Rabu, 06 April 2016

Urgensi Filsafat Pendidikan Islam Bagi Pendidik/Guru
OLEH : Sanusi Hamzah

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Filsafat pendidikan Islam bertujuan menumbuhkan manusia yang utuh, dalam arti manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cerdas, terampil, berakhlak mulia, berkepribadian, cinta tanah air dan bersemangat kebangsaaan yang tebal.[1] Dengan demikan, filsafat pendidikan Islam mempunyai peranan yang sangat penting (sentral) dalam mendidik manusia seutuhnya, manusia yang mempunyai unsur jasmani, akal, dan ruhani. Pandangan ini berdasarkan pada suatu konsep Islam, bahwa manusia terdiri dari tiga unsur yang seharusnya tiga unsur itu mendapatkan pendidikan yang seimbang, tanpa harus melebihkan satu dari yang lain. Dengan keseimbangan pendidikan jasmani, akal dan ruhani tersebut diharapkan bias menghasilkan manusia yang paripurna (al-insan al-kamil) sebagai tujuan dari pendidikan Islam.
Dalam filsafat pendidikan Islam, diupayakan pemikiran tentang keselarasan hubungan antara manusia dengan Tuhannya, antara sesama manusia, serta lingkungan alam sekitarnya dan keselarasan antara cita-cita hidup di dunia dan kebahagiaan di akhirat. Dengan demikian, filsafat pendidikan Islam mempunyai pandangan yang utuh tentang pendidikan manusia. Peranan filsafat pendidikan Islam disini berarti memberikan pandangan-pandangan tentang bagaimana seharusnya pendidikan untuk manusia agar mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya.[2]
Selain pandangan di atas, filsafat pendidikan Islam mempunyai peranan yang strategis dalam mengarahkan pendidikan, termasuk pendidikan manusia seutuhnya. Filsafat pendidikan Islam akan memberikan alternatif-alternatif pemikiran dan jawaban atas problem-problem yang dihadapi oleh pendidikan. Lalu apa urgensi filsafat pendidikan Islam bagi pendidik/guru itu sendiri? Makalah ini mencoba untuk membahas persoalan tersebut.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.      Apa urgensi filsafat pendidikan Islam
2.      Apa urgensi filsafat pendidikan Islam bagi pendidik/guru

C.    Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan yang dicapai dalam pembahasan makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui urgensi filsafat pendidikan Islam
2.      Untuk mengetahui urgensi filsafat pendidikan Islam bagi pendidik/guru


















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Urgensi Filsafat Pendidikan Islam
Para ahli menyoroti dunia pendidikan yang berkembang saat ini, baik dalam pendidikan Islam pada khusunya maupun pendidikan pada umumnya, bahwa pelaksanaan pendidikan tersebut kurang bertolak dari atau belum dibangun atas landasan filosofis yang kokoh, sehingga berimplikasi pada kekaburan dan ketidak jelasan arah dan jalannya pelaksanaan pendidikan itu sendiri.[3]
Abdurraman (1995) misalnya, mengemukakan bahwa pelaksanaan pendidikan agama Islam selama ini berjalan melalui cara didaktis metodis seperti halnya pengajaran umum, dan lebih didasarkan pada basis pedagogis umum yang berasal dari filsafat pendidikan model Barat, sehingga lebih menekankan pada “transmisi pengetahuan agama”. Untuk  menemukan pedagogis Islam diperlukan lebih dahulu rumusan filsafat pendidikan Islam yang kokoh.
Ma’arif (1993) setelah menyajikan dialog antara Iqbal dan Rumi dalam konteks pendidikan Islam, berkesimpulan bahwa fondasi filosofis yang mendasari system pendidikan Islam selama ini masih rapuh, terutama tampak pada adanya bentuk dualisme dikotomis antara apa yang dikategorikan ilmu-ilmu agama yang dikategorikan fardhu ‘ain dan ilmu-ilmu secular yang paling tinggi berada pada posisi fardhu kifayah yang seringkali terabaikan dan bahkan tercampakkan. Di samping itu, kegiatan pendidikan Islam yang seharusnya berorientasi kelangit (orientasi transcendental), tampaknya belum tercermin secara tajam dan jelas dalam rumusan filsafat pendidikan Islam, dan bahkan belum dimilikinya. Karena itu, penyusunan suatu filsafat pendidikan Islam merupakan tugas strategis daam usaha pembaruan pendidikan Islam.
Buchari (1994) juga berkesimpulan bahwa ilmu pendidikan di Indonesia dewasa ini tampaknya mulai kehilangan jati diri, yang antara lain disebabkan karena penelitian-penelitian lebih concern pada persoalan-persoalan praktis operasional dan formal di sekolah. Sedangkan pemikiran ilmu pendidikan ysng lebih bersifat fondasional, termasuk di dalamnya filsafat pendidikan Islam mengalami stagnasi. Demikian pula riset-riset di dalamnya.
Berbagai keprihatinan para pakar tersebut merupakan indikasi mengenai pentingnya konstruksi filsafat pendidikan Islam, karena bagaimanapun filsafat bukanlah penyelidikan yang terpisah dan eksklusif, tetapi justru merupakan bagian dari kehidupan manusia dan pendidikan.
Pendidikan merupakan persoalan hidup dan kehidupan manusia, dan seluruh proses hidup dan kehidupan manusia adalah proses pendidikan. Atau meminjam terma Lodge (1947) bahwa “life is education and education is life”. Sebagai persoalan hidup, maka pendidikan dalam pengembangan konsep-konsepnya perlu menggunakan system pemikiran filsafat, yang menyangkut metafisika, epitemologi, aksiologi, dan logika, karena problem yang ada dalam lapangan pendidikan juga berada dalam lapangan filsafat. Karena itu hubungan antara filsafat dan pendidikan adalah sangat erat.
Eratnya hubungan antara filsafat dan pendidikan ini diakui oleh Kilpatrick (1957) sebagai berikut: philosophizing and education are, then, but two stages of the same endeavor; philosophizing to think out better vaues and idealism, education to realize these in life, in human personality”.
Dengan demikian berfilsafat dan mendidik adalah dua tahap kegiatan tapi dalam satu usaha. Berfilsafat ialah memikirkan dengan seksama nilai-nilai dan cita-cita yang lebih baik, sedangkan mendidik ialah usaha merealisasikan nilai-nilai dan cita-cita itu dalam kehidupan dan dalam kepribadian manusia.[4]
System pemikiran filsafat tersebut jika dikaitkan dengan pendidikan, maka dalam lapangan metafisika misalnya, antara lain diperlukan adanya pendirian mengenai pandangan dunia yang bagimanakah yang diperlukan dalam pelaksanaan pendidikan. Dalam lapangan epitemologi, antara lain diperlukan dalam penyusunan dasar-dasar kurikulum. Kurikulum yang biasa diartikan sebagai serangkaian kegiatan atau sarana untuk mencapai tujuan pendidikan, diibaratkan sebagai jalan raya yang perlu dilewati oleh peserta didik dalam usaha mengenal dan memahami pengetahuan. Agar peserta didik berhasil dalam mencapai tujuan itu, maka secara bertahap mereka perlu mengetahui hakikat pengetahuan. Dalam lapangan aksiologi, yakni mempelajari nilai-nilai, juga sangat dekat dengan pendidikan, karena dunia nilai (etika dan estetika) juga menjadi dasar pendidikan, yang selalu dipertimbangkan dalam penentuan tujuan pendidikan. Di samping itu, pendidikan sebagai fenomena kehidupan social, cultural dan keagamaan tidak lepas dari system nilai. Dan dalam lapangan logika sebagai cabang filsafat yang meletakkan landasan mengenai ajaran berpikir yang benar dan valid, sangat diperlukan dalam pendidikan kecerdasan. Pelaksanaan pendidikan menghendaki seseorang mampu mengutarakan pendapat dengan benar dan valid sehingga diperlukan penguasaan logika.
Ibarat sebuah bangunan rumah, maka bangunan filsafat pendidikan Islam itu mencakup berbagai dimensi, yaitu pertama, dimensi bahan-bahan dasar yang menentukan kuat atau tidaknya suatu pondasi bangunan. Dalam konsteks filsafat pendidikan Islam berarti sumber-sumber atau semangat pemikiran dari para pemikir pendidikan Islam itu sendiri. Kedua, dimensi pondasi bangunan bangunan itu sendiri, yang berupa prinsip atau dasar dan asas (kebenaran yang menjadi pokok dasar) berpikir dalam menjawab persoalan-persoalan pokok pendidikan yang termuat dalam system ( komponen-komponen pokok aktivitas) pendidikan Islam. Ketiga, adalah dimensi tiang penyangga  yang berupa struktur ide-ide dasar serta pemikiran-pemikiran yang fundamental yang telah dirumuskan oleh pemikir pendidikan Islam itu sendiri dalam mengembangkan, mengarahkan dan memperkokoh bangunan system pendidikan Islam.[5]     

B.     Urgensi Filsafat Pendidikan Islam Bagi Pendidik (Guru)
Pertanyaan yang perlu dikemukakan dalam pembahasan ini adalah untuk apa mempelajari filsafat pendidikan Islam? Jawaban terhadap pertanyaan ini merupakan jawaban aksiologis biasanya mempertanyakan guna dan fungsi suatu ilmu pengetahuan. Sudah dapat diduga bahwa setiap ilmu sudah pasti memiliki kegunaan, termasuk juga ilmu filsafat pendidikan Islam. Secara umum, Knight menuturkan Empat urgensi mempelajari filsafat pendidikan, yaitu:
1.      Membantu para pendidik menjadi paham akan persoalan-persoalan mendasar pendidikan.
2.      Memungkinkan para pendidik untuk dapat mengevaluasi secara lebih baik mengenai berbagai tawaran yang merupakan solusi bagi persoalan-persoalan pendidikan.
3.      Membekali para pendidik berfikir klarifikatif tentang tujuan-tujuan hidup dan pendidikan.
4.      Memberi bimbingan dalam mengembangkan suatu sudut pandang yang konsisten secara internal, dan dalam mengembangkan suatu progam pendidikan yang berhubungan secara realistis dengan konteks dunia global yang lebih luas.
Dengan nada berbeda, Imam Barnadib, yang mengutip pendapat Brubacher, mengatakan bahwa filsafat pendidikan sewajarnya dipelajari oleh mereka yang memperdalam ilmu pendidikan dan keguruan. Alasannya adalah:
1.      Berbagai masalah pendidikan selalu timbul dari zaman kezaman, yang menjadi perhatian ahlinya masing-masing. Pendidikan usaha manusia untuk meningkatkan kesejahteraan suatu bangsa dan masyarakat secara rasional., dan tak jarang suatu pemikiran mempengaruhi pemikiran yang lain. Gagasan dan solusi yang berlandaskan filsafat sering timbul dari para pemikir. Oleh karena itu, filsafat pendidikan perlu dipelajari.
2.      Orang yang mempelajari filsafat pendidikan akan memiliki pandangan-pandangan yang jangkauannya melampaui hal-hal yang ditemukan secara empiris atau exsperimental oleh ilmu pengetahuan. Dari sini, ia diharapkan memiliki bekal untuk meninjau masalah-masalah pendidikan secara kritis.
3.      Dengan berlandaskan pada asas bahwa berfilsafat adalah berfikir logis, runtut, teratur dan kritis, maka berfilsafat pendidikan berarti memiliki kemampuan intelektual dan akademik. Dari sini, mempelajari filsafat pendidikan berarti mengandung optimism dalam membentuk pribadi pendidik yang baik.[6]
Tugas dan fungsi filsafat pendidikan tidak jauh berbeda dengan tugas dan fungsi filsafat pendidikan pada umumnya. Ali Syaifullah (Ali Syaifullah, Antara Filsafat dan pendidikan, Surabaya; Usaha Nasional tt, hlm 140)  merumuskan tentang nilai manfaat mempelajari filsafat pendidikan sebagai berikut:
1.      Memberi kesempatan kepada setiap pendidik untuk membiasakan diri mengadakan perenungan yang mendalam, bahkan mungkin berteori tentang pendidikan, betapapun kurang atau belum sempurnanya teori yang dihasilkan tersebut.
2.      Memberikan pengertian yang mendalam akan problem esensial dan dasar-dasar pertimbangan mana yang harus digunakan dalam menyelesaikan problematika pendidikan.
3.      Membiasakan para pendidik agar mengutamaka berpikir kritis dan reflektif dalam menyelesaikan problem-problem kehidupan dan penghidupan manusia dan terutama problem-problem yang mendasar dalam pendidikan.
4.      Memberikan kesempatan kepada para pendidik muslim untuk selalu berusaha meninjau kembali pandangan-pandangan dasar filsafat pendidikan yang selama ini diyakini kebenarannnya.
5.      Berdasarkan atas kenyataan keragaman aliran-aliran filsafat pendidikan dan filsafat pendidikan, dalam pengertian betapa banyaknya pandangan tentang dasar-dasar dan tujuan pendidikan dan pendidikan Islam, maka para pendidik muslim dituntut agar meninjau kembali segala perbedaan tersebut secara kritis, reflektif, bebas dan terbuka.[7]
Sementara itu, menurut Al Syaibani (Falsafatut Tarbiyah Al Islamiyah, terjemahan, Jakarta: Bulan Bintang 1979, hlm 33-37), kegunaan filsafat pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
1.      Membantu perencanaan dan pelaksanaan pendidikan Islam dalam rangka pembentukan pemikiran yang sehat tentang proses pendidikan Islam, tujuan dan fungsinya, serta meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pendidikan Islam.
2.      Membantu merumuskan asas bagi penentuan pandangan tentang kajian yang umum dan khusus, baik yang berkaitan dengan kurikulum pendidikan Islam, kaidah-kaidah dan car-cara serta alat-alat pengajaran yang bermacam-macam secara mendalam.
3.      Membantu memberikan dasar evaluasi pendidikan secara keseluruhan.
4.      Membantu memberikan sandaran intelektual kepada pendidik guna membela tindakan-tindakan pendidikan mereka
5.      Membantu memberikan corak dan  pribadi yang khas dan istimewa bagi bangsa tertentu, sesuai dengan prinsip-prinsip dan nilai-nilai agama, kebudayaan, ekonomi, social, dan politik serta tuntutan-tuntutan pada masa dan ruang tertentu, dimana dan kapan bangsa yang memerlukan pendidikan itu hidup.[8]
Filsafat pendidikan memberikan nilai manfaat sebagaimana yang disebutkan di atas, maka berdasar itu pula dapat dirumuskan nilai manfaat dari pengkajian terhadap filsafat pendidikan Islam sebagai berikut:
1.      Filsafat pendidikan Islam dapat memberikan corak dan pribadi yang khas terhadap pendidikan yang sesuai dengan prinsip-prinsip dan nilai-nilai Islam dalam konteks ruang dan waktu tertentu, dimana dan kapan orang-orang muslim itu hidup.
2.      Filsafat pendidikan Islam dapat menganalisis dan memberikan solusi bagi problematika filosofis kependidikan Islam pada ruang dan waktu tertentu.
3.      Filsafat pendidikan Islam dapat memberikan sandaran intelektual kepada para pendidik, peserta didik, dan orang-orang yang terlibat dalam pendidikan Islam untuk membela tindakan-tindakan pendidikan mereka.
4.      Filsafat penidikan Islam dapat memberikan pandangan tentang hakikat manusia dan tujuan hidupnya menurut Islam yang sekaligus menjadi tujuan dari pendidikan Islam.
5.      Filsafat pendidikan Islam dapat memberikan penilaian terhadap pemikiran-pemikiran filosofis tentang pendidikan Islam dari para filosof Islam secara kritis, reflektif, bebas dan terbuka.
6.      Filsafat pendidikan Islam dapat memberikan kesempatan kepada para pendidik muslim untuk selalu berusaha meninjau kembali pandangan dasar-dasaer filsafat pendidikan yang selama ini diyakini kebenarannya.[9]
Dengan demikian maka filsafat pendidikan Islam ini diharapkan dapat berperan dalam pembentuakn teori-teori baru dan pembaruan dalam pelaksanaan pendidikan Islam yang sesuai dengan tuntutan ruang dan waktu tertetu (perkembagan zaman yang semakin dinamis).




















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.    Urgensi Filsafat Pendidikan Islam
Ibarat sebuah bangunan rumah, maka bangunan filsafat pendidikan Islam itu mencakup berbagai dimensi, yaitu pertama, dimensi bahan-bahan dasar yang menentukan kuat atau tidaknya suatu pondasi bangunan. Dalam konsteks filsafat pendidikan Islam berarti sumber-sumber atau semangat pemikiran dari para pemikir pendidikan Islam itu sendiri. Kedua, dimensi pondasi bangunan bangunan itu sendiri, yang berupa prinsip atau dasar dan asas (kebenaran yang menjadi pokok dasar) berpikir dalam menjawab persoalan-persoalan pokok pendidikan yang termuat dalam system ( komponen-komponen pokok aktivitas) pendidikan Islam. Ketiga, adalah dimensi tiang penyangga  yang berupa struktur ide-ide dasar serta pemikiran-pemikiran yang fundamental yang telah dirumuskan oleh pemikir pendidikan Islam itu sendiri dalam mengembangkan, mengarahkan dan memperkokoh bangunan system pendidikan Islam
2.    Urgrnsi Filsafat Pendidikan Islam Bagi Guru/Pendidik
a)      Membantu para pendidik menjadi paham akan persoalan-persoalan mendasar pendidikan.
b)      Memungkinkan para pendidik untuk dapat mengevaluasi secara lebih baik mengenai berbagai tawaran yang merupakan solusi bagi persoalan-persoalan pendidikan.
c)      Membekali para pendidik berfikir klarifikatif tentang tujuan-tujuan hidup dan pendidikan.
d)     Memberi bimbingan dalam mengembangkan suatu sudut pandang yang konsisten secara internal, dan dalam mengembangkan suatu progam pendidikan yang berhubungan secara realistis dengan konteks dunia global yang lebih luas.
e)      Memberi kesempatan kepada setiap pendidik untuk membiasakan diri mengadakan perenungan yang mendalam, bahkan mungkin berteori tentang pendidikan, betapapun kurang atau belum sempurnanya teori yang dihasilkan tersebut.
f)       Memberikan pengertian yang mendalam akan problem esensial dan dasar-dasar pertimbangan mana yang harus digunakan dalam menyelesaikan problematika pendidikan.
g)      Membiasakan para pendidik agar mengutamaka berpikir kritis dan reflektif dalam menyelesaikan problem-problem kehidupan dan penghidupan manusia dan terutama problem-problem yang mendasar dalam pendidikan.
h)      Memberikan kesempatan kepada para pendidik muslim untuk selalu berusaha meninjau kembali pandangan-pandangan dasar filsafat pendidikan yang selama ini diyakini kebenarannnya.
i)        Berdasarkan atas kenyataan keragaman aliran-aliran filsafat pendidikan dan filsafat pendidikan, dalam pengertian betapa banyaknya pandangan tentang dasar-dasar dan tujuan pendidikan dan pendidikan Islam, maka para pendidik muslim dituntut agar meninjau kembali segala perbedaan tersebut secara kritis, reflektif, bebas dan terbuka.









DAFTAR  RUJUKAN

Abdul Haris dan Kivah Aha Putra, 2012.  Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Amzah

Abuddin Nata. 1997. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu


Muhaimin,2010.  Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi, Jakarta: Rajawali Pers













[1] Abdul Haris dan Kivah Aha Putra, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Amzah 2012, hlm 141
[2] Abdul Haris dan Kivah Aha Putra, hlm 141
[3] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi, Jakarta: Rajawali Pers 2010. hlm 75
[4] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi, Jakarta: Rajawali Pers 2010. hlm 77
[5] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi, Jakarta: Rajawali Pers 2010. hlm 79

[7] Abdul Haris dan Kivah Aha Putra, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Amzah 2012, hlm 41-42
[8] Abdul Haris dan Kivah Aha Putra, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Amzah 2012, hlm 43
[9] Abdul Haris dan Kivah Aha Putra, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Amzah 2012, hlm 44

Tidak ada komentar:

Posting Komentar