
Asnawir, Basiruddin Utsman, Media Pembelajaran, Ciputat Pers, Jakarta, 2002
Gunawan,Herry, KurikulumDan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Bandung: CV. Alfabet, 2012.
Hamzah B. Uno, Perencanaan Pembelajaran, Bumi Aksara, Jakarta, 2008
Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Jakrta: PT. RajaGrafindo Persada. 2014
Muhaimin, Rekonstruksi Pendidikan Islam Dari Paradigma Pengembangan, Manajemen Kelembagaan, Kurikulum Hingga Strategi Pembelajaran. Jakrta: PT. RajaGrafindo Persada. 2013
Mulyasa, H.E, Pengembangan Dan Implementasi Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2013
Muzdalifah, Psikologi Pendidikan, STAIN Kudus, Kudus, 2008
Widyastono,Herry. Pengembangan Kurikulum Di Daerah Otonomi Daerah Dari Kurikulum 2004, 2006 Ke-Kurikulum 2013. Jakarta: Bumi Aksara. 2014.
Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta, Bumi Aksara, 2005
Standart Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab
Suwardi, Manajemen Pembelajaran, STAIN Salatiga Press, Salatiga, 2007





[1] Gunawan,Heri. 2012, Kurikulum  Dan  Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Bandung: CV. Alfabet.
[2] Muhaimin, 2014, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam  Di Sekolah, Madrasah, Dan Perguruan Tinggi. Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada.
[3] Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003
[4] Standart Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata pelajaran Pendidikan agama islam dan Bahasa Arab, hlm. 19.
[5]              Muhaimin.2013.Rekonstruksi Pendidikan Islam Dari Paradigma Pengembangan, Manajemen, Kelembagaan, Kurikulum Hingga strategi Pembelajaran.Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
[6]    Mulyasa H.E. 2013.  Pengembangan Dan Implementasi Kurikulum : Bandung: PT.Remaja RosdaKarya
[7] Widyastono, Herry.2014, Pengembangan Kurikulum Di Daerah Otonomi Daerah Dari Kurikulum 2004, 2006, Ke Kurikulum 2013. Jakarta: Bumi Aksara.
[8] Widyastono, Herry.2014, Pengembangan Kurikulum Di Daerah Otonomi Daerah Dari Kurikulum 2004, 2006, Ke Kurikulum 2013. Jakarta: Bumi Aksara.
[9] Mulyasa,H.E. 2013, Pengembangan Dan Implementasi Kurikulum. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.
11 Muhaimin, 2013. Rekonstruksi Pendidikan Islam Dari Paradigma Pengembangan, Manajemen Kelembagaan, Kurikulum Hingga Strategi Pembelajaran. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada
12 Mulyasa,H.E. 2013, Pengembangan Dan Implementasi Kurikulum. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.


[13] Gunawan,Heri. 2012, Kurikulum  Dan  Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Bandung: CV. Alfabet.
14   Mulyasa,H.E. 2013, Pengembangan Dan Implementasi Kurikulum. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.

15 Muhaimin, 2014. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Di Sekolah, Madrasah, Dan perguruan Tinggi. Jakarta : PT.RajaGrafindo Persada.
16  Muhaimin, 2014. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Di Sekolah, Madrasah, Dan perguruan Tinggi. Jakarta : PT.RajaGrafindo Persada
17 Mulyasa,H.E. 2013, Pengembangan Dan Implementasi Kurikulum. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.

18  Gunawan,Heri. 2012, Kurikulum  Dan  Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Bandung: CV. Alfabet.

19  Muhaimin, 2014. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Di Sekolah, Madrasah, Dan perguruan Tinggi. Jakarta : PT.RajaGrafindo Persada
20  Muhaimin, 2013. Rekonstruksi Pendidikan Islam Dari Paradigma Pengembangan, Manajemen Kelembagaan, Kurikulum Hingga Strategi Pembelajaran. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada
21 Mulyasa,H.E. 2013, Pengembangan Dan Implementasi Kurikulum. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.
22  Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003


[23] Muhaimin, 2013. Rekonstruksi Pendidikan Islam Dari Paradigma Pengembangan, Manajemen Kelembagaan, Kurikulum Hingga Strategi Pembelajaran. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada
[24] Muhaimin, 2014. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Di Sekolah, Madrasah, Dan perguruan Tinggi. Jakarta : PT.RajaGrafindo Persada

[25] Muhaimin, 2014. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Di Sekolah, Madrasah, Dan perguruan Tinggi. Jakarta : PT.RajaGrafindo Persada

Tidak ada komentar:

Posting Komentar