PERAN PIMPINAN DALAM MENJALANKAN STRATEGI LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
OLEH
SANUSI HAMZAH AL-YASIN
A.
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Kepemimpinan dipahami sebagai segala daya upaya
besama untuk mengerakan semua sumber dan alat (resources) yang tersedia dalam
suatu oganisasi. Resaouces tersebut dapat tergolongakan menjadi dua bagian
besar, yaitu: human resource dan non human resaouces. Dalam lembaga pendidikan,
khususnya lembaga pendidikan islam yang termasuk salah satu unit organisasi juga
terdiri dari berbagai unsur atau sumber, dan manusia lah merupakan unsur terpenting.
Untuk itu dapat dikatakan bahwa sukses tidaknya suatu organisasi untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan sangat tergantung atas kemampuan pemimpinya untuk
menubuhkan iklim kerja sama dengan mudah dan dapat menggerakan sumber-sumber
daya yang ada sehingga dapat mendaya gunakanya dan dapat berjalan secara
efektif dan efisien.
Dengan demikian kehidupan suatu organisasi
sangat ditentukan oleh peran seorang pemimpin. Kepemimpinan yang efektif adalah
kepemimpinan yang Mampu menumbuhkan dan mengembangkan usaha kerja sama serta
memelihara iklim yang kondusif dalam kehidupan organisasi. Kepemimpinan yang
baik adalah kepemimpinan yang dapat mengintegrasikan orientasi tugas dengan
orientasi hubungan manusia.[1]
Dalam
iklim yang kompetitif sekarang ini,sulit bagi organisasi untuk dapat hidup
dengan baik jika tidak memiliki kemampuan untuk mengubah diri dengan cepat dan
mampu berkembang seiring dengan berbagai tuntutan stakeholder[2].
Kondisi berlaku hampir pada keseluruhan organisasi baik yang bersifat profit
maupun organisasi yang bersifat nonprofit. Sekolah/ madrasah sebagai lembaga
pendidikan yang termasuk lembaga nonprofit juga tidak lepas dari fenomena ini,
itulah sebab dalam banyak hal lembaga pendidikan harus mengetahui berbagai
harapan dan stakeholder tersebut[3]. Pemerintah
dalam hal ini telah membarikan regulasi kepada lembaga pendidikan untuk selalu
menyertakan stakeholder dalam seluruh kegiatan melalui apa yang disebut
dengan” komite sekolah/ madrasah”
Paradigma
baru manajemen pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas secara efektif dan
efisien, perlu didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas. Dalam hal
ini, pengembangan SDM merupakan proses peningkatan kemampuan manusia agar mampu
melakukan pilihan-pilihan[4].
Penegertian ini memusatkan perhatian pada pemerataan dalam peningkatan
kemampuan manusia dan pemanfaatan kemampuan itu.
Proses
pengembangan SDM menurut penulis adalah harus menyentuh berbagai bidang
kehidupan yang harus tercermin dalam pribadi para pemimpin, termasuk para
pemimpin pendidikan, seperti kepala sekolah/ madarasah. Oleh karenya
peningkatan kualitas SDM, lebih-lebih kepala sekolah/ madrasah sebagai pemimpin
pendidikan di sekolah/ madrasah merupakan suatu tuntutan untuk meningkatkan
kualitas pendidikan dalam konteks otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan.
Kepala sekolah/ madarasah merupakan salah satu komponen pendidkan yang paling
berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Seperti diungkapkan Supandi bahwa;”erat hubungan antara mutu kepala
sekolah dengan berbagai aspek kehidupan sekolah seperti disiplin sekolah, iklim
budaya sekolah, dan menurunya perilaku nakal peserta didik” [5]. Dalam
hal itu, kepala sekolah bertanggung
jawab atas manajemen secara mikro, yang secara langsung berkaitan dengan proses
pembelajaran di sekolah.
Sebagaimana
dikemukakan dalam Pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990 bahwa” Kepala sekolah
bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi
sekolah, pembinaan ketenagaan kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta
pemeliharaan sarana dan prasarana.[6]
Apa yang dipaparkan di atas menjadi
lebih penting sejalan dengan semakin kompleksnya tuntutan tugas kepala sekola/
madrasah yang menghendaki dukungan kinerja yang semakin efektif dan efisien.
Dalam
makalah ini akan diuraikan seberapa penting peran pimipinan dalam menjankan
strategi lembaga pendidikan Islam, dalam hal ini adalah peran Kepala Madrasah
sebagai pemimimpin di sebuah lembaga pendidikan Islam
2.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
a.
Apa konsep
kepemimpinan kepala sekolah/madrasah yang efektif
b.
Apa unsur-unsusr
kesuksesan
kepemimpinan kepala sekolah/madrasah
c.
Apa peran dan strategi pimpinan lembaga pendidikan Islam
3.
Tujuan
Pembahasan
Adapun
tujuan yang ingin dicapai dalam pembahasan makalah ini adalah:
a.
Untuk
mengetahui konsep kepemimpinan kepala sekolah/madrasah yang efektif
b.
Untuk
mengetahui unsur-unsusr kesuksesan kepemimpinan kepala sekolah/madrasah
c.
Untuk mengetahui peran dan strategi pimpinan lembaga pendidikan Islam
B.
PEMBAHASAN
1.
Konsep Kepemimpinan
Kepala Sekolah/Madrasah Yang Efektif
Kepemimpinan merupakan salah satu
factor yang sangat berperan dalam organisasi, baik buruknya organisasi sering
kali sebagian besar tergantung pada factor pemimpin. Berbagai riset juga telah
membuktikan factor pemimpin memegang peranan penting dalam pengembangan
organisasi. Factor pemimpin yang sangat penting adalah karakter[7].
Yang dimaksud disini adalah karakter kepemimpinan dari seorang pemimpin.
Covey mengemukakan bahwa 90 persen
dari kegagalan kepemimpinan adalah
kegagalan karakter.[8] Secara definisi, kepemimpinan
memiliki berbagai perbedaan pada berbagai hal, namun demikian yang pasti dari definisi
kepemimpinan adalah adanya suatu proses dalam kepemimpinan untuk memberikan
pengaruh secara sosial kepada orang lain, sehingga orang lain tersebut
menjalankan suatu proses sebagimana yang diinginkan oleh pemimpin. Berbagai perbedaan defenisi tersebut tentu saja karena dibangun
oleh teori yang berbeda sebagaimana dapat dilihat pada beberapa defenisi.
Horsey dan Blacharrd dalam Covey misalnya,
mengemukakan kepemimpin adalah hasil
dari tuntutan-tuntutan situasional, Factor-faktor
situasional lebih menentukan siapa yang akan muncul sebagai seorang pemimpin
daripada warisan genetic atau sifat yang dimiliki seseorang.[9]
Mintzberg dalam Muhaimin,dkk mengemukan
bahwa, kepemimpinan adalah kemampuan untuk melangkah keluar dari budaya yang
ada dan memulai proses perubahan evolusioner yang lebih adaptif. Para
pengembang teori transformasional melihat bahwa pemimipin memiliki tugas
menyelaraskan, menciptakan, dan memberdayakan. [10]
Dari berbagai teori tersebut
terlihat bahwa pemimpin harus mampu memberikan pengaruh kepada
orang lain. Pada teori sifat, seorang pemimpin memiliki sifat-sifat yang unggul
yang mampu membawa orang lain pada suatu kondisi tertentu. Pada teori
situasional, seorang pemimpin lahir dari situasi yang ada dan kemudian
memengaruhi orang lain menuju suatu perubahan sesuai dengan tuntutan situasi
yang ada. Sedangkan pada teori transformasional, seorang pemimpin harus mampu
mentransformasi keluar dari budaya yang ada, menuju suatu budaya baru yang
lebih baik.
5 tahap
kepemimpinan meliputi;
a.
Level 1,
pemimpin karena hal-hal yang bersifat legalitas semisal karena Surat Keputusan
(SK);
b.
Level 2,
pemimpin yang memimpin dengan kecintaannya, pemimpin pada level ini sudah
memimpin orang bukan memimpin pekerjaannya;
c.
Level 3,
pemimimpin yang lebih beroreantasi pada hasil, pada pemimpin level ini prestasi
kerja adalah sangat penting;
d.
Level 4, pada
tingkat ini pemimipin berusaha
menumbuhkan pribadi-pribadi dalam organisasi untuk menjadi pemimimpin dan;
e.
Level 5,
pemimpin yang banyak memiliki daya tarik yang luar biasa. Pada level ini
orang-orang ingin mengikuti bukan karena apa yang telah diberikan pemimpin
secara personal atau manfaatnya, tetapi karena nilai-nilai dan simbol-simbol
yang melekat pada diri orang tersebut. [11]
2. Unsur-Unsusr Kesuksesan Kepemimpinan Kepala Sekolah/Madrasah
Agar seorang kepala sekolah/ madrasah mampu bergerak dari pemimpin
level 1 menuju level yang di atasnya sampai dengan pemimpin level 5 dibutuhkan empat unsur.[12]
yaitu;
a. Visi (Vision)
Unsur pertama, yang harus
dimiliki kepala sekolah/ madarasah untuk mampu menjadi pemimpin besar adalah
memiliki visi atau cita-cita. Untuk dapat memiliki visi yang baik, seorang
kepala sekolah/ madrasah harus memiliki pikiran yang terbuka atau wawasan yang
global, agar ia mampu menerima berbagai hal baru yang mungkin saja selama ini
bertentangan dengan apa yang telah diyakininya, sehingga pengalaman tersebut
akan memperkaya prespektif pandang kepala sekolah/ madrasah tersebut terhadap
sesuatu. Kegagalan seseorang dalam menjadi pemimpin adalah karena keegoisan dan
kepicikan pikiran dan wawasannya. Setiap pendapat dan masukan dari guru atau
pegawai tidak pernah direspon secara positif karena dia menganggap semua itu
tidak sesuai dengan pandangan dan pikirannya,jika hal ini terjadi pada sebuah
lembaga pendidikan Islam maka lembaga tersebut akan mengalami stagnasi
kemajuan. Oleh karena itu pemimpin yang besar adalah pemimpin yang memiliki
visi atau mimpi yang jauh dan tajam ke masa depan.
b. Keberanian (courageness)
Kepala sekolah/ madrasah yang mencintai
pekerjaannya akan memiliki keberanian yang tinggi karena dengan kecintaanya
terhadap pekerjaan tersebut berarti ia mengerjakannya dengan hati. Kecintaan terhadap apapun akan menimbulkan kesukarelaan terhadap
berbagai pengorbanan, kemampuan untuk berkorban merupakan salah satu unsur dari
keberanian. Dengan keberanian tersebut, pemimpin akan dengan sukan rela
mengambil berbagai inisiatif untuk mencari terobasan-terobasan baru yang kadang
kala penuh resiko. Dengan pancaran keberanian dan dedikasinya terhadap
pekerjaan tersebut kepala sekolah/ madrasah akan mampu memberikan motivasi
kepada pengikutnya atau memberikan teladan dan arah yang jelas. Keberanian
bukan semata mampu mencari terobasan baru yang penuh resiko, namun keberanian
yang dibutuhkan adalah mampu keluar dari Sesutu yang sudah lumrah dan biasa
dilakukan orang lain, mampu keluar dari budaya formalitas dan rutinitas semata,
sehingga kadang orang menilai bahwa pemimpin yang berani adalah pemimpin yang
sudah gila. Dikatakan gila karena terobasan dan inovasinya tidak lazim dan
belum terbiasa dalam pandangan serta kebiasaan kebanyakan orang. Keberanian
merupakan ciri yang paling khusus dalam karakter seorang pemimpin, karena kalau
pemimpin adalah seorang pribadi yang takut dan pengecut maka tentu
kepemimpinannya tidak akan menghasilkan sesuatu yang baru dan luar biasa.
c. Realita (reality)
Kepala sekolah/ madrasah harus mampu
membedakan mana yang opini dan mana yang fakta. Ia harus mampu hidup dalam
kenyataan yang ada. Jika kondisi
sekolah/ madrasah masih belum memiliki sumber daya yang cukup, maka kepala
sekolah/ madrasah harus mampu menggunakan fasilitas yang ada, namun demikian ia
secara berkelanjutan harus selalu berupaya memenuhi berbagai sumber daya
tersebut. Berkaitan dengan proses, kepala
sekolah/ madrasah harus mampu membuat sebuah system yang mampu mengalirkan
berbagai fakta yang ada kepadanya, sehingga berbagai keputusan yang dibuat
benar-benar menyelesaikan masalah yang ada atau jika keputusan yang diambil
adalah keputusan yang berkaitan dengan pengembangan, maka pengembangan tersebut
bersifat prioritas dan strategis. Mimpi yang tinggi adalah sebuah keharusan
dalam karakter kepemimpinan seseorang, idealitas adalah cermin pribadi yang
cerdas tangguh namun, idealitas harus bersifat realistis kerana, kalau terlalu
idealis yang tidak realistis maka itu sesuatu yang mustahil. Oleh karenanya,
pemimipin sejati adalah pemimpin yang dapat menempatkan mimipinya dengan tepat
sesuai dengan realita yang ada.
d. Etika (ethics)
Kepala sekolah/ madrasah bekerja dengan
mendasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan yang luhur, memberi asesmen atau
hukuman bagi mereka yang melanggar ketentuan yang sudah disepakati bersama
harus memperhatikan nilai-nilai etika dan moralitas yang tinggi . Penanaman nilai-nilai etika dan moralitas yang tinggi di sekolah/
madrasah akan membuat lembaga lebih produktif dalam bekerja. Sebagai lembaga
pendidikan islam, pengimplementasian nilai-nilai tersebut menjadi sebuah
kewajiban yang harus realisasikan di tempat kerja atau sekolah, tentu tidak
hanya untuk meningkatkan produktivitas saja tetapi juga untuk memperkuat esensi
sekolah/ madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam yang mengemban misi
mencerdaskan dan mencerahkan masyarakat.
Ginanjar membagi lima level kepemimpinan yang saling berurutan
yaitu; pemimpin yang dicintai, pemimpin yang dipercaya, pemimpin yang
membimbing, pemimpin yang berkepribadian, dan pemimpin yang abadi.[13]
Untuk bias memimpin dengan baik, seorang pemimpin harus mencintai orang-orang
yang dipimpinnya. Dalam sebuah hadis Nabi SAW.dinyatakan bahwa’’ Man la
yarham la yurham (Al-Hadist)’’[14].
Maksusdnya adalah siapa saja yang tidak mencintai (tidak mengasihi) orang lain,
maka ia tidak akan dicintai (dikasih sayangi) oleh orang lain. Makna yang
terkandung dari pesan Rasulullah SAW. tersebut adalah memimpin harus dengan
kasih dan saying bukan dengan kekerasan atau tangan besi semata. Jika hal ini
dilakukan dalam mengemban amanah sebagai pemimpin dalam sebuah lembaga
pendidikan Islam maka pasti lembaga tersebut akan mendapatkan sebuah iklim
kerja yang harmonis dan tentu akan berkembang dengan positif.
3.
Peran
dan Strategi Pimpinan Lembaga
Pendidikan Islam
Kata “Peran”, dalam kamus besar bahasa
indonesia meiliki arti “ pelaku atau orang yang
memerankan sesutu seperti dalam sebuah sandiwara.[15]
Sedangkan arti
kata “Peranan”,
dalam kamus besar bahasa indonesia memiliki arti sesuatu yang menjadi bagian
atau yang memegang pimpinan yang terutama dalam terjadinya sesuatu hal atau
peristiwa.[16]
Kata “Strategi” dalam
kamus besar bahasa indoneisa diartikan sebagai” ilmu siasat perang, akal (tipu
muslihat untuk mencapai maksud tertentu)”.[17]
Dari makna kata di atas
penulis dapat menjelaskan bahwa kemajuan sebuah lembaga khususnya lembaga
pendidikan Islam dalam hal ini seperti madrasah atau sejenisnya tergantung pada
leadernya atau pemimpinya. Peran sebagai pemimpin tentunya bukan hanya sekedar
sandiwara seperti dalam sebuah adegan drama, tetapi peran yang di maksud adalah
totalitas seseorang dalam mengeluarkan kemampuan terbaiknya mengelola dan
memenej untuk mewujudkan visi dan misi sebuah lembaga yang dinahkodainya. Hal yang paling krusial dalam peran ini adalah totalitas peranan. Totalitas
peranan menurut penulis adalah kualitas pribadi seorang pemimpin yang
benar-benar dipersiapkan oleh sebuah system yang memiliki visi dan misi yang jelas.
Untuk mewujudkan visi dan misi sebuah lembaga pendidikan islam misalnya tentu
totalitas dan eksplorasi kemampuan semata-mata tidak cukup. Strategi
atau taktik yang jitu akan menjadi salah satu bagian terpeting sebagai
sebuah system manajeman yang sehat. Strategi yang berkualitas akan melahirkan
sebuah lembaga yang berkualitas pula, karena problem terbesar lembaga
pendidikan islam era sekarang adalah kemampuan pemimpin dalam menciptakan
strategi untuk dapat menjual produk
lembaganya kepada masyarakat, sehingga masyarakat percaya dan yakin bahwa
lembaga pendidikan islam akan menjadi pilihan utama untuk menwujudkan putra/putrinya ke masa depan yang
dicita-citakan. Sebaliknya jika pimpinan lembaga tersebut tidak memiliki
strategi yang jitu, maka jangan pernah kita salah konsumen pendidikan jika
lembaga pendidikan islam bukan menjadi pilihan utama akan tetapi menjadi pilihan terburuk dari mereka.
Kepala sekolah/madrasah adalah guru yang mendapat tugas tambahan
sebagai kepala sekolah.[18] Meskipun sebagai guru
yang mendapat tugas tambahan, kepala sekolah merupakan orang yang paling berperan
dan betanggung jawab terhadap aplikasi prinsip-prinsip administrasi pendidikan
yang inovatif di sekolah/madrasah.
Kepala sekolah/madrasah harus memiliki
peranan dan strategi yang sangat kuat dalam mengkoordinasikan, menggerakkan,
dan menyerasikan semua sumber daya pendidikan yang tersedia di sekolah. Kepala
sekolah/madrasah dituntut mempunyai kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang
memadai agar mampu mengambil peran inisiatif serta mampu meprakarsa strategi
yang jitu untuk meningkatkan mutu sekolah/madrasah, dan bahkan mampu
mempetahankan mutu pendidikan jika sudah berkembang.
Manajemen sekolah
merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan. Hal ini
disebabkan karena manajemen sekolah secara langsung akan mempengaruhi dan
menentukan efektif tidaknya kurikulum, berbagai peralatan belajar, waktu
mengajar dan proses pembelajaran.
Untuk mewujudkan proses
dan hasil pendidikan yang berkualitas pada lembaga pendidikan islam, kepala sekolah/madrasah harus memiliki
strategi yang diwujudkan dalam peran dan fungsinya yaitu:
a. Strategi dalam perencanaan;
startegi yang dilakukan Kepala
sekolah/madrsah adalah dapat menetapkan
program-program sekolah, merumuskan kebijakan-kebijakan sekolah, menyusun
program kerja sekolah, dan merumuskan langkah-langkah pelaksanaan program yang
dapat meninglkatkan mutu lembaga yang dipimpinnnya;
b. Strategi dalam pengorganisasian;
strategi Kepala sekolah/madrasah
dapat menempatkan guru sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimiliki dalam
KBM, mengatur penggunaan sarana dan prasarana yang ada sesuai dengan kebutuhan
siswa, guru dan personel lain sehingga terjalin kerjasama yang baik, memberikan
solusi terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh guru dan personel lainnya, mengatur
kerjasama dengan pihak atau instansi lain untuk menyukseskan program-program
sekolah/madrasah;
c. Strategi dalam penggerakan;
Kepala sekolah/madrasah dapat memotivasi guru
sehingga guru merasa mampu dan yakin untuk melaksanakan program- program
sekolah/madrasah, memimpin dan
mengarahkan guru-guru dengan baik, memotivasi guru-guru untuk mengembangkan
profesionalisme sesuai dengan bidangnya, memotivasi guru bekerja dengan tujuan
untuk pencapaian prestasi yang terbaik;
d. Strategi dalam pengendalian;
Kepala sekolah/madrasah dapat mengevaluasi
pelaksanaan program-program sekolah seperti yang telah ditetapkan dalam tahap
perencanaan, mengevaluasi kinerja guru dan personel sekolah lainnya, memberikan
reword (penghargaan) terhadap
keberhasilan yang telah dicapai oleh guru, serta memperbaiki dan bersama-sama
mencari solusi untuk membenahi kesalahan dan kelemahan yang telah dibuat oleh
guru dan personel lainnya, bukan memarahi atau memberi panismen.
Dalam perspektif kebijakan
pendidikan nasional terdapat beberapa peran utama yang sangat strategis seorang kepala sekolah/madrasah agar
mampu menjalankan fungsinya secara produktif yaitu, sebagai :
1. Educator
(pendidik)
2. Manajer (pengelola)
3. Administrator (administrasi)
4. Supervisor
(penyelia)
5. Leader
(pemimpin)
6. Pencipta iklim
kerja [19]
Merujuk kepada beberapa
peran kepala sekolah/madrasah sebagaimana disampaikan
oleh Kemendiknas di atas, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas hubungan antara
peran kepala sekolah dengan peningkatan kompetensi guru.
1. Peran Kepala Sekolah/madrasah Sebagai Edukator (Pendidik)
Kegiatan belajar mengajar
merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Strategi
Kepala Madrasah Sebagai pimpinan lembaga Islam tersebut adalah dengan menunjukkan komitmen tinggi, fokus terhadap
pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya. Hal ini
tentu saja strategi yang lain adalah terus memperhatikan tingkat kompetensi
yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi
dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan
kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan
efisien. Dalam hal meningkatkan kompotensi para guru tentu strategi kepala
madrasah adalah terus dan harus sering mengadakan kegitan atau mengikutsertakan
para guru dalam kegiatan peningkatan mutu mengajar mereka baik yang berskala
lokal maupun regional.
2. Peran Kepala Sekolah/madrasah Sebagai
Manajer
Supriyono mengatakan bahwa
manajer adalah seseorang yang bertanggung jawab untuk mencapai hasil tertentu
melalui tindakan orang lain yang berada dibawah tanggung jawabnya.[20] Sebagai
manajer, kepala Madrasah sebagai pimpinan dalam lembaga tersebut harus memiliki
strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan dengan strategi melalui kerjasama atau kooperatif, memberikan kesempatan kepada para
tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan
seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program
sekolah.[21]
Sebagai manajer kepala
madrasah harus mampu mengusahakan berbagai kegiatan yang saling berkaitan untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kegiatan-kegiatan tersebut adalah
merencanakan, mengorganisasikan, memimpin dan mengendalikan. Merencanakan,
dalam arti kepala sekolah harus benar-benar memikirkan dan merumuskan dalam
suatu program tujuan dan tindakan yang harus dilakukan; Mengorganisasikan,
berarti bahwa kepala madrasah harus
mampu menghimpun dan mengkoordinasikan sumber daya manusia dan sumber-sumber
material madrasah , sebab tidak dapat dipungkiri bahwa keberhasilan sebuah
lembaga pendidikan Islam sangat bergantung pada kemampuan dan kepiwaian Top
Leadernya yaitu seorang kepala madrasah dalam
mengatur dan mendayagunakan berbagai sumber daya dalam mencapai tujuan. Strategi
dan kemahiran dalam memimpin, dalam arti bahwa kepala sekolah memiliki
kemampuan untuk mengarahkan dan mempengaruhi seluruh sumber daya manusia untuk
melakukan tugas-tugasnya yang esensial.
Kepala sekolah/madrasah
berfungsi dan bertugas sebagai manajer mempunyai tugas antara lain:
1. Menyusun perencanaan,
2. Mengorganisasikan kegiatan,
3. Mengarahkan kegiatan,
4. Mengkoordinasikan kegiatan,
5. Melaksanakan kegiatan,
6. Melakukan evaluasi terhadap kegiatan,
7. Menentukan kebijaksanaan,
8. Mengambil keputusan,
9. Mengadakan rapat,
10. Mengatur proses belajar mengajar,
11.
Mengatur administrasi, ketatausahaan, siswa, ketenagaan, sarana dan
prasarana, keuangan sekolah/RAPBS,
12. Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi lain,
13. Mengatur organisasi siswa intra sekolah.
3. Peran Kepala Sekolah/Madrasah Sebagai Administrator
Kepala sekolah/madrasah
sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai
aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan, dan
pendokumenan seluruh program sekolah/madrasah. Sebagai seorang administrator,
kepala sekolah/madrasah harus memiliki kemampuan dan strategi untuk memperbaiki
dan mengembangkan semua fasilitas sekolah baik sarana maupun prasarana
pendidikan.
Kepala sekolah/madrasah sebagai administrator pendidikan harus mampu
menerapkan kemampuannya dalam tugas-tugas operasionalnya yakni kemampuan
pengelolaan kurikulum, pengelolaan administrasi peserta didik, pengelolaan
personalia, pengelolaan sarana dan prasarana, pengelolaan administrasi
kearsipan, dan pengelolaan administrasi keuangan.
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala peningkatan kompetensi guru.
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala peningkatan kompetensi guru.
Dari uraian tersebut dapat dipahami bahwa peran kepala sekolah/madarasah sebagai administrator dapat dilihat pada kemampuan
dan strateginya dalam pengelolaan
kurikulum, pengelolaan administrasi peserta didik, pengelolaan personalia,
pengelolaan sarana dan prasarana, pengelolaan administrasi kearsipan, dan
pengelolaan administrasi keuangan.
4. Peran
Kepala Sekolah/madrasah Sebagai Supervisor
Kepala sekolah/madrasah mempunyai tugas sebagai supervisor. Kepala
sekolah/madrasah sebagai supervisor dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan
dan pengendalian terhadap guru-guru dan personel lain untuk meningkatkan
kinerja mereka. Kepala sekolah/madrasah sebagai supervisor bertugas mengatur seluruh
aspek kurikulum yang berlaku di sekolah agar dapat memberikan hasil yang sesuai
dengan target yang telah ditentukan. Aspek-aspek kurikulum yang harus dikuasai
oleh kepala sekolah sebagai supervisor adalah materi pelajaran, proses belajar
mengajar, evaluasi kurikulum, pengelolaan kurikulum, dan pengembangan
kurikulum.
Untuk mengetahui sejauh
mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah/madrasah harus memiliki strategi yaitu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat
dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran
secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang
digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran. Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui
kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat
penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi,
pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan
yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran
5. Peran Kepala
Sekolah/madrasah Sebagai Leader
(Pemimpin)
Wahjosumidjo mengatakan bahwa kepala sekolah
sebagai leader harus memiliki karakter khusus yang mencakup kepribadian,
keahlian dasar, pengalaman dan pengetahuan profesional, serta pengetahuan
administrasi dan pengawasan.[22]
Kepala sekolah/madrasah sebagai leader dalam sebuah lembaga pendidikan Islam memiliki
visi dan mempunyai peranan dalam mengelola visi menjadi sebuah kenyataan. Untuk
menjadi pemimpin yang efektif menggunakan analitis yang dikembangkan dengan
baik dan kemampuan intelektual dalam membimbing para staf dalam proses
mengidentifikasi masalah-masalah, keterampilan politik dan manajemen untuk
menyelesaikan konflik dan mampu membuat berbagai rencana kerja.
6. Peran Kepala Sekolah/madarasah Sebagai Pencipta Iklim Kerja
Budaya dan iklim kerja yang
kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan
kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya.
Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif,
kepala sekolah/madrasah hendaknya memperhatikan
prinsip-prinsip sebagai berikut :
- Para guru akan
bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan
menyenangkan.
- Tujuan kegiatan perlu
disusun dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga
mereka mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat dilibatkan
dalam penyusunan tujuan tersebut.
- Para guru harus
selalu diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya,
- Pemberian hadiah
lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan,
- Usahakan untuk
memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan.
C.
KESIMPULAN
1.
Dari berbagai
teori terlihat bahwa pemimpin harus
mampu memberikan pengaruh dengan perannya sebagai leder kepada orang lain. Pada teori sifat, seorang
pemimpin memiliki sifat-sifat yang unggul yang mampu membawa orang lain pada
suatu kondisi tertentu. Pada teori situasional, seorang pemimpin lahir dari
situasi yang ada dan kemudian memengaruhi orang lain menuju suatu perubahan
sesuai dengan tuntutan situasi yang ada. Sedangkan pada teori transformasional,
seorang pemimpin harus mampu mentransformasi keluar dari budaya yang ada,
menuju suatu budaya baru yang lebih baik.
2.
Salah satu bentuk kepemimpinan dalam lembaga
pendidikan islam adalah kepala sekolah. Kepala sekolah merupakan salah satu
komponen pendidikan yang paling berperan dalam menentukan keberhasilan suatu
lembaga pendidikan. karena ia merupakan pemimpin dilembaganya, Kualitas dan
kompetensi kepala sekolah secara umum setidaknya mengacu kepada empat hal
pokok,yaitu : (a) sifat dan ketrampilan kepemimpinan ; (b) kemampuan pemecahan
masalah; (c) ketrampilan social;dan (d) pengetahuan dan kompetensi
professional.
3.
Fungsi dan
perannya sebagai pimpinan pada lembaga Islam yaitu meliputi, Sebagai Pendidik
(educator), Sebagai Manajer, Sebagai Administrator, Supervisor, pemimpin dan
innovator. Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan
efisien.
4.
Implikasi dari peran pimpinan dalam menjalankan strategi
lembaga pendidikan Islam tentu terwujudnya sebuah lembaga pendidikan Islam yang
memiliki kualitas tinggi. Bagaiman tidak? Keberadaan sebuah lembaga akan sangat
tergantung pada kemampuan pemimpinnya dalam mengelola dan mengendalikan lembaga
tersebut, jika pemimpinya lemah dan tidak memiliki kapabilitas yang mumpuni
maka sudah pasti lembaga itu akan hancur, demikian sebaliknya jika pimpinannya
memiliki kapabilitas dan berkemampuan maka sudah jelas lembaga tersebut akan
maju dan berkembang dengan positif. Peran
serta strategi yang konstruktif menjadi
kunci utama agar lembaga pendidikan islam dapat bergening dengan lembaga
pendidikan lain serta dengan strategi pempimpin yang memiliki visi dan misi
yang besar lembaga tersebut tidak mudah tergerus oleh perubahan zaman.
DAFTAR RUJUKAN
Arikunto, Suharsimi. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan.
Jakarta: Bumi Aksara, 2002.
Danin,
Sudarwan. Inovasi Pendidikan Dalam
Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidika. Bandung: Pustaka Setia, 2002.
Fattah, Nanang. Analisis
Kebijakan Pendidikan. Bandung: PT. Remaja RosdaKarya, 2014.
Gunawan, Heri. Kurikulum Dan
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Bandung: CV. Alfabet, 2012.
Hamalik, Oemar. Proses
Belajar Mengajar. Jakarta: PT Bumi Aksara, 2008.
______________. manajemen
pengembangan kurikulum. Bandung : rosda karya, 2008.
Muhaimin Dkk. Manajemen
Pendidikan Aplikasinya Dalam Penyususnan Rencana Pengembanagan Sekolah/
Madrasah. Jakarta: Kencana Prenada Media, 2009.
Muhaimin. Pengembangan Kurikulum
Pendidikan Agama Islam di Sekolah.
Madrasah dan Perguruan Tinggi, Jakarta: Rajawali Pers, 2010.
Mulyasa. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006.
Nata, Abudin. Manajemen Pendidikan Kurikulu. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup, 2010
Poerwadarmita,
W.J.S, Kamus Umum Bahasa Indonesia Edisi III, Jakarta: Balai Pustaka, 2006.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 tahun 2007 Standar Kepala
sekolah/madrasah
Supriyatno,Triyo
dan Marno. Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan Islam. Bandung:
PT.Revika Aditama, 2008.
Sudirman. Manajemen Dan Penyususnan
Rencana Pengembanagan Sekolah/ Madrasah. Jakarta: Persada, 2002.
[1]
Marno dan Triyo Supriyatno, Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan Islam,2008
( Bandung: PT.Revika Aditama), hlm. 29
[2]
Muhaimin Dkk. Manajemen Pendidikan Aplikasinya Dalam Penyususnan Rencana
Pengembanagan Sekolah/ Madrasa, 2009 ( Jakarta:
Persada ), hlm. 10
[3] Muhaimin
Dkk, Manajemen Pendidikan Aplikasinya
Dalam Penyususnan Rencana Pengembanagan Sekolah/ Madrasah, 2009 ( Jakarta:
Persada), hlm. 11
[4] Muhaimin Dkk, Manajemen
Pendidikan Aplikasinya Dalam Penyususnan Rencana Pengembanagan Sekolah/
Madrasah, 2009 ( Jakarta: Persada), hlm.15
[5] Muhaimin
Dkk.,(2009), Manajemen Pendidikan Aplikasinya Dalam Penyususnan Rencana
Pengembanagan Sekolah/ Madrasah. Jakarta: Persada
[6] Peraturan
Pemerintah Tentang Tugas Kepala Sekoah
Nomor 28 pasal 12
ayat 1 tahun 1990
[7]
Muhaimin Dkk. Manajemen Pendidikan Aplikasinya Dalam Penyususnan Rencana
Pengembanagan Sekolah/ Madrasah.2009( Jakarta: Kencana Prenada Media Grup),
hlm. 29
[8]
Muhaimin Dkk., hlm. 29
[9] Muhaimin Dkk., hlm. 30
[10]
Muhaimin Dkk., hlm. 31
[11]
Muhaimin Dkk. Manajemen Pendidikan Aplikasinya Dalam Penyususnan Rencana
Pengembanagan Sekolah/ Madrasah.2009( Jakarta: Kencana Prenada Media Grup),
hlm. 30
[12]
Muhaimin Dkk, hlm. 31
[13] Muhaimin,
Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah dan
Perguruan Tinggi, 2010 (Jakarta: Rajawali Pers), hlm.48
[14] Muhaimin Dkk. Manajemen
Pendidikan Aplikasinya Dalam Penyususnan Rencana Pengembanagan Sekolah/
Madrasah.2009( Jakarta: Kencana Prenada Media Grup), hlm. 33
[15] W.J.S. Poerwadarmita, Kamus Umum
Bahasa Indonesia Edisi III,2006 ( Jakarta: Balai Pustaka), hlm. 870
[18] Sudirman, Manajemen Dan Penyususnan
Rencana Pengembanagan Sekolah/
Madrasah.2002( Jakarta:
Persada), hlm.145
[19]
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13
tahun 2007 Standar Kepala sekolah/madrasah
[20]
Abudin Nata, Manajemen PendidikanKurikulum 2010 ( Jakarta: Kencana
Prenada Media Grup), hlm. 69
[21] Mulyasa.
2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, 2006 ( Bandung: PT Remaja
Rosdakarya), hlm. 107
[22]
Mulyasa. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, 2006 ( Bandung:
PT Remaja Rosdakarya), hlm.109
Tidak ada komentar:
Posting Komentar