Urgensi Filsafat
Pendidikan Islam Bagi Pendidik/Guru
OLEH :
Sanusi Hamzah
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Filsafat
pendidikan Islam bertujuan menumbuhkan manusia yang utuh, dalam arti manusia
yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cerdas, terampil, berakhlak mulia,
berkepribadian, cinta tanah air dan bersemangat kebangsaaan yang tebal.[1]
Dengan demikan, filsafat pendidikan Islam mempunyai peranan yang sangat penting
(sentral) dalam mendidik manusia seutuhnya, manusia yang mempunyai unsur
jasmani, akal, dan ruhani. Pandangan ini berdasarkan pada suatu konsep Islam, bahwa
manusia terdiri dari tiga unsur yang seharusnya tiga unsur itu mendapatkan
pendidikan yang seimbang, tanpa harus melebihkan satu dari yang lain. Dengan
keseimbangan pendidikan jasmani, akal dan ruhani tersebut diharapkan bias
menghasilkan manusia yang paripurna (al-insan al-kamil) sebagai tujuan dari
pendidikan Islam.
Dalam
filsafat pendidikan Islam, diupayakan pemikiran tentang keselarasan hubungan
antara manusia dengan Tuhannya, antara sesama manusia, serta lingkungan alam
sekitarnya dan keselarasan antara cita-cita hidup di dunia dan kebahagiaan di
akhirat. Dengan demikian, filsafat pendidikan Islam mempunyai pandangan yang
utuh tentang pendidikan manusia. Peranan filsafat pendidikan Islam disini
berarti memberikan pandangan-pandangan tentang bagaimana seharusnya pendidikan
untuk manusia agar mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya.[2]
Selain
pandangan di atas, filsafat pendidikan Islam mempunyai peranan yang strategis
dalam mengarahkan pendidikan, termasuk pendidikan manusia seutuhnya. Filsafat pendidikan
Islam akan memberikan alternatif-alternatif pemikiran dan jawaban atas
problem-problem yang dihadapi oleh pendidikan. Lalu apa urgensi filsafat
pendidikan Islam bagi pendidik/guru itu sendiri? Makalah ini mencoba untuk
membahas persoalan tersebut.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah
sebagai berikut :
1.
Apa urgensi
filsafat pendidikan Islam
2.
Apa urgensi
filsafat pendidikan Islam bagi pendidik/guru
C.
Tujuan
Pembahasan
Adapun tujuan yang dicapai dalam pembahasan
makalah ini adalah:
1.
Untuk
mengetahui urgensi filsafat pendidikan Islam
2.
Untuk
mengetahui urgensi filsafat pendidikan Islam bagi pendidik/guru
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Urgensi
Filsafat Pendidikan Islam
Para
ahli menyoroti dunia pendidikan yang berkembang saat ini, baik dalam pendidikan
Islam pada khusunya maupun pendidikan pada umumnya, bahwa pelaksanaan
pendidikan tersebut kurang bertolak dari atau belum dibangun atas landasan
filosofis yang kokoh, sehingga berimplikasi pada kekaburan dan ketidak jelasan
arah dan jalannya pelaksanaan pendidikan itu sendiri.[3]
Abdurraman
(1995) misalnya, mengemukakan bahwa pelaksanaan pendidikan agama Islam selama
ini berjalan melalui cara didaktis metodis seperti halnya pengajaran umum, dan
lebih didasarkan pada basis pedagogis umum yang berasal dari filsafat
pendidikan model Barat, sehingga lebih menekankan pada “transmisi pengetahuan
agama”. Untuk menemukan pedagogis Islam
diperlukan lebih dahulu rumusan filsafat pendidikan Islam yang kokoh.
Ma’arif
(1993) setelah menyajikan dialog antara Iqbal dan Rumi dalam konteks pendidikan
Islam, berkesimpulan bahwa fondasi filosofis yang mendasari system pendidikan
Islam selama ini masih rapuh, terutama tampak pada adanya bentuk dualisme
dikotomis antara apa yang dikategorikan ilmu-ilmu agama yang dikategorikan fardhu
‘ain dan ilmu-ilmu secular yang paling tinggi berada pada posisi fardhu
kifayah yang seringkali terabaikan dan bahkan tercampakkan. Di samping itu,
kegiatan pendidikan Islam yang seharusnya berorientasi kelangit (orientasi
transcendental), tampaknya belum tercermin secara tajam dan jelas dalam
rumusan filsafat pendidikan Islam, dan bahkan belum dimilikinya. Karena itu,
penyusunan suatu filsafat pendidikan Islam merupakan tugas strategis daam usaha
pembaruan pendidikan Islam.
Buchari
(1994) juga berkesimpulan bahwa ilmu pendidikan di Indonesia dewasa ini
tampaknya mulai kehilangan jati diri, yang antara lain disebabkan karena
penelitian-penelitian lebih concern pada persoalan-persoalan praktis
operasional dan formal di sekolah. Sedangkan pemikiran ilmu pendidikan ysng
lebih bersifat fondasional, termasuk di dalamnya filsafat pendidikan Islam
mengalami stagnasi. Demikian pula riset-riset di dalamnya.
Berbagai
keprihatinan para pakar tersebut merupakan indikasi mengenai pentingnya
konstruksi filsafat pendidikan Islam, karena bagaimanapun filsafat bukanlah
penyelidikan yang terpisah dan eksklusif, tetapi justru merupakan bagian dari
kehidupan manusia dan pendidikan.
Pendidikan
merupakan persoalan hidup dan kehidupan manusia, dan seluruh proses hidup dan
kehidupan manusia adalah proses pendidikan. Atau meminjam terma Lodge (1947)
bahwa “life is education and education is life”. Sebagai persoalan
hidup, maka pendidikan dalam pengembangan konsep-konsepnya perlu menggunakan
system pemikiran filsafat, yang menyangkut metafisika, epitemologi, aksiologi,
dan logika, karena problem yang ada dalam lapangan pendidikan juga berada dalam
lapangan filsafat. Karena itu hubungan antara filsafat dan pendidikan adalah
sangat erat.
Eratnya
hubungan antara filsafat dan pendidikan ini diakui oleh Kilpatrick (1957)
sebagai berikut: philosophizing and education are, then, but two stages of
the same endeavor; philosophizing to think out better vaues and idealism,
education to realize these in life, in human personality”.
Dengan
demikian berfilsafat dan mendidik adalah dua tahap kegiatan tapi dalam satu
usaha. Berfilsafat ialah memikirkan dengan seksama nilai-nilai dan cita-cita
yang lebih baik, sedangkan mendidik ialah usaha merealisasikan nilai-nilai dan
cita-cita itu dalam kehidupan dan dalam kepribadian manusia.[4]
System
pemikiran filsafat tersebut jika dikaitkan dengan pendidikan, maka dalam
lapangan metafisika misalnya, antara lain diperlukan adanya pendirian
mengenai pandangan dunia yang bagimanakah yang diperlukan dalam pelaksanaan
pendidikan. Dalam lapangan epitemologi, antara lain diperlukan dalam
penyusunan dasar-dasar kurikulum. Kurikulum yang biasa diartikan sebagai
serangkaian kegiatan atau sarana untuk mencapai tujuan pendidikan, diibaratkan
sebagai jalan raya yang perlu dilewati oleh peserta didik dalam usaha mengenal
dan memahami pengetahuan. Agar peserta didik berhasil dalam mencapai tujuan itu,
maka secara bertahap mereka perlu mengetahui hakikat pengetahuan. Dalam
lapangan aksiologi, yakni mempelajari nilai-nilai, juga sangat dekat
dengan pendidikan, karena dunia nilai (etika dan estetika) juga menjadi dasar
pendidikan, yang selalu dipertimbangkan dalam penentuan tujuan pendidikan. Di
samping itu, pendidikan sebagai fenomena kehidupan social, cultural dan
keagamaan tidak lepas dari system nilai. Dan dalam lapangan logika sebagai
cabang filsafat yang meletakkan landasan mengenai ajaran berpikir yang benar
dan valid, sangat diperlukan dalam pendidikan kecerdasan. Pelaksanaan
pendidikan menghendaki seseorang mampu mengutarakan pendapat dengan benar dan
valid sehingga diperlukan penguasaan logika.
Ibarat
sebuah bangunan rumah, maka bangunan filsafat pendidikan Islam itu mencakup
berbagai dimensi, yaitu pertama, dimensi bahan-bahan dasar yang
menentukan kuat atau tidaknya suatu pondasi bangunan. Dalam konsteks filsafat
pendidikan Islam berarti sumber-sumber atau semangat pemikiran dari para
pemikir pendidikan Islam itu sendiri. Kedua, dimensi pondasi bangunan
bangunan itu sendiri, yang berupa prinsip atau dasar dan asas (kebenaran yang
menjadi pokok dasar) berpikir dalam menjawab persoalan-persoalan pokok pendidikan
yang termuat dalam system ( komponen-komponen pokok aktivitas) pendidikan Islam.
Ketiga, adalah dimensi tiang penyangga
yang berupa struktur ide-ide dasar serta pemikiran-pemikiran yang
fundamental yang telah dirumuskan oleh pemikir pendidikan Islam itu sendiri
dalam mengembangkan, mengarahkan dan memperkokoh bangunan system pendidikan Islam.[5]
B.
Urgensi
Filsafat Pendidikan Islam Bagi Pendidik (Guru)
Pertanyaan
yang perlu dikemukakan dalam pembahasan ini adalah untuk apa mempelajari
filsafat pendidikan Islam? Jawaban terhadap pertanyaan ini merupakan jawaban
aksiologis biasanya mempertanyakan guna dan fungsi suatu ilmu pengetahuan.
Sudah dapat diduga bahwa setiap ilmu sudah pasti memiliki kegunaan, termasuk
juga ilmu filsafat pendidikan Islam. Secara umum, Knight menuturkan Empat
urgensi mempelajari filsafat pendidikan, yaitu:
1.
Membantu para
pendidik menjadi paham akan persoalan-persoalan mendasar pendidikan.
2.
Memungkinkan
para pendidik untuk dapat mengevaluasi secara lebih baik mengenai berbagai
tawaran yang merupakan solusi bagi persoalan-persoalan pendidikan.
3.
Membekali para
pendidik berfikir klarifikatif tentang tujuan-tujuan hidup dan pendidikan.
4.
Memberi
bimbingan dalam mengembangkan suatu sudut pandang yang konsisten secara
internal, dan dalam mengembangkan suatu progam pendidikan yang berhubungan
secara realistis dengan konteks dunia global yang lebih luas.
Dengan
nada berbeda, Imam Barnadib, yang mengutip pendapat Brubacher, mengatakan bahwa
filsafat pendidikan sewajarnya dipelajari oleh mereka yang memperdalam ilmu
pendidikan dan keguruan. Alasannya adalah:
1.
Berbagai
masalah pendidikan selalu timbul dari zaman kezaman, yang menjadi perhatian
ahlinya masing-masing. Pendidikan usaha manusia untuk meningkatkan kesejahteraan
suatu bangsa dan masyarakat secara rasional., dan tak jarang suatu pemikiran
mempengaruhi pemikiran yang lain. Gagasan dan solusi yang berlandaskan filsafat
sering timbul dari para pemikir. Oleh karena itu, filsafat pendidikan perlu
dipelajari.
2.
Orang yang
mempelajari filsafat pendidikan akan memiliki pandangan-pandangan yang
jangkauannya melampaui hal-hal yang ditemukan secara empiris atau exsperimental
oleh ilmu pengetahuan. Dari sini, ia diharapkan memiliki bekal untuk meninjau
masalah-masalah pendidikan secara kritis.
3.
Dengan
berlandaskan pada asas bahwa berfilsafat adalah berfikir logis, runtut, teratur
dan kritis, maka berfilsafat pendidikan berarti memiliki kemampuan intelektual
dan akademik. Dari sini, mempelajari filsafat pendidikan berarti mengandung
optimism dalam membentuk pribadi pendidik yang baik.[6]
Tugas
dan fungsi filsafat pendidikan tidak jauh berbeda dengan tugas dan fungsi
filsafat pendidikan pada umumnya. Ali Syaifullah (Ali Syaifullah, Antara
Filsafat dan pendidikan, Surabaya; Usaha Nasional tt, hlm 140) merumuskan tentang nilai manfaat mempelajari
filsafat pendidikan sebagai berikut:
1.
Memberi
kesempatan kepada setiap pendidik untuk membiasakan diri mengadakan perenungan
yang mendalam, bahkan mungkin berteori tentang pendidikan, betapapun kurang
atau belum sempurnanya teori yang dihasilkan tersebut.
2.
Memberikan
pengertian yang mendalam akan problem esensial dan dasar-dasar pertimbangan
mana yang harus digunakan dalam menyelesaikan problematika pendidikan.
3.
Membiasakan
para pendidik agar mengutamaka berpikir kritis dan reflektif dalam
menyelesaikan problem-problem kehidupan dan penghidupan manusia dan terutama
problem-problem yang mendasar dalam pendidikan.
4.
Memberikan
kesempatan kepada para pendidik muslim untuk selalu berusaha meninjau kembali
pandangan-pandangan dasar filsafat pendidikan yang selama ini diyakini
kebenarannnya.
5.
Berdasarkan
atas kenyataan keragaman aliran-aliran filsafat pendidikan dan filsafat
pendidikan, dalam pengertian betapa banyaknya pandangan tentang dasar-dasar dan
tujuan pendidikan dan pendidikan Islam, maka para pendidik muslim dituntut agar
meninjau kembali segala perbedaan tersebut secara kritis, reflektif, bebas dan
terbuka.[7]
Sementara
itu, menurut Al Syaibani (Falsafatut Tarbiyah Al Islamiyah, terjemahan,
Jakarta: Bulan Bintang 1979, hlm 33-37), kegunaan filsafat pendidikan Islam
adalah sebagai berikut:
1.
Membantu
perencanaan dan pelaksanaan pendidikan Islam dalam rangka pembentukan pemikiran
yang sehat tentang proses pendidikan Islam, tujuan dan fungsinya, serta
meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pendidikan Islam.
2.
Membantu
merumuskan asas bagi penentuan pandangan tentang kajian yang umum dan khusus,
baik yang berkaitan dengan kurikulum pendidikan Islam, kaidah-kaidah dan
car-cara serta alat-alat pengajaran yang bermacam-macam secara mendalam.
3.
Membantu
memberikan dasar evaluasi pendidikan secara keseluruhan.
4.
Membantu
memberikan sandaran intelektual kepada pendidik guna membela tindakan-tindakan
pendidikan mereka
5.
Membantu
memberikan corak dan pribadi yang khas
dan istimewa bagi bangsa tertentu, sesuai dengan prinsip-prinsip dan
nilai-nilai agama, kebudayaan, ekonomi, social, dan politik serta
tuntutan-tuntutan pada masa dan ruang tertentu, dimana dan kapan bangsa yang
memerlukan pendidikan itu hidup.[8]
Filsafat
pendidikan memberikan nilai manfaat sebagaimana yang disebutkan di atas, maka
berdasar itu pula dapat dirumuskan nilai manfaat dari pengkajian terhadap
filsafat pendidikan Islam sebagai berikut:
1.
Filsafat
pendidikan Islam dapat memberikan corak dan pribadi yang khas terhadap
pendidikan yang sesuai dengan prinsip-prinsip dan nilai-nilai Islam dalam
konteks ruang dan waktu tertentu, dimana dan kapan orang-orang muslim itu
hidup.
2.
Filsafat
pendidikan Islam dapat menganalisis dan memberikan solusi bagi problematika
filosofis kependidikan Islam pada ruang dan waktu tertentu.
3.
Filsafat
pendidikan Islam dapat memberikan sandaran intelektual kepada para pendidik,
peserta didik, dan orang-orang yang terlibat dalam pendidikan Islam untuk
membela tindakan-tindakan pendidikan mereka.
4.
Filsafat
penidikan Islam dapat memberikan pandangan tentang hakikat manusia dan tujuan
hidupnya menurut Islam yang sekaligus menjadi tujuan dari pendidikan Islam.
5.
Filsafat
pendidikan Islam dapat memberikan penilaian terhadap pemikiran-pemikiran
filosofis tentang pendidikan Islam dari para filosof Islam secara kritis,
reflektif, bebas dan terbuka.
6.
Filsafat
pendidikan Islam dapat memberikan kesempatan kepada para pendidik muslim untuk
selalu berusaha meninjau kembali pandangan dasar-dasaer filsafat pendidikan
yang selama ini diyakini kebenarannya.[9]
Dengan demikian
maka filsafat pendidikan Islam ini diharapkan dapat berperan dalam pembentuakn
teori-teori baru dan pembaruan dalam pelaksanaan pendidikan Islam yang sesuai
dengan tuntutan ruang dan waktu tertetu (perkembagan zaman yang semakin
dinamis).
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Urgensi
Filsafat Pendidikan Islam
Ibarat sebuah
bangunan rumah, maka bangunan filsafat pendidikan Islam itu mencakup berbagai
dimensi, yaitu pertama, dimensi bahan-bahan dasar yang menentukan kuat
atau tidaknya suatu pondasi bangunan. Dalam konsteks filsafat pendidikan Islam
berarti sumber-sumber atau semangat pemikiran dari para pemikir pendidikan
Islam itu sendiri. Kedua, dimensi pondasi bangunan bangunan itu sendiri,
yang berupa prinsip atau dasar dan asas (kebenaran yang menjadi pokok dasar)
berpikir dalam menjawab persoalan-persoalan pokok pendidikan yang termuat dalam
system ( komponen-komponen pokok aktivitas) pendidikan Islam. Ketiga,
adalah dimensi tiang penyangga yang
berupa struktur ide-ide dasar serta pemikiran-pemikiran yang fundamental yang
telah dirumuskan oleh pemikir pendidikan Islam itu sendiri dalam mengembangkan,
mengarahkan dan memperkokoh bangunan system pendidikan Islam
2.
Urgrnsi
Filsafat Pendidikan Islam Bagi Guru/Pendidik
a)
Membantu para
pendidik menjadi paham akan persoalan-persoalan mendasar pendidikan.
b)
Memungkinkan
para pendidik untuk dapat mengevaluasi secara lebih baik mengenai berbagai
tawaran yang merupakan solusi bagi persoalan-persoalan pendidikan.
c)
Membekali para
pendidik berfikir klarifikatif tentang tujuan-tujuan hidup dan pendidikan.
d)
Memberi
bimbingan dalam mengembangkan suatu sudut pandang yang konsisten secara
internal, dan dalam mengembangkan suatu progam pendidikan yang berhubungan
secara realistis dengan konteks dunia global yang lebih luas.
e)
Memberi
kesempatan kepada setiap pendidik untuk membiasakan diri mengadakan perenungan
yang mendalam, bahkan mungkin berteori tentang pendidikan, betapapun kurang
atau belum sempurnanya teori yang dihasilkan tersebut.
f)
Memberikan
pengertian yang mendalam akan problem esensial dan dasar-dasar pertimbangan
mana yang harus digunakan dalam menyelesaikan problematika pendidikan.
g)
Membiasakan
para pendidik agar mengutamaka berpikir kritis dan reflektif dalam
menyelesaikan problem-problem kehidupan dan penghidupan manusia dan terutama
problem-problem yang mendasar dalam pendidikan.
h)
Memberikan
kesempatan kepada para pendidik muslim untuk selalu berusaha meninjau kembali
pandangan-pandangan dasar filsafat pendidikan yang selama ini diyakini
kebenarannnya.
i)
Berdasarkan
atas kenyataan keragaman aliran-aliran filsafat pendidikan dan filsafat
pendidikan, dalam pengertian betapa banyaknya pandangan tentang dasar-dasar dan
tujuan pendidikan dan pendidikan Islam, maka para pendidik muslim dituntut agar
meninjau kembali segala perbedaan tersebut secara kritis, reflektif, bebas dan
terbuka.
DAFTAR RUJUKAN
Abdul Haris dan Kivah Aha Putra, 2012. Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta :
Amzah
Abuddin Nata. 1997. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta:
Logos Wacana Ilmu
http://m-ainulkhafid.blogspot.com/2011/04/urgensi-dan-kegunaan-filsafat.html,
diakses 21 Januari 2015
Muhaimin,2010. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama
Islam di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi, Jakarta: Rajawali Pers
[1] Abdul Haris
dan Kivah Aha Putra, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Amzah 2012,
hlm 141
[2] Abdul Haris
dan Kivah Aha Putra, hlm 141
[3] Muhaimin, Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi, Jakarta:
Rajawali Pers 2010. hlm 75
[4] Muhaimin, Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi, Jakarta:
Rajawali Pers 2010. hlm 77
[5] Muhaimin, Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi, Jakarta:
Rajawali Pers 2010. hlm 79
[6] http://m-ainulkhafid.blogspot.com/2011/04/urgensi-dan-kegunaan-filsafat.html,
diakses 21 Januari 2015
[7] Abdul Haris
dan Kivah Aha Putra, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Amzah 2012,
hlm 41-42
[8] Abdul Haris
dan Kivah Aha Putra, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Amzah 2012,
hlm 43
[9] Abdul Haris
dan Kivah Aha Putra, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Amzah 2012,
hlm 44
Tidak ada komentar:
Posting Komentar